Padahal Baru Pacaran 2 Bulan, Pria Ini Tega Bunuh Kekasihnya Secara Sadis, Begini Kronologi Kejadian dan Ancaman Hukuman yang Menjerat Pelaku

Viral kisah pembunuhan seorang wanita yang dihabisi kekasihnya secara brutal. Berikut kronologinya.
Viral kisah pembunuhan seorang wanita yang dihabisi kekasihnya secara brutal. Berikut kronologinya. Source: Foto/X @creepylogy_

Hukum, gemasulawesi - Kasus pembunuhan yang melibatkan seorang pria dan wanita yang diketahui merupakan sepasang kekasih, Argyan dan Kayla baru-baru ini kembali viral di media sosial.

Kasus pembunuhan ini menjadi sorotan karena mengungkap berbagai isu penting mengenai kekerasan seksual yang dialami korban, yakni Kayla.

Kasus ini berawal dari perkenalan antara Kayla dan Argyan melalui aplikasi Line, di mana mereka kemudian menjalin hubungan pacaran di awal Januari 2024 lalu.

Namun, hubungan mereka tidak bertahan lama dan Kayla akhirnya memutuskan untuk memblokir nomor Argyan untuk menghindari gangguan lebih lanjut. 

Baca Juga:
Tuai Pro Kontra! Kebijakan Kewajiban Asuransi Kendaraan Bermotor Mulai Januari 2025 Banjir Kritikan, DPR RI Desak OJK Perhatikan Hal Ini

Meski demikian, Argyan tidak berhenti menghubungi Kayla dan terus mencari cara untuk bertemu dengannya.

Pada suatu hari, Argyan mengundang Kayla untuk minum kopi dan, dengan tipu daya, mengajaknya ke rumahnya. 

Sesampainya di sana, Argyan melakukan tindakan kekerasan terhadap Kayla. 

Dalam situasi yang penuh tekanan dan ancaman, Argyan menyerang Kayla secara brutal, menyebabkan kematian korban. 

Baca Juga:
Marak Terjadi! Kasus Praktik WNA Pinjam Nama WNI Terkait Kepemilikan Tanah di Bali Semakin Meresahkan, Ini Laporan Terbaru Kantah Denpasar

Argyan, pelaku dalam kasus ini, berhasil ditangkap hanya dalam satu hari setelah melarikan diri dan bersembunyi di rumah sang nenek. 

Keberadaannya yang ternyata tersembunyi di rumah neneknya di Pekalongan, jauh dari kesan seorang pelaku pembunuhan bermental nekat, mengejutkan banyak pihak. 

Penangkapan ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya yang segera menahan Argyan di ruang tahanan. 

Proses hukum berlanjut dengan rekonstruksi kasus di lokasi kejadian.

Baca Juga:
Perang Palestina, Dokter Kemanusiaan AS Sebut Tidak Ada Balita yang Ditembak 2 Kali Secara Tidak Sengaja oleh Penembak Jitu Penjajah Israel

Rekonstruksi pun berlangsung dan dipenuhi dengan kemarahan dan cacian dari penduduk sekitar, menandakan betapa mendalamnya dampak kasus ini terhadap masyarakat.

Dalam proses hukum ini, Argyan dikenakan Pasal 285, 351 ayat (3), dan 338 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Namun hukuman ini tidak memuaskan keluarga korban yang menginginkan hukuman mati bagi Argyan. 

Mereka merasa bahwa hukuman tersebut tidak mencerminkan beratnya penderitaan yang dialami Kayla, dan mendesak agar pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya.

Baca Juga:
Tanggapi Isu Penjualan Ikan Mengandung Formalin di Pasar Masomba, Kepala Disperindag Palu Sebut Pemeriksaan Bahan Pangan Rutin Dilakukan

Kayla dikenal sebagai sosok yang ceria, patuh pada orang tua, dan memiliki prestasi akademis yang membanggakan. 

Di sisi lain, Argyan memiliki karakter yang berbeda. Ia dikenal sering melawan orang tuanya, berperilaku nakal, dan memiliki kecanduan pornografi. 

