Kelangkaan LPG 3 Kg di Berbagai Daerah Kian Meresahkan, Dirtipideksus dan Kasatgas Pangan Polri Bongkar Penyebabnya

Kelangkaan gas LPG 3 kg semakin parah. Polisi ungkap penyebab antrean panjang dan kekurangan pasokan.
Kelangkaan gas LPG 3 kg semakin parah. Polisi ungkap penyebab antrean panjang dan kekurangan pasokan. Source: Foto/Tangkap layar Instagram @pertaminapatraniaga

Nasional, gemasulawesi - Kelangkaan gas LPG 3 kg yang terjadi di berbagai wilayah Jabodetabek, khususnya di Jakarta, semakin meresahkan masyarakat. 

Warga harus mengantri panjang di berbagai pangkalan dan agen untuk mendapatkan gas bersubsidi yang menjadi kebutuhan pokok. Bahkan, antrean yang terjadi mengakibatkan kesulitan akses bagi banyak kalangan.

Berdasarkan temuan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) dan Kasatgas Pangan Polri, penyebab utama kelangkaan ini adalah penurunan pasokan dari agen atau pangkalan. 

Data yang dihimpun menunjukkan bahwa distribusi gas LPG 3 kg mengalami penurunan signifikan. 

Baca Juga:
Pengalihan Lahan di Batam Tuai Kontroversi! Belasan Investor Lokal Kehilangan Hak Kelola Secara Tiba-tiba, DPR Turun Tangan

Sebelumnya, pasokan untuk tiap agen adalah sekitar 280 tabung per hari, namun kini hanya berkurang menjadi 130 tabung per hari. Hal ini menyebabkan kekurangan pasokan di lapangan.

Perubahan kebijakan distribusi juga berkontribusi terhadap masalah kelangkaan ini. 

Saat ini, aturan baru mengharuskan pembelian LPG 3 kg dilakukan langsung dari agen atau sub-penyalur, bukan lagi melalui pengecer atau warung. 

Kebijakan ini telah menambah panjang antrean di pangkalan, mengingat banyak masyarakat yang sebelumnya terbiasa membeli LPG di pengecer kecil. 

Baca Juga:
Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi! 2 Mobil Terbakar dan 8 Orang Tewas, Begini Kronologi dan Daftar 11 Korban Luka-luka

Aturan baru ini mengakibatkan ketidaknyamanan bagi banyak warga yang terpaksa harus antre lebih lama.

Selain itu, pembelian LPG 3 kg kini diwajibkan menyertakan KTP sebagai syarat. Kebijakan ini membuat masyarakat yang biasa membeli gas di warung atau pengecer terpaksa berpindah ke pangkalan resmi yang memiliki persyaratan ketat tersebut. 

Dampaknya adalah meningkatnya antrean panjang dan penumpukan permintaan, sementara sebagian besar warga tidak memahami sepenuhnya mekanisme baru ini.

Keterangan Polisi dan Tindak LanjutBrigjen Pol. Helfi Assegaf, Dirtipideksus Polri, menjelaskan bahwa setelah turun langsung ke lapangan, tidak ditemukan adanya penimbunan gas, namun antrean panjang dan kekurangan pasokan menjadi faktor utama kelangkaan. 

Baca Juga:
Jangan Lewatkan Video Game Ini: Tujuh Judul Menarik yang Harus Anda Beli di Bulan Februari 2025

"Antrean terjadi karena adanya perubahan pendistribusian dari pengecer ke agen, serta kewajiban pembelian dengan KTP," ungkapnya. 

Selain itu, ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau distribusi dan memastikan kelancaran pasokan ke masyarakat.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Pemprov DKI Jakarta, Hari Nugroho, juga menyoroti faktor lain seperti pengurangan alokasi LPG 3 kg yang turun sekitar 5% dibandingkan tahun 2024, serta keterlambatan distribusi akibat libur panjang. 

Ia juga mengusulkan agar aturan distribusi lebih disosialisasikan kepada masyarakat, agar kelangkaan tidak semakin meluas.

Baca Juga:
Inilah Cara Menghapus Isi Hard Drive Windows Anda dengan Aman, untuk Versi 11 hingga 7

Untuk mengatasi masalah ini, penegakan aturan yang ketat terhadap pangkalan yang melanggar juga diusulkan, dengan sanksi tegas termasuk pencabutan izin usaha. 

Pemerintah diharapkan lebih memperhatikan sistem distribusi agar LPG dapat sampai ke tangan penerima yang berhak. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Kemenlu Benarkan Ada Lagi WNI yang Meninggal Akibat Penembakan Aparat Malaysia, Tidak Tertolong Meski Sempat Operasi

Kementerian Luar Negeri RI mengabarkan bahwa ada lagi WNI yang meninggal dunia karena insiden penembakan yang dilakukan aparat Malaysia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya, Sebut Sedikit Orang Kampus yang Bersikap Kritis dan Politisi Tidak Tegas

Mantan Menko Polhukam RI, Mahfud MD baru-baru ini menyampaikan kecemasannya mengenai kondisi Indonesia baru-baru ini

Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg Bukan dari Prabowo, Pengamat Nilai Menteri Terima Perintah dari Orang Selain Presiden

Pengamat politik menyoroti kabar yang menyebut bahwa aturan yang melarang pengecer jual LPG 3 Kg bukan dari kebijakan Presiden Prabowo

Dampak dari Efisiensi Anggaran Belanja Kementerian, Kemenkeu RI Batalkan Penawaran Beasiswa Tahun 2025

Kementerian Keuangan RI secara resmi membatalkan beasiswa Kemenkeu tahun 2025 imbas dari kebijakan efisiensi anggaran belanja Kementerian

Menteri ESDM Dicecar Warga Karena LPG 3 Kg, Eko Kuntadhi: Pak Bahlil Perlu Belajar Banyak dari Rakyat

Pegiat medsos, Eko Kuntadhi menyoroti Menteri ESDM RI Bahlil Lahadalia yang mendapatkan kritikan langsung dari seorang warga

Berita Terkini

wave

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.


See All
; ;