Terungkap! Dana Desa Rp40 Miliar Diduga Digunakan Kades di Sumatera Utara untuk Judi Online, Ini Temuan Mengejutkan PPATK

Ilustrasi. Temuan PPATK mengungkapkan penggunaan dana desa hingga Rp 40 miliar untuk judi online. Penyelidikan terus dilakukan.
Ilustrasi. Temuan PPATK mengungkapkan penggunaan dana desa hingga Rp 40 miliar untuk judi online. Penyelidikan terus dilakukan. Source: Foto/Pixabay

Sumatera Utara, gemasulawesi - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru-baru ini menemukan dugaan penyelewengan dana desa yang melibatkan enam kepala desa di salah satu kabupaten di Sumatera Utara. 

Dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, ternyata disalahgunakan untuk judi online, dengan jumlah yang cukup fantastis, mencapai Rp 50 juta hingga Rp 260 juta per kepala desa.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa berdasarkan temuan mereka, ada total sekitar Rp40 miliar dana desa yang diduga digunakan untuk perjudian online di kabupaten tersebut. 

PPATK sendiri saat ini sedang melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini, yang menurut mereka mungkin bukan hanya terjadi di satu daerah saja.

Baca Juga:
Polemik Pagar Laut di Tangerang, Fakta Mengejutkan Terkait Sertifikat HGB dan Dugaan Pelanggaran Hukum Terungkap

“Kami menduga daerah lain juga ada modus serupa,” ujar Ivan dalam konferensi pers pada Senin, 20 Januari 2025.

Temuan ini mengindikasikan adanya pola penyelewengan dana yang cukup besar, yang tentunya akan berdampak buruk bagi masyarakat yang seharusnya menerima manfaat dari dana tersebut.

PPATK memperoleh data ini dari analisis transaksi di sektor keuangan yang berkaitan dengan dana desa. 

Dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan ekonomi desa, diduga malah dipakai untuk aktivitas ilegal, yakni judi online.

Baca Juga:
Usai Viral, Kasus Pencurian Kayu di Gunungkidul Berakhir dengan Proses Restorative Justice, Begini Kata Kapolres AKBP Ary Murtini

Penyelidikan lebih lanjut terhadap transaksi yang mencurigakan ini telah diserahkan kepada pihak penyidik. 

Hal ini menunjukkan keseriusan PPATK dalam menangani kasus penyalahgunaan dana desa yang melibatkan pejabat desa.

Temuan ini tentu menjadi sorotan besar, terutama terkait dengan peran pemerintah dalam mengawasi penggunaan dana desa. 

PPATK menyatakan telah menyampaikan temuan tersebut kepada penyidik untuk ditindaklanjuti lebih lanjut. 

Baca Juga:
Viral! Sopir Truk Dikeroyok Pengendara Mobil Usai Kecelakaan di Tol Magetan, Ini Kronologinya

Jika terbukti benar, kepala desa yang terlibat dapat dijerat dengan hukum yang berlaku, termasuk dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait dengan judi online.

PPATK juga memperingatkan adanya potensi serupa di daerah lain, dan akan terus mendalami transaksi-transaksi mencurigakan di sektor keuangan untuk mencegah terulangnya kasus serupa. 

Masyarakat pun diharapkan dapat lebih berhati-hati dan melaporkan jika menemukan adanya penyalahgunaan dana desa di wilayahnya.

Kasus penyelewengan dana desa yang melibatkan judi online ini mengundang perhatian publik, mengingat dampaknya yang sangat merugikan masyarakat desa yang membutuhkan bantuan pemerintah. 

Baca Juga:
Polisi Tutup Tambang Emas Ilegal Hingga 7 Pelaku Diringkus, Diduga Raup Ratusan Juta Perhari, Ini Tanggapan Kapolresta Bandung

PPATK terus berkomitmen untuk mengungkap dan menindaklanjuti kasus ini, serta memastikan bahwa dana desa digunakan sesuai dengan tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*/Shofia) 

Disclaimer : Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda menemukan aktifitas melanggar hukum atau lainnya segera laporkan atau menghubungi kantor kepolisian terdekat.

...

Artikel Terkait

wave

Polemik Pagar Laut di Tangerang, Fakta Mengejutkan Terkait Sertifikat HGB dan Dugaan Pelanggaran Hukum Terungkap

Sederet fakta terkait pagar laut Tangerang yang mengundang sorotan publik terungkap. Ini temuan Kementerian ATR/BPN.

Usai Viral, Kasus Pencurian Kayu di Gunungkidul Berakhir dengan Proses Restorative Justice, Begini Kata Kapolres AKBP Ary Murtini

Kasus petani yang mencuri kayu sono di Gunungkidul berakhir lewat restorative justice jadi perhatian. Begini kronologi detailnya.

Penyelundupan Ratusan Ballpress Pakaian Bekas di Kalbar Terungkap, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara, Begini Modus Operandinya

Penyelundupan pakaian bekas Malaysia terungkap di Kalbar, pelaku berhasil ditangkap dan dijerat pidana 5 tahun. Polisi bongkar modusnya.

Aksinya Selipkan Uang Rp500 Ribu agar Lolos Pemeriksaan Pihak Imigrasi Viral, WNA Ini Sebut Jalur Hijau Bandara Bisa Dibayar

Heboh WNA China bayar Rp 500 ribu untuk lolos pemeriksaan di Bandara Soetta, Imigrasi buka suara dan tegaskan hal ini.

Viral! Sopir Truk Dikeroyok Pengendara Mobil Usai Kecelakaan di Tol Magetan, Ini Kronologinya

Viral seorang sopir truk menjadi amukan supporter setelah terjadi kecelakaan di Tol Magetan hingga pelaku diringkus polisi.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;