Mobil Berpelat Dinas Kemenhan Tabrak 4 Orang di Jakarta Barat, Satu Korban Meninggal Dunia, Polisi Buru Pelaku yang Melarikan Diri

Mobil berpelat dinas Kemenhan menabrak empat orang di Palmerah, Jakarta Barat, satu korban meninggal dunia akibat kecelakaan.
Mobil berpelat dinas Kemenhan menabrak empat orang di Palmerah, Jakarta Barat, satu korban meninggal dunia akibat kecelakaan. Source: Foto/Instagram/@jakartabarat24jam

Jakarta Barat, gemasulawesi - Baru-baru ini sebuah mobil Toyota Kijang Innova berpelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dengan nomor 6504-00 menabrak empat orang di Jalan Palmerah Barat II, Jakarta Barat. 

Insiden ini menyebabkan satu korban meninggal dunia, sementara tiga lainnya mengalami luka-luka.

Diketahui mobil tersebut dikemudikan oleh MSK (24), anak dari seorang pegawai Kemenhan. 

Insiden ini terjadi karena pelaku mengendarai kendaraan secara ugal-ugalan hingga menabrak beberapa korban di lokasi yang berbeda. 

Baca Juga:
Luncurkan Pedoman Penggunaan AI untuk Karya Jurnalistik, Dewan Pers Berharap Teknologi Tingkatkan Efisiensi Kerja Media

Rekaman insiden ini viral di media sosial dan memicu kemarahan publik, terutama setelah diketahui bahwa MSK menggunakan mobil dinas tanpa izin dari orang tuanya.

Peristiwa bermula sekitar pukul 00.45 WIB ketika MSK melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Palmerah Barat II. 

Sesampainya di dekat Pasar Bintang Mas, mobil yang dikendarai MSK menabrak korban pertama, TR (26), yang sedang berdiri di tepi jalan usai menurunkan barang. 

TR mengalami luka serius di bagian perut dan meninggal dunia setelah dirawat intensif di rumah sakit. 

Baca Juga:
Mantan Stafsus Menkeu RI Komentari Forum Rektor yang Setuju Jika Kampus Kelola Tambang: Memprihatinkan

Bukannya berhenti, MSK terus melaju dan menabrak sepeda motor yang dikendarai TN (23). TN mengalami luka robek di tumit kiri akibat kecelakaan tersebut. 

Tak lama setelah itu, mobil MSK masuk ke jalur berlawanan arah dan menabrak minibus Daihatsu berpelat B 1631 DOD yang dikemudikan S (29). S mengalami patah kaki akibat tabrakan tersebut.

Mobil masih terus melaju hingga akhirnya menabrak pejalan kaki berinisial MES (26), yang menderita patah tulang hidung. 

Keempat korban segera dilarikan ke rumah sakit, sementara MSK dikejar oleh warga yang marah dan sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan polisi.

Baca Juga:
Akbar Faizal Nilai Para Mantan Menteri ATR/BPN Coba Menghindar dari Tanggung Jawab Kasus Sertifikat Laut

Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemenhan, mengungkapkan bahwa mobil tersebut digunakan MSK tanpa seizin orang tuanya. 

Mobil dinas itu sebenarnya adalah kendaraan sipil yang diberikan pelat dinas resmi untuk keperluan tugas.

Sebagai bentuk tanggung jawab, orang tua MSK yang bekerja di Kemenhan dikenakan sanksi administrasi. Selain itu, hak penggunaan pelat dinas pada mobil tersebut dicabut. 

"Kami juga memberikan pendampingan kepada para korban dan memastikan penyelidikan internal berjalan transparan," ujar Frega pada Jumat, 24 Januari 2025.

Baca Juga:
Pemkab Donggala Meminta Masyarakat Laporkan Tenaga Honorer Siluman atau yang Lulus PPPK tetapi Tidak Aktif Bekerja

Mobil Toyota Kijang Innova yang digunakan MSK kini telah disita sebagai barang bukti oleh Polres Metro Jakarta Barat. Pelat dinas kendaraan tersebut juga diamankan oleh Bagian Pengamanan Biro Umum Kemenhan.

Kapolres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus ini untuk menentukan penyebab dan faktor kelalaian yang dilakukan pelaku. 

“Kami masih mendalami kasus ini dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Proses hukum akan dilakukan secara transparan,” jelasnya.

Insiden ini memunculkan perhatian besar dari masyarakat terkait penggunaan kendaraan dinas oleh pihak yang tidak berwenang. 

Kejadian ini juga menyoroti pentingnya tanggung jawab dalam berlalu lintas untuk menghindari korban jiwa. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Pemkab Donggala Meminta Masyarakat Laporkan Tenaga Honorer Siluman atau yang Lulus PPPK tetapi Tidak Aktif Bekerja

Masyarakat diminta oleh Pemkab Donggala untuk melaporkan tenaga honorer siluman atau yang dinyatakan lulus PPPK tetapi tidak aktif.

BPJN Sulawesi Tengah Segera Memasang Jembatan Darurat Pasca Longsor di Kabupaten Poso

Jembatan darurat segera dipasang di jalan yang mengalami amblas pasca longsor terjadi di Kabupaten Poso oleh BPJN Sulawesi Tengah.

Sekda Buton Utara Gratiskan Rumah Milik Orang Tuanya di Baubau Menjadi Kantor Penghubung Pemkab Setempat

Rumah milik orang tuanya di Baubau digratiskan oleh Sekda Buton Utara menjadi kantor penghubung pemkab setempat.

Bappelitbangda Parigi Moutong Sebut Pemkab Sukses Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem Jadi 13 Persen Lewat Program Terpadu

Pemkab Parigi Moutong raih capaian signifikan dalam menekan angka kemiskinan ekstrem selama tiga tahun terakhir.

Gagal Kelabuhi Petugas Bea Cukai, 2 Pelajar yang Ingin Selundupkan 3 Kg Sabu di Bandara Hang Nadim Batam Ditangkap

Dua orang pelajar asal Aceh ditangkap di Bandara Hang Nadim Batam karena berusaha menyelundupkan sabu 3 kg di kopernya

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;