Raperda APBD Perubahan 2021 Parigi Moutong Disetujui

<p>Foto: Raperda APBD Perubahan 2021 Parigi Moutong Disetujui.</p>
Foto: Raperda APBD Perubahan 2021 Parigi Moutong Disetujui.

Gemasulawesi– Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda APBD Perubahan Parigi Moutong, telah disetujui untuk dilanjutkan pada tahapan asistensi ditingkatkan Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Awal Oktober, Insentif Guru Madrasah Bukan PNS Cair

“Amanat peraturan pemerintah terkait pengelolaan keuangan daerah, telah mengatur pemerintahan dan DPRD dapat melakukan perubahan APBD, apabila terjadi hal-hal yang sangat penting,” ungkap Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar), Alfreds Tonggiroh, saat membacakan hasil kerja Banggar, Senin 27 September 2021.

Dia mengatakan, sesuai dengan tahapan dan alokasi waktu yang diberikan kepada DPRD  dan pemerintah telah membahas serta merampungkan pembahasan tentang Raperda APBD perubahan tahun 2021 hingga finalisasi.

Baca juga: Wakil Rakyat Setuju Lanjutkan Pembahasan KUA-PPAS Parimo 2021

Dalam pembahasan bersama telah terjadi beberapa permasalahan, namun dapat diselesaikan, setelah menyamakan persepsi tentang Raperda yang dimaksud.

Menurut dia, diakhir pembahasan fraksi-fraksi telah menyampaikan sikap akhirnya yang dapat disimpulkan, telah menyetujui Raperda itu untuk di asistensi atau dievaluasi pada tingkat gubernur.

“Selain menyetujui, fraksi-fraksi masih memberikan masukan dan saran yang perlu diakomodir dalam penyusunan APBD perubahan, dokumen itu merupakan satuan yang tidak bisa dipisahkan,” jelasnya.

Baca juga: Presiden Setujui Usulan Gubernur Soal Kenaikan Fiskal Sulawesi Tengah

Dia menjelaskan, gambar umum perubahan pendapatan daerah tahun 2021 mencapai Rp 1,4 triliun lebih, mengalami penurunan sebesar Rp 41 miliar. Penurunan terjadi diakibatkan adanya pembatasan sosial berdampak pada sisi ekonomi yang merupakan sumber pajak, dan distribusi daerah.

Sementara itu, dari sisi belanja daerah, terkait belanja yang diambil untuk memprioritaskan ketersediaan dana untuk penanganan pandemi Covid-19, sehingga perubahan dari sisi belanja sebesar RP 1,5 triliun.

Baca juga: DPR RI Setujui Usulan Anggaran Bansos, Risma Diingatkan Perbaiki Data

“Hal itu mengalami kenaikan Rp 60 miliar, sementara perubahan pembiayaan daerah menyesuaikan dengan APBD tahun 2020 yang telah diaudit BPK. Sehingga terjadi perubahan diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp 72 miliar,” terangnya.

Ia menambahkan, kenaikan dana bersumber dari penerimaan pembiayaan Rp 89 miliar dan untuk pengeluaran pembiayaan sebanyak Rp 1,4 miliar lebih. (***)

Baca juga: Bahas Raperda RPJMD Parimo, DPRD Bentuk Pansus

...

Artikel Terkait

wave

Remaja dan Pasangan Usia Subur Target Program Stunting 2022

Pemerintah daerah (Pemda) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, akan menyasar remaja dan pasangan usia subur dalam program stunting 2022.

Disdikbud Parigi Moutong Pantau Uji Coba PTM Terbatas di Kecamatan Parigi

Disdikbud Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng, pantau dan tinjau pelaksanaan uji coba PTM terbatas didua sekolah di Kecamatan Parigi.

Realisasi Program BRS di Parigi Moutong Baru Capai 30 Persen Lebih

Dinas Perumahan dan Pemukiman Parigi Moutong, sebut realisasi program BRS di Kecamatan Tinombo Selatan baru mencapai 30 persen lebih.

Dinas Pertanian Kota Palu Dorong Dua Poktan Jadi Penangkar Benih Padi

Dinas Pertanian Kota Palu, dorong dua Poktan di Kelurahan Lambar dan Kelurahan Pengawu menjadi penangkar benih padi varietas unggul.

Gubernur Sulawesi Tengah: Janji Harus Diwujudkan Melalui RPJMD

Gubernur H Rusdy Mastura menyebutkan amanah janji kepada masyarakat harus diwujudkan melalui RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah 2021-2026.

Berita Terkini

wave

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.

Lawan Pembungkaman, KKJ Sulteng Kecam Intervensi Satgas BSH Terhadap Kemerdekaan Pers

Keberadaan Satgas BSH Dinilai hanya akan menjadi "tameng politik" yang berpotensi mengkriminalisasi pekerja jurnalis di Sulteng.

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.


See All
; ;