Raperda APBD Perubahan 2021 Parigi Moutong Disetujui

<p>Foto: Raperda APBD Perubahan 2021 Parigi Moutong Disetujui.</p>
Foto: Raperda APBD Perubahan 2021 Parigi Moutong Disetujui.

Gemasulawesi– Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda APBD Perubahan Parigi Moutong, telah disetujui untuk dilanjutkan pada tahapan asistensi ditingkatkan Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Awal Oktober, Insentif Guru Madrasah Bukan PNS Cair

“Amanat peraturan pemerintah terkait pengelolaan keuangan daerah, telah mengatur pemerintahan dan DPRD dapat melakukan perubahan APBD, apabila terjadi hal-hal yang sangat penting,” ungkap Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar), Alfreds Tonggiroh, saat membacakan hasil kerja Banggar, Senin 27 September 2021.

Dia mengatakan, sesuai dengan tahapan dan alokasi waktu yang diberikan kepada DPRD  dan pemerintah telah membahas serta merampungkan pembahasan tentang Raperda APBD perubahan tahun 2021 hingga finalisasi.

Baca juga: Wakil Rakyat Setuju Lanjutkan Pembahasan KUA-PPAS Parimo 2021

Dalam pembahasan bersama telah terjadi beberapa permasalahan, namun dapat diselesaikan, setelah menyamakan persepsi tentang Raperda yang dimaksud.

Menurut dia, diakhir pembahasan fraksi-fraksi telah menyampaikan sikap akhirnya yang dapat disimpulkan, telah menyetujui Raperda itu untuk di asistensi atau dievaluasi pada tingkat gubernur.

“Selain menyetujui, fraksi-fraksi masih memberikan masukan dan saran yang perlu diakomodir dalam penyusunan APBD perubahan, dokumen itu merupakan satuan yang tidak bisa dipisahkan,” jelasnya.

Baca juga: Presiden Setujui Usulan Gubernur Soal Kenaikan Fiskal Sulawesi Tengah

Dia menjelaskan, gambar umum perubahan pendapatan daerah tahun 2021 mencapai Rp 1,4 triliun lebih, mengalami penurunan sebesar Rp 41 miliar. Penurunan terjadi diakibatkan adanya pembatasan sosial berdampak pada sisi ekonomi yang merupakan sumber pajak, dan distribusi daerah.

Sementara itu, dari sisi belanja daerah, terkait belanja yang diambil untuk memprioritaskan ketersediaan dana untuk penanganan pandemi Covid-19, sehingga perubahan dari sisi belanja sebesar RP 1,5 triliun.

Baca juga: DPR RI Setujui Usulan Anggaran Bansos, Risma Diingatkan Perbaiki Data

“Hal itu mengalami kenaikan Rp 60 miliar, sementara perubahan pembiayaan daerah menyesuaikan dengan APBD tahun 2020 yang telah diaudit BPK. Sehingga terjadi perubahan diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp 72 miliar,” terangnya.

Ia menambahkan, kenaikan dana bersumber dari penerimaan pembiayaan Rp 89 miliar dan untuk pengeluaran pembiayaan sebanyak Rp 1,4 miliar lebih. (***)

Baca juga: Bahas Raperda RPJMD Parimo, DPRD Bentuk Pansus

...

Artikel Terkait

wave

Remaja dan Pasangan Usia Subur Target Program Stunting 2022

Pemerintah daerah (Pemda) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, akan menyasar remaja dan pasangan usia subur dalam program stunting 2022.

Disdikbud Parigi Moutong Pantau Uji Coba PTM Terbatas di Kecamatan Parigi

Disdikbud Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng, pantau dan tinjau pelaksanaan uji coba PTM terbatas didua sekolah di Kecamatan Parigi.

Realisasi Program BRS di Parigi Moutong Baru Capai 30 Persen Lebih

Dinas Perumahan dan Pemukiman Parigi Moutong, sebut realisasi program BRS di Kecamatan Tinombo Selatan baru mencapai 30 persen lebih.

Dinas Pertanian Kota Palu Dorong Dua Poktan Jadi Penangkar Benih Padi

Dinas Pertanian Kota Palu, dorong dua Poktan di Kelurahan Lambar dan Kelurahan Pengawu menjadi penangkar benih padi varietas unggul.

Gubernur Sulawesi Tengah: Janji Harus Diwujudkan Melalui RPJMD

Gubernur H Rusdy Mastura menyebutkan amanah janji kepada masyarakat harus diwujudkan melalui RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah 2021-2026.

Berita Terkini

wave

Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan Kebijakan Fiskal Berlanjut Tanpa Perombakan Radikal

Menteri Keuangan baru, Purbaya, janji lanjutkan kebijakan fiskal Sri Mulyani dengan fokus optimalisasi dan stabilitas ekonomi.

Prasetyo Hadi Bantah Reshuffle Kabinet Prabowo Bermotif Singkirkan Menteri Era Jokowi

Prasetyo Hadi tegaskan reshuffle kabinet tak bermuatan politis, Prabowo lantik sejumlah pejabat baru termasuk Menteri Keuangan dan BP2MI.

Penjarahan Senjata dan Penyerangan Polsek di Jakarta Timur, 14 Tersangka Diamankan

Polisi ungkap penjarahan senjata di Polsek Matraman. Empat belas tersangka ditangkap terkait serangan dan perusakan kantor polisi.

Nadiem Makarim Bantah Terlibat Kasus Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek

Nadiem membantah keterlibatan korupsi Google Cloud, sementara KPK dan Kejaksaan Agung terus lakukan penyelidikan terkait kasus berbeda.

Mantan Wali Kota Cirebon Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Gedung Setda

Nashrudin Azis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan gedung Setda Cirebon, dengan kerugian negara Rp26 miliar.


See All
; ;