Polisi menemukan banyak video pornografi di ponsel Argyan, yang menunjukkan bahwa kecanduannya terhadap konten tersebut mungkin berkontribusi terhadap perilaku kekerasannya. 

Kejadian ini berlangsung dalam suasana yang penuh ketegangan dan kekacauan, menggambarkan betapa mengerikannya tindak kekerasan yang dilakukan oleh pelaku yang sudah dikenal memiliki masalah perilaku. 

Baca Juga:
Lakukan Upaya Pengamanan, Anggota Polisi di Jember Ini Malah Jadi Korban Pengeroyokan Anggota Perguruan Silat PSHT hingga Babak Belur

Kasus ini tidak hanya menyoroti kekejaman Argyan tetapi juga kekurangan sistem dalam menangani laporan kekerasan seksual sebelumnya.

Saat ini, persidangan kasus Kayla masih berlangsung dan telah memasuki tahap pembuktian penuntut.

Ada berita bahwa dakwaan terhadap Argyan mungkin akan dinaikkan dari pembunuhan biasa menjadi pembunuhan berencana, yang menunjukkan bahwa pihak berwenang serius dalam menangani kasus ini. 

Masyarakat berharap agar keadilan diberikan secara adil dan setimpal bagi Kayla, serta agar kasus ini dapat menjadi pengingat penting untuk lebih waspada dan bertindak cepat dalam menangani kekerasan seksual dan kekerasan lainnya di masyarakat. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Usai Dibebaskan, Penyidikan Perkara Pegi Setiawan Kini Resmi Dihentikan, Kejati Ungkap Langkah Selanjutnya dalam Kasus Pembunuhan Vina

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat resmi menghentikan penyidikan perkara terhadap Pegi Setiawan setelah menerima pemberitahuan dari Polda Jabar.

Terlibat dalam Pembunuhan di Luar Hukum, AS Memberlakukan Pembatasan Visa pada Mantan Sersan Militer Penjajah Israel

Pembatasan visa dikabarkan diberlakukan oleh Amerika Serikat pada mantan sersan militer penjajah Israel, Sersan Elor Azaria.

Diduga Lakukan Penganiayaan, Iptu Rudiana Dilaporkan Keluarga Terpidana Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon ke Bareskrim Polri

Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Hadi Saputra melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan.

Selamat dari Upaya Pembunuhan, Donald Trump Tetap Lanjutkan Kegiatannya Ini Meski Alami Cedera di Telinga Kanan Usai Ditembak

Ini yang dilakukan Donald Trump setelah menjadi korban penembakan di Pennsylvania dalam upaya pembunuhan terhadapnya.

Akhirnya Terungkap! Ini Identitas Pelaku Penembakan dalam Upaya Pembunuhan Donald Trump Saat Kampanye di Pennsylvania

Biro Penyelidikan Federal Amerika Serikat (FBI) mengungkapkan identitas pelaku penembakan mantan Presiden AS Donald Trump.

Berita Terkini

wave

Yana Mulyana Bebas Bersyarat Setelah Vonis Kasus Korupsi Pengadaan CCTV Bandung

Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjalani bebas bersyarat usai divonis penjara kasus korupsi proyek CCTV Bandung Smart City.

Polres Pasaman Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Batang Air Sibinail

Satreskrim Polres Pasaman amankan 15 pelaku tambang emas ilegal beserta mesin dompeng di Kecamatan Rao.

Pemerintah Pusat Perbaiki dan Bangun Ulang Gedung Pemkab dan DPRD Kediri Pascakerusuhan

Kementerian PUPR membangun ulang gedung DPRD dan memperbaiki kantor Pemkab Kediri usai kerusuhan yang terjadi Agustus 2025.

Pemerintah Genjot Distribusi Beras SPHP Lewat Ritel Modern Demi Percepat Akses Masyarakat

Distribusi 800 ribu ton beras SPHP diperluas ke ritel modern untuk menjaga ketersediaan dan harga pangan tetap stabil.

Pemerintah Banten Pastikan Program Sekolah Gratis dan MBG Berjalan Baik di Serang

Gubernur Banten tinjau pelaksanaan sekolah gratis dan MBG di Serang, pastikan distribusi bantuan lancar dan tepat sasaran.


See All
; ;