Banjarmasin, gemasulawesi - Penutupan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia menimbulkan dampak yang signifikan bagi pengelolaan sampah di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Dengan ditutupnya TPAS tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin terpaksa menetapkan status tanggap darurat sampah mulai 1 Februari 2025 untuk mengatasi potensi penumpukan sampah yang akan mencemari lingkungan dan menimbulkan berbagai masalah kesehatan masyarakat.
Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, menyampaikan bahwa status darurat tersebut dikeluarkan sebagai langkah responsif terhadap penutupan TPAS Basirih.
"Kami mengeluarkan status tanggap darurat agar penanganan sampah di Banjarmasin tetap bisa berjalan dengan maksimal, meskipun ada pembatasan pada TPAS yang tersedia," ujar Ibnu Sina, dikutip pada Kamis, 6 Februari 2025.
Lebih lanjut Ibnu Sina menjelaskan bahwa Kota Banjarmasin menghasilkan sampah sekitar 600 hingga 650 ton setiap harinya.
Namun, kapasitas pengelolaan sampah kota ini hanya mampu mengirimkan sekitar 105 ton ke TPAS Regional Banjarbakula di Kota Banjarbaru, yang hanya mencakup sekitar 18 persen dari total sampah yang dihasilkan.
"Sisanya harus dikelola oleh pemilah sampah yang tersebar di Banjarmasin atau dibuang ke TPAS Basirih," katanya.
Ibnu Sina juga menambahkan bahwa penutupan TPAS Basirih berpotensi menyebabkan tumpukan sampah yang sangat besar, terutama di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang ada di berbagai sudut kota.
Ia mengungkapkan bahwa tanpa upaya konkret, sampah akan menggunung di seluruh kota dan dapat memperburuk kualitas lingkungan serta mengganggu kenyamanan masyarakat.
Oleh karena itu, rapat koordinasi yang digelar membahas beberapa langkah cepat dan solusi jangka panjang, termasuk pemilahan sampah di tingkat kelurahan.
Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kota Banjarmasin berencana untuk memperkenalkan skema pemilahan sampah yang lebih terorganisir di setiap kelurahan.
Dengan melibatkan masyarakat dalam memilah sampah dari sumbernya, diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang perlu dibuang ke TPA.
Baca Juga:
Dugaan Pungli Penyaluran Bantuan Alsintan Dinas TPHP Parigi Moutong Disebut Libatkan Oknum Pejabat
"Kami akan bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk penggiat lingkungan, untuk memastikan sampah bisa dikelola dengan lebih efisien," tambahnya.
Selain itu, Ibnu Sina juga menyatakan bahwa Pemkot Banjarmasin akan berkoordinasi dengan Gubernur Kalimantan Selatan dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mencari solusi yang lebih permanen.
Salah satunya adalah kemungkinan penyesuaian jam operasional TPAS Banjarbakula, agar pengiriman sampah dari Banjarmasin bisa dilakukan lebih fleksibel.
Meski begitu, Ibnu Sina tetap berharap agar masyarakat dapat lebih peduli dan berperan aktif dalam mengelola sampah di tingkat rumah tangga.
Baca Juga:
OpenAI Memperkenalkan Fitur-fitur Baru untuk Para Pengguna WhatsApp: Berikut Ini Kemampuan Barunya
Dengan langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap dapat mengatasi dampak dari penutupan TPAS Basirih dan menciptakan solusi yang dapat bertahan dalam jangka panjang. (*/Shofia)