Jakarta Barat, gemasulawesi - Baru-baru ini sebuah mobil Toyota Kijang Innova berpelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dengan nomor 6504-00 menabrak empat orang di Jalan Palmerah Barat II, Jakarta Barat.
Insiden ini menyebabkan satu korban meninggal dunia, sementara tiga lainnya mengalami luka-luka.
Diketahui mobil tersebut dikemudikan oleh MSK (24), anak dari seorang pegawai Kemenhan.
Insiden ini terjadi karena pelaku mengendarai kendaraan secara ugal-ugalan hingga menabrak beberapa korban di lokasi yang berbeda.
Rekaman insiden ini viral di media sosial dan memicu kemarahan publik, terutama setelah diketahui bahwa MSK menggunakan mobil dinas tanpa izin dari orang tuanya.
Peristiwa bermula sekitar pukul 00.45 WIB ketika MSK melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Palmerah Barat II.
Sesampainya di dekat Pasar Bintang Mas, mobil yang dikendarai MSK menabrak korban pertama, TR (26), yang sedang berdiri di tepi jalan usai menurunkan barang.
TR mengalami luka serius di bagian perut dan meninggal dunia setelah dirawat intensif di rumah sakit.
Bukannya berhenti, MSK terus melaju dan menabrak sepeda motor yang dikendarai TN (23). TN mengalami luka robek di tumit kiri akibat kecelakaan tersebut.
Tak lama setelah itu, mobil MSK masuk ke jalur berlawanan arah dan menabrak minibus Daihatsu berpelat B 1631 DOD yang dikemudikan S (29). S mengalami patah kaki akibat tabrakan tersebut.
Mobil masih terus melaju hingga akhirnya menabrak pejalan kaki berinisial MES (26), yang menderita patah tulang hidung.
Keempat korban segera dilarikan ke rumah sakit, sementara MSK dikejar oleh warga yang marah dan sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan polisi.
Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemenhan, mengungkapkan bahwa mobil tersebut digunakan MSK tanpa seizin orang tuanya.
Mobil dinas itu sebenarnya adalah kendaraan sipil yang diberikan pelat dinas resmi untuk keperluan tugas.
Sebagai bentuk tanggung jawab, orang tua MSK yang bekerja di Kemenhan dikenakan sanksi administrasi. Selain itu, hak penggunaan pelat dinas pada mobil tersebut dicabut.
"Kami juga memberikan pendampingan kepada para korban dan memastikan penyelidikan internal berjalan transparan," ujar Frega pada Jumat, 24 Januari 2025.
Mobil Toyota Kijang Innova yang digunakan MSK kini telah disita sebagai barang bukti oleh Polres Metro Jakarta Barat. Pelat dinas kendaraan tersebut juga diamankan oleh Bagian Pengamanan Biro Umum Kemenhan.
Kapolres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus ini untuk menentukan penyebab dan faktor kelalaian yang dilakukan pelaku.
“Kami masih mendalami kasus ini dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Proses hukum akan dilakukan secara transparan,” jelasnya.
Insiden ini memunculkan perhatian besar dari masyarakat terkait penggunaan kendaraan dinas oleh pihak yang tidak berwenang.
Kejadian ini juga menyoroti pentingnya tanggung jawab dalam berlalu lintas untuk menghindari korban jiwa. (*/Shofia)