IRT di Konawe Sulawesi Tenggara Dibayar Rp3 Juta untuk Kemas Sabu 1 Kg, Polisi Buru Pemasok Utama

IRT ditangkap saat membagi sabu 1 kilogram, polisi kini memburu bandar utamanya yang masih dalam pelarian.
IRT ditangkap saat membagi sabu 1 kilogram, polisi kini memburu bandar utamanya yang masih dalam pelarian. Source: Foto/Pexels/Kevin Bidwell

Konawe, gemasulawesi - Kasus peredaran narkotika kembali terungkap di Sulawesi Tenggara setelah seorang ibu rumah tangga berinisial HS (39) ditangkap saat membagi sabu ke dalam kemasan kecil. 

HS diamankan di rumahnya di Desa Paku Raya, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, pada Selasa, 7 Januari 2025, pukul 21.00 WITA. Saat penangkapan, ia kedapatan menakar sabu sesuai arahan dari pemasoknya.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 29 Januari 2025, Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol. Bambang Sukmo Wibowo, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut. 

"Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan sembilan bungkus kecil sabu dengan berat masing-masing 9,5 gram di rumah tersangka," ungkapnya. 

Baca Juga:
Inilah Perangkat Lunak Perlindungan dan Penghapusan Malware Terbaik untuk Tahun 2025

Selain itu, polisi juga menemukan 39 paket sabu lainnya yang disimpan dalam toples plastik bening di garasi rumah HS. 

"Total barang bukti yang kami amankan sebanyak 48 bungkus dengan berat sekitar 1 kilogram," jelas Bambang Sukmo.

Berdasarkan hasil interogasi, HS mengaku hanya bertugas mengemas sabu menjadi paket kecil dengan imbalan Rp3 juta. 

Perannya dalam jaringan ini adalah sebagai pengemasan sebelum narkotika tersebut diedarkan ke para pembeli. 

Baca Juga:
Bagaimana Cara Mendeteksi Teks yang Ditulis oleh ChatGPT dan Alat AI Lainnya? Ini Beberapa Alat yang Bisa Dicoba

Meski mengaku bukan pemilik sabu, HS tetap dijerat dengan Undang-Undang tentang Narkotika karena terbukti memiliki dan menyimpan barang haram tersebut.

Setelah penangkapan HS, kepolisian langsung melakukan pengembangan kasus untuk menangkap pemasok utama sabu tersebut. Berdasarkan keterangan HS, barang haram itu diperolehnya dari seorang pria berinisial JW. Polisi kini tengah memburu JW yang diduga berperan sebagai bandar narkotika dalam jaringan ini.

"Saat ini kami masih terus mengejar JW dan menelusuri lebih lanjut jaringan distribusi narkotika ini," tegas Bambang Sukmo. Pihak kepolisian menduga bahwa JW bukanlah satu-satunya pelaku di tingkat atas, melainkan bagian dari sindikat yang lebih besar.

Petugas kini juga mendalami apakah JW memiliki jaringan lintas daerah atau bahkan internasional dalam penyelundupan sabu ke wilayah Konawe. 

Baca Juga:
Baru Bongkar 50 Persen Pagar Laut Tangerang, TNI AL Ungkap Adanya Kendala yang Menyulitkan Proses Pembongkaran

Dugaan ini muncul karena jumlah barang bukti yang ditemukan cukup besar, mencapai 1 kilogram. Jumlah tersebut bukanlah skala kecil untuk peredaran narkotika di daerah.

Selain memburu JW, polisi juga berusaha mengidentifikasi pemasok yang lebih besar yang kemungkinan memasok sabu kepada JW. 

"Kami tidak hanya fokus pada JW, tapi juga mencari tahu dari mana barang ini berasal dan siapa yang memasoknya ke wilayah Konawe," tambahnya.

Hingga saat ini, kepolisian terus melakukan patroli dan operasi di berbagai titik yang diduga menjadi jalur distribusi narkoba. 

Baca Juga:
Tim Khusus Membersihkan Persenjataan dan Rudal yang Tidak Meledak di Semua Provinsi Jalur Gaza

Upaya penegakan hukum akan terus dilakukan guna menekan peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat. 

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Baru Bongkar 50 Persen Pagar Laut Tangerang, TNI AL Ungkap Adanya Kendala yang Menyulitkan Proses Pembongkaran

Pihak TNI Angkatan Laut memberikan penjelasan terkait beberapa kendala yang ada ketika proses pembongkaran pagar laut di Tangerang

Bekerja di Pertambangan Emas Tanpa Izin Sukabumi, 6 Penambang Liar Ditangkap, Begini Kata Polisi usai Tangkap Pelaku

Polres Sukabumi baru-baru ini mengamankan enam orang terduga penambang emas liar di kawasan pertambangan emas tanpa izin di Sukabumi

Ada Dugaan Penggelapan Dana KIP Siswa di SMK Negeri 52 Jakarta, Begini Tanggapan dari Disdik Jakarta

Begini tanggapan dari pihak Dinas Pendidikan Jakarta terkait adanya dugaan penggelapan dana KIP di SMK Negeri 52 Jakarta

Petugas Lapas Kelas IIA Baubau Menemukan 8 Ponsel saat Melaksanakan Razia Blok Hunian Narapidana

Sebanyak 8 ponsel dikabarkan ditemukan oleh petugas Lapas Kelas IIA Baubau ketika melaksanakan razia blok hunian narapidana.

Pemkot Makassar Alokasikan Anggaran 100 Miliar Rupiah untuk Pembangunan Infrastruktur

Anggaran infrastruktur sebesar 100 miliar rupiah disiapkan oleh Pemkot Makassar untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;