IRT di Konawe Sulawesi Tenggara Dibayar Rp3 Juta untuk Kemas Sabu 1 Kg, Polisi Buru Pemasok Utama

IRT ditangkap saat membagi sabu 1 kilogram, polisi kini memburu bandar utamanya yang masih dalam pelarian.
IRT ditangkap saat membagi sabu 1 kilogram, polisi kini memburu bandar utamanya yang masih dalam pelarian. Source: Foto/Pexels/Kevin Bidwell

Konawe, gemasulawesi - Kasus peredaran narkotika kembali terungkap di Sulawesi Tenggara setelah seorang ibu rumah tangga berinisial HS (39) ditangkap saat membagi sabu ke dalam kemasan kecil. 

HS diamankan di rumahnya di Desa Paku Raya, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, pada Selasa, 7 Januari 2025, pukul 21.00 WITA. Saat penangkapan, ia kedapatan menakar sabu sesuai arahan dari pemasoknya.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 29 Januari 2025, Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol. Bambang Sukmo Wibowo, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut. 

"Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan sembilan bungkus kecil sabu dengan berat masing-masing 9,5 gram di rumah tersangka," ungkapnya. 

Baca Juga:
Inilah Perangkat Lunak Perlindungan dan Penghapusan Malware Terbaik untuk Tahun 2025

Selain itu, polisi juga menemukan 39 paket sabu lainnya yang disimpan dalam toples plastik bening di garasi rumah HS. 

"Total barang bukti yang kami amankan sebanyak 48 bungkus dengan berat sekitar 1 kilogram," jelas Bambang Sukmo.

Berdasarkan hasil interogasi, HS mengaku hanya bertugas mengemas sabu menjadi paket kecil dengan imbalan Rp3 juta. 

Perannya dalam jaringan ini adalah sebagai pengemasan sebelum narkotika tersebut diedarkan ke para pembeli. 

Baca Juga:
Bagaimana Cara Mendeteksi Teks yang Ditulis oleh ChatGPT dan Alat AI Lainnya? Ini Beberapa Alat yang Bisa Dicoba

Meski mengaku bukan pemilik sabu, HS tetap dijerat dengan Undang-Undang tentang Narkotika karena terbukti memiliki dan menyimpan barang haram tersebut.

Setelah penangkapan HS, kepolisian langsung melakukan pengembangan kasus untuk menangkap pemasok utama sabu tersebut. Berdasarkan keterangan HS, barang haram itu diperolehnya dari seorang pria berinisial JW. Polisi kini tengah memburu JW yang diduga berperan sebagai bandar narkotika dalam jaringan ini.

"Saat ini kami masih terus mengejar JW dan menelusuri lebih lanjut jaringan distribusi narkotika ini," tegas Bambang Sukmo. Pihak kepolisian menduga bahwa JW bukanlah satu-satunya pelaku di tingkat atas, melainkan bagian dari sindikat yang lebih besar.

Petugas kini juga mendalami apakah JW memiliki jaringan lintas daerah atau bahkan internasional dalam penyelundupan sabu ke wilayah Konawe. 

Baca Juga:
Baru Bongkar 50 Persen Pagar Laut Tangerang, TNI AL Ungkap Adanya Kendala yang Menyulitkan Proses Pembongkaran

Dugaan ini muncul karena jumlah barang bukti yang ditemukan cukup besar, mencapai 1 kilogram. Jumlah tersebut bukanlah skala kecil untuk peredaran narkotika di daerah.

Selain memburu JW, polisi juga berusaha mengidentifikasi pemasok yang lebih besar yang kemungkinan memasok sabu kepada JW. 

"Kami tidak hanya fokus pada JW, tapi juga mencari tahu dari mana barang ini berasal dan siapa yang memasoknya ke wilayah Konawe," tambahnya.

Hingga saat ini, kepolisian terus melakukan patroli dan operasi di berbagai titik yang diduga menjadi jalur distribusi narkoba. 

Baca Juga:
Tim Khusus Membersihkan Persenjataan dan Rudal yang Tidak Meledak di Semua Provinsi Jalur Gaza

Upaya penegakan hukum akan terus dilakukan guna menekan peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat. 

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Baru Bongkar 50 Persen Pagar Laut Tangerang, TNI AL Ungkap Adanya Kendala yang Menyulitkan Proses Pembongkaran

Pihak TNI Angkatan Laut memberikan penjelasan terkait beberapa kendala yang ada ketika proses pembongkaran pagar laut di Tangerang

Bekerja di Pertambangan Emas Tanpa Izin Sukabumi, 6 Penambang Liar Ditangkap, Begini Kata Polisi usai Tangkap Pelaku

Polres Sukabumi baru-baru ini mengamankan enam orang terduga penambang emas liar di kawasan pertambangan emas tanpa izin di Sukabumi

Ada Dugaan Penggelapan Dana KIP Siswa di SMK Negeri 52 Jakarta, Begini Tanggapan dari Disdik Jakarta

Begini tanggapan dari pihak Dinas Pendidikan Jakarta terkait adanya dugaan penggelapan dana KIP di SMK Negeri 52 Jakarta

Petugas Lapas Kelas IIA Baubau Menemukan 8 Ponsel saat Melaksanakan Razia Blok Hunian Narapidana

Sebanyak 8 ponsel dikabarkan ditemukan oleh petugas Lapas Kelas IIA Baubau ketika melaksanakan razia blok hunian narapidana.

Pemkot Makassar Alokasikan Anggaran 100 Miliar Rupiah untuk Pembangunan Infrastruktur

Anggaran infrastruktur sebesar 100 miliar rupiah disiapkan oleh Pemkot Makassar untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;