Nasional, gemasulawesi - Baru-baru ini, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) mengungkapkan temuan mengejutkan melalui inspeksi mendadak (sidak).
Dalam sidak tersebut, ditemukan bahwa sejumlah hotel dan pelaku usaha besar masih menggunakan LPG 3 kg yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ahad Rahedi, Area Manager Communication, Relations, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, menjelaskan bahwa penggunaan LPG 3 kg bersubsidi sudah diatur dengan ketat oleh pemerintah.
"LPG bersubsidi 3 kg memang diperuntukkan hanya untuk masyarakat miskin dan UMKM, bukan untuk usaha besar seperti hotel, restoran, dan kafe. Penggunaan oleh pelaku usaha besar jelas melanggar aturan yang ada," ungkapnya, dikutip pada Kamis, 6 Februari 2025.
Baca Juga:
Penjajah Israel Menyerang Penggembala Palestina di Lembah Jordan Utara
Lebih lanjut, Ahad menyatakan bahwa praktik tersebut tidak hanya merugikan pemerintah, tetapi juga menghambat akses bagi mereka yang berhak menerima subsidi LPG.
"Jika usaha besar terus menggunakan LPG 3 kg bersubsidi, maka akan mengurangi alokasi yang seharusnya diterima oleh masyarakat miskin dan UMKM. Ini juga membebani anggaran subsidi pemerintah," ujar Ahad.
Dalam hal ini, pelaku usaha besar yang menyalahgunakan LPG bersubsidi dapat berdampak negatif terhadap distribusi yang adil.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Pertamina Patra Niaga berencana untuk melakukan pengecekan menyeluruh terhadap agen penyalur LPG 3 kg.
Baca Juga:
Seorang Anak Palestina Ditembak Mati oleh Pasukan Penjajah Israel di Khan Younis Jalur Gaza
Jika terbukti ada agen yang memasok LPG bersubsidi kepada pihak yang tidak berhak, mereka akan diberikan sanksi yang tegas.
"Kami akan mengevaluasi dan memeriksa agen penyalur LPG 3 kg untuk memastikan distribusi subsidi berjalan sesuai dengan ketentuan. Pelanggar akan mendapat sanksi yang sesuai," tegas Ahad.
Selain itu, Pertamina juga mengimbau kepada pelaku usaha besar untuk segera beralih ke LPG nonsubsidi sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan pemerintah.
Dengan beralih ke LPG nonsubsidi, mereka turut mendukung kebijakan pemerintah agar subsidi LPG tepat sasaran.
Ke depan, Pertamina Patra Niaga akan terus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi LPG 3 kg bersubsidi.
Sidak berkala, penguatan regulasi, dan penindakan tegas terhadap pelanggar akan terus dilakukan untuk memastikan LPG bersubsidi dapat dinikmati oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.
Dengan adanya temuan ini, Pertamina juga berharap pelaku usaha besar akan lebih sadar akan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang ada.
Sebagai langkah preventif, mereka juga berencana untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai aturan penggunaan LPG bersubsidi agar tidak ada penyalahgunaan lebih lanjut. (*/Shofia)