Heboh Gaji dan Tukin Pegawai BRIN 2025 Dipotong Karena Efisiensi Anggaran, DPR Khawatir Hasil Kerja Terganggu

Ilustrasi proses penelitian yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN
Ilustrasi proses penelitian yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN Source: (Foto/Pexels/@Chokniti Khongchum)

Nasional, gemasulawesi - Pemangkasan anggaran Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk tahun 2025 menjadi sorotan publik.

Kebijakan ini diduga berdampak langsung pada gaji dan tunjangan kinerja (tukin) ke-13 dan ke-14 pegawai BRIN.

Dugaan tersebut muncul setelah beredarnya tangkapan layar presentasi BRIN dalam rapat pembahasan bersama Komisi X DPR RI pada Rabu, 5 Februari 2025.

Dalam presentasi tersebut, awalnya BRIN dianggarkan menerima Rp5,842 triliun pada tahun 2025, namun setelah kebijakan efisiensi diterapkan, anggaran tersebut mengalami pemangkasan sebesar Rp2,074 triliun.

Baca Juga:
Ramai Isu yang Sebut THR dan Gaji ke-13 Bagi ASN Dihapus, Menko Airlangga Hartarto Beri Penjelasan Begini

Efisiensi anggaran yang diusulkan BRIN mencakup pengurangan belanja pegawai, termasuk kemungkinan dihapuskannya gaji serta tunjangan kinerja ke-13 dan ke-14.

Kebijakan ini mengacu pada instruksi Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Dalam Inpres tersebut, pemerintah menekankan perlunya efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025, yang berdampak pada berbagai instansi, termasuk BRIN.

Namun, dampak dari kebijakan efisiensi ini terhadap kesejahteraan pegawai dan kelangsungan program riset masih menjadi perdebatan.

Baca Juga:
Hasan Nasbi Soal Potensi OPM Ancam Sekolah di Papua yang Terima Program MBG: Mereka Akan Berhadapan dengan TNI

Kabar mengenai pemangkasan anggaran BRIN ini mendapat perhatian serius dari Komisi X DPR RI, khususnya anggota dewan Anita Jacoba.

Dalam rapat kerja dengan BRIN, Anita mengungkapkan kekhawatirannya terkait potensi terganggunya program riset dan inovasi akibat pemotongan anggaran yang cukup besar.

Menurutnya, kebijakan ini bisa menghambat kemajuan penelitian yang sedang berlangsung atau bahkan menyebabkan beberapa program riset terhenti sepenuhnya.

"Ada kekhawatiran bahwa beberapa program riset akan terganggu, atau bahkan terhenti," kata Anita pada rapat kerja Komisi X dengan BRIN, Rabu, 5 Februari 2025.

Baca Juga:
Teken MoU dengan BGN, Gus Yahya Sebut PBNU Bentuk Tim Akselerasi untuk Membantu Program Makan Bergizi Gratis

Pernyataan ini mencerminkan kekhawatiran banyak pihak bahwa pemangkasan anggaran yang terlalu besar bisa berdampak negatif pada perkembangan ilmu pengetahuan dan inovasi di Indonesia.

Selain itu, Anita juga menyoroti ketimpangan dalam alokasi anggaran BRIN sebelum pemangkasan terjadi.

Ia mengungkapkan bahwa dari total anggaran awal sebesar Rp5,842 triliun, sekitar 65 persen dialokasikan untuk belanja pegawai dan operasional, sedangkan sisanya baru dialokasikan untuk program riset dan inovasi.

Dengan adanya pemangkasan anggaran sebesar Rp2,074 triliun, proporsi yang tersisa untuk riset dan inovasi dikhawatirkan akan semakin mengecil.

Baca Juga:
Soroti Polemik Penjualan LPG 3 Kg, Hilmi Firdausi Tantang Bahlil Lahadalia untuk Mundur dari Jabatan Menteri ESDM

Dalam kondisi ini, Anita berharap BRIN bisa lebih transparan dalam menentukan program mana yang akan tetap dipertahankan, dikurangi, atau bahkan ditunda akibat kebijakan efisiensi anggaran.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka antara BRIN dan DPR agar setiap kebijakan yang diambil tidak merugikan perkembangan riset dan inovasi nasional.

Kejelasan dalam alokasi anggaran diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pegawai dan keberlanjutan program riset. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Ramai Isu yang Sebut THR dan Gaji ke-13 Bagi ASN Dihapus, Menko Airlangga Hartarto Beri Penjelasan Begini

Menko Airlangga Hartarto buka suara mengenai isu yang menyebut THR dan gaji ke-13 bagi ASN akan dihapus karena efisiensi anggaran

Hasan Nasbi Soal Potensi OPM Ancam Sekolah di Papua yang Terima Program MBG: Mereka Akan Berhadapan dengan TNI

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan RI Hasan Nasbi memberikan tanggapannya terkait potensi OPM ancam sekolah di Papua yang terima MBG

Teken MoU dengan BGN, Gus Yahya Sebut PBNU Bentuk Tim Akselerasi untuk Membantu Program Makan Bergizi Gratis

PBNU dan BGN resmi melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU guna mendukung program makan bergizi gratis atau MBG

Soroti Polemik Penjualan LPG 3 Kg, Hilmi Firdausi Tantang Bahlil Lahadalia untuk Mundur dari Jabatan Menteri ESDM

Pendawak, Hilmi Firdausi menantang Bahlil Lahadalia mundur dari jabatannya sebagai Menteri ESDM RI buntut dari polemik LPG 3 Kg

Pertamina Temukan Pelanggaran Penggunaan LPG 3 Kg Bersubsidi untuk Restoran dan Hotel, Sanksi Berat Siap Diberikan

Pertamina akan tindak tegas penggunaan LPG 3 kg oleh usaha besar, agen yang melanggar siap diberi sanksi berat.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;