Hukum, gemasulawesi - Kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, atau yang dikenal sebagai Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) Ruas Cikunir-Karawang Barat, terus berlanjut dengan intensitas tinggi.
Proyek ini mencakup pembangunan jalan tol serta fasilitas on/off ramp di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Kasus ini pun telah memicu perhatian karena dugaan adanya penyimpangan besar dalam pengelolaan dana.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kini tengah fokus pada pemeriksaan sejumlah saksi kunci untuk mengungkap detail kasus ini lebih mendalam.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat bukti-bukti dan melengkapi pemberkasan yang diperlukan dalam proses hukum.
Dalam hal ini, Kejagung memeriksa dua saksi penting yang terkait langsung dengan kasus ini, yaitu JGC, mantan Direktur Utama PT Acset Indonusa dari April 2017 hingga April 2020, dan SB, yang merupakan mantan Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa, “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.”
Harli juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap kedua saksi ini bertujuan untuk memperjelas peran mereka dalam dugaan kasus korupsi tersebut, terutama terkait dengan tersangka DP.
Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan informasi tambahan yang dapat menguatkan bukti-bukti yang sudah ada.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan kelanjutan dari proses hukum yang sudah dimulai sebelumnya.
Setelah vonis terhadap empat terdakwa, Kejagung berkomitmen untuk terus mengumpulkan informasi dan bukti dari saksi-saksi lain yang mungkin memiliki keterkaitan dengan kasus ini.
“Pihaknya melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi usai ketok vonis terhadap empat terdakwa dalam kasus tersebut,” ungkap Kuntadi pada Kamis, 19 September 2024.
Baca Juga:
Aksi Anarkis Sekelompok Pemuda Bersenjata Tajam di Gang Pasar Musi Depok Viral, Polisi Turun Tangan
Langkah-langkah yang diambil oleh Kejagung mencerminkan tekad lembaga tersebut untuk menuntaskan kasus korupsi yang merugikan negara ini.
Dengan berfokus pada keterangan saksi dan pengumpulan bukti yang komprehensif, Kejagung berharap proses hukum dapat berlangsung dengan transparansi dan keadilan yang maksimal.
Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian hukum serta menegakkan keadilan, terutama dalam proyek-proyek besar yang memiliki dampak signifikan bagi masyarakat.
Kejagung juga berupaya memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat akan mendapatkan sanksi sesuai dengan perannya dalam kasus ini.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen untuk memberantas korupsi, terutama dalam proyek-proyek infrastruktur yang mempengaruhi kesejahteraan masyarakat.
Dengan pemeriksaan yang mendalam dan pengumpulan bukti yang teliti, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku. (*/Shofia)