Polisi Tutup Tambang Emas Ilegal Hingga 7 Pelaku Diringkus, Diduga Raup Ratusan Juta Perhari, Ini Tanggapan Kapolresta Bandung

Pihak kepolisian menutup tambang emas ilegal hingga meringkus tujuh orang pelaku yang terlibat
Pihak kepolisian menutup tambang emas ilegal hingga meringkus tujuh orang pelaku yang terlibat Source: Pixabay/Ilustrasi borgol

Bandung, gemasulawesi - Tambang emas ilegal yang berada di Desa Cibodas, Kecamatan Kutaweringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, baru saja ditutup oleh tim kepolisian Satreskrim Polresta Bansung. 

Dalam pengungkapannya tersebut, polisi mengamankan tujuh orang pelaku serta bukti-bukti emas mentah atau emas olahan sampai berat mencapai 403,24 gram dan uang tunai 143 juta. 

Barang bukti berupa alat penambangan seperti palu dan pahat, seperangkat alat gelundung, seperangkat alay pembalasan butiran emas, bahan material emas, dan dokumen jual beli emas ikut disita pihak kepolisian. 

Baca Juga:
Seorang Perempuan Trenggalek Jadi Korban Penipuan Jual Beli Emas Skema Segitiga, Begini Modusnya

Pihak Kapolresta Bandung, Aldi Suhartono menanggapi bahwa pelaku menambang secara liar dan tak memiliki izin. 

Baca Juga:
Pengamat Politik Hendri Satrio Sebut Jokowi Lebih Lincah daripada Presiden Prabowo, Begini Alasannya

Di pegunungan tersebut, Aldi terdapat sediman tanah yang mengandung emas. Para pelaku ternyata menambang menggunakan bahan-bahan kimia. 

'Kemudian setelah menambang kita jual ke pihak pengepul, lalu oleh pengepul dijual lagi ke pihak bandar,' ujar pelaku. 

Ketujuh tersangka yang sudah diamankan oleh pihak kepolisian yaitu di antaranya terdapat empat orang penambang berinisial K (53), D (55), UU (39), warga desa Kutawaringin dan AS (33) warga desa Cibodas. 

Baca Juga:
Bukan Zakat, Ferdinand Hutahaean Sebut Ada 4 Sumber yang Bisa Bantu Anggaran Program Makan Bergizi Gratis

Sedangkan tiga orang lainnya merupakan bandar tambang emas, berinisial H (48), R (53) warga desa Cibodas, dan K (51) warga desa Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya. 

Baca Juga:
Soroti Menteri KKP yang Minta Pembongkaran Pagar Laut Tangerang Ditunda, Said Didu: Sepertinya Perintah Jokowi

Para tersangka tersebut ditangkap kepolisian di kediaman masing-masing. 

Aldi juga menjelaskan bahwa dari hasil tambang emas ilegal tersebut rata-rata dapat menghasilkan uang sekitar 200 juta perharinya. 

'Kalau dari penghasilan tersebut dikalikan dalam jangka waktu sebulan bisa mencapai enam miliyar penghasilannya. Satu tahun saja bisa mencapai sekitar tujuh puluh dua miliyar, dalam satu tahun negara dapat mengalami kerugian satu triliunan,' pungkasnya. 

Baca Juga:
Adi Prayitno Soal Siswa SD yang Keluhkan Rasa Lauk Program MBG: Ga Usah Dihardik, Cukup Perbaiki Rasanya

Aldi juga menyebutkan dua lubang galian tambang ilegal tersebut berpotensi menimbulkan korban jiwa. 

'Selain itu dampak lingkungan air dapat tercemar, merkuri tercampur air dan longsor dapat terjadi. Kerugian kerusakan lingkungan saja belum terhitung. Sejauh ini kami masih melakukan pendalaman penyelidikan,' imbuhnya. (*/Ayu Sisca Irianti) 

...

Artikel Terkait

wave

Seorang Perempuan Trenggalek Jadi Korban Penipuan Jual Beli Emas Skema Segitiga, Begini Modusnya

Seorang perempuan jadi korban penipuan emas antam hingga rugi sekitar 27 juta rupiah dan pelaku hanya bermodalkan modus lewat ponsel.

Syarat PPPK Guru di Parimo: Wajib Tercatat dalam Dapodik

Disdikbud Parimo pastikan pendaftaran PPPK guru 2025 hanya berlaku bagi tenaga pendidik aktif yang sudah terdaftar di Dapodik.

Minat Pendaftar Turun, SMP Tonasa Digagas Jadi Sekolah Olahraga

Disdikbud Parimo wacanakan alih fungsi SMP Model Tonasa jadi Sekolah Olahraga untuk tarik minat siswa dan cetak bibit atlet berprestasi.

Warga dan Personil Babinsa TNI di Kabupaten Mamasa Menanam Bambu untuk Mencegah Terjadinya Longsor

Bambu ditanam oleh warga dan personil Babinsa TNI di Kabupaten Mamasa untuk mencegah terjadinya tanah longsor.

Pemkab Donggala Pastikan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis Menunggu Juknis dari Pemerintah Pusat

Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di Donggala dipastikan Pemkab Donggala menunggu juknis dari pemerintah pusat.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;