Peredaran 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Berhasil Digagalkan, 4 Kurir Narkotika Ditangkap Polda Metro Jaya di Riau

Polda Metro Jaya gagalkan peredaran 207 kg sabu dan 90 ribu ekstasi, empat kurir jadi tersangka.
Polda Metro Jaya gagalkan peredaran 207 kg sabu dan 90 ribu ekstasi, empat kurir jadi tersangka. Source: Foto/dok. Polda Metro Jaya

Hukum, gemasulawesi - Polda Metro Jaya bersama Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap salah satu peredaran narkoba terbesar tahun ini. 

Dalam operasi yang dilakukan di berbagai lokasi, pihak kepolisian berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat 207,321 kg dan 90 ribu butir ekstasi. 

Operasi yang diselenggarakan secara terkoordinasi di beberapa wilayah ini menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di Riau dan Sumatera Utara.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, menjelaskan bahwa pihaknya telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. 

Baca Juga:
Usut Kasus Tewasnya Wanita Asal Medan Usai Sedot Lemak di Depok, Polisi Tetapkan 1 Tersangka, Ini Sosoknya

Menurut Karyoto, barang bukti yang diamankan memiliki nilai pasar gelap yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp418,1 miliar. 

Barang bukti ini diyakini mampu memberikan keuntungan besar bagi para pelaku dan membawa dampak buruk bagi jutaan jiwa di Indonesia. 

"Jumlah nominal barang bukti tersebut di pasar gelap mencapai Rp418,177 miliar," ungkap