Viral Razia Tempat Hiburan Malam di Banyuwangi Gegerkan Warga Hingga Polisi Sita Puluhan Botol Miras, Begini Kronologinya

Razia di tempat hiburan malam Banyuwangi gegerkan warga hingga pihak kepolisian berhasil sita puluhan miras
Razia di tempat hiburan malam Banyuwangi gegerkan warga hingga pihak kepolisian berhasil sita puluhan miras Source: Pixabay/Ilustrasi miras

Banyuwangi, gemasulawesi - Polresta Banyuwangi merazia tempat-tempat hiburan malam di Banyuwangi. Razia menyasar peredaran minuman keras ilegal. 

Ada tiga tim yang diterjunkan untuk merazia kawasan hiburan malam. 

Masing-masing tim merazia pusat kota, tengah, dan selatan Banyuwangi. 

Tim pertama merazia tiga tempat hiburan di pusat kota seperti Mascot, Mirah, dan Mendut. 

Sementara tim kedua merazia tempat hiburan Fan-Fan di Kecamatan Kabat dan Asika di Kecamatan Rogojampi. 

Terakhir tim razia ketiga menyasar bagian tempat hiburan King Star di Kecamatan Gambiran, Heros di Kecamatan Jajag, dan Suka-Suka di Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi. 

Selain terdapat polisi, razia di tempat hiburan malam juga melibatkan aparat TNI, Satpol PP, Dinas Pariwisata, serta Dinas Perizinan setempat.

''Dari sejumlah tempat hiburan yang menjadi sasaran operasi, tim gabungan tersebut menemukan sebanyak 62 botol l miras ilegal," ungkap pihak Polresta Banyuwangi, Rama Samtama Putra. 

Dalam razia tersebut pihak aparat juga memberikan imbauan kepada pengelola tempat hiburan agar mematuhi aturan yang berlaku. 

Sehingga Kabupaten Banyuwangi agar selalu aman dan nyaman bagi warga. 

"Razia ini merupakan komitmen dari tim kami dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ujarnya. 

Ia juga memastikan bahwa di tempat hiburan bakal digelar secara kontinyu. 

Selain tempat-tempat hiburan, terdapat lokasi-lokasi lain yang berpotensi menjadi tempat peredaran miras ilegal juga akan menjadi sasaran. 

"Kami akan terus mengaktifkan razia seperti ini untuk terus memastikan masyarakat dapat merasa aman, terutama dari dampak negatif peredaran miras ilegal dan kegiatan melanggar hukum di tempat hiburan malam," jelasnya. 

Pihaknya juga mengatakan razia memang digelar menyesuaikan dengan arahan Kapolda Jatim. 

Sekaligus menindaklanjuti adanya peraturan daerah tentang penertiban dan pengawasan peredaran miras tak berizin. (*/Ayu Sisca Irianti) 

...

Artikel Terkait

wave

Aksi Kecelakaan 2 Truk Menyebabkan Sopir Tewas Terjepit di Pantura Probolinggo, Begini Kronologinya

Aksi kecelakaan dua truk mengakibatkan sopir kendaraan bermuatan pasir meninggal dunia di lokasi TKP dan penyebabnya karena sopir ngantuk.

Sertifikat Pagar Laut Tangerang Cacat Hukum, Langkah Tegas Pemerintah Ungkap Fakta Baru, Begini Kata Menteri ATR Nusron Wahid

Sertifikat SHGB dan SHM pagar laut di Desa Kohod dicabut pemerintah karena dianggap melanggar aturan garis pantai.

Tim KPK Berhasil Menahan Suswandi Bupati Kabupaten Situbondo, Begini Tanggapan Direktur Penyidikan

Bupati Suswandi Kabupaten Situbondo berhasil diringkus kepolisian lantaran dugaan korupsi dana PEN dengan rekannya Eko Erlangga Jati.

3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang Solo, Puluhan Telur Pecah dan Picu Kemacetan, Begini Kronologinya

Kecelakaan beruntun di Tol Semarang-Solo akibat rem bus diduga blong. Tiga kendaraan rusak, beruntung tak ada korban jiwa.

Viral Seorang Bocah SD di Jember Jadi Korban Bullying, Diduga Tubuh Terendam Air Got, Ternyata Ini Faktanya

Bocah SD diduga menjadi korban bullying hingga tubuh tenggelam di air got dekat rumah orangtuanya hingga pelaku berupaya kabur.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;