Konawe, gemasulawesi - Kasus peredaran narkotika kembali terungkap di Sulawesi Tenggara setelah seorang ibu rumah tangga berinisial HS (39) ditangkap saat membagi sabu ke dalam kemasan kecil.
HS diamankan di rumahnya di Desa Paku Raya, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, pada Selasa, 7 Januari 2025, pukul 21.00 WITA. Saat penangkapan, ia kedapatan menakar sabu sesuai arahan dari pemasoknya.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 29 Januari 2025, Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol. Bambang Sukmo Wibowo, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
"Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan sembilan bungkus kecil sabu dengan berat masing-masing 9,5 gram di rumah tersangka," ungkapnya.
Baca Juga:
Inilah Perangkat Lunak Perlindungan dan Penghapusan Malware Terbaik untuk Tahun 2025
Selain itu, polisi juga menemukan 39 paket sabu lainnya yang disimpan dalam toples plastik bening di garasi rumah HS.
"Total barang bukti yang kami amankan sebanyak 48 bungkus dengan berat sekitar 1 kilogram," jelas Bambang Sukmo.
Berdasarkan hasil interogasi, HS mengaku hanya bertugas mengemas sabu menjadi paket kecil dengan imbalan Rp3 juta.
Perannya dalam jaringan ini adalah sebagai pengemasan sebelum narkotika tersebut diedarkan ke para pembeli.
Meski mengaku bukan pemilik sabu, HS tetap dijerat dengan Undang-Undang tentang Narkotika karena terbukti memiliki dan menyimpan barang haram tersebut.
Setelah penangkapan HS, kepolisian langsung melakukan pengembangan kasus untuk menangkap pemasok utama sabu tersebut. Berdasarkan keterangan HS, barang haram itu diperolehnya dari seorang pria berinisial JW. Polisi kini tengah memburu JW yang diduga berperan sebagai bandar narkotika dalam jaringan ini.
"Saat ini kami masih terus mengejar JW dan menelusuri lebih lanjut jaringan distribusi narkotika ini," tegas Bambang Sukmo. Pihak kepolisian menduga bahwa JW bukanlah satu-satunya pelaku di tingkat atas, melainkan bagian dari sindikat yang lebih besar.
Petugas kini juga mendalami apakah JW memiliki jaringan lintas daerah atau bahkan internasional dalam penyelundupan sabu ke wilayah Konawe.
Dugaan ini muncul karena jumlah barang bukti yang ditemukan cukup besar, mencapai 1 kilogram. Jumlah tersebut bukanlah skala kecil untuk peredaran narkotika di daerah.
Selain memburu JW, polisi juga berusaha mengidentifikasi pemasok yang lebih besar yang kemungkinan memasok sabu kepada JW.
"Kami tidak hanya fokus pada JW, tapi juga mencari tahu dari mana barang ini berasal dan siapa yang memasoknya ke wilayah Konawe," tambahnya.
Hingga saat ini, kepolisian terus melakukan patroli dan operasi di berbagai titik yang diduga menjadi jalur distribusi narkoba.
Baca Juga:
Tim Khusus Membersihkan Persenjataan dan Rudal yang Tidak Meledak di Semua Provinsi Jalur Gaza
Upaya penegakan hukum akan terus dilakukan guna menekan peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. (*/Shofia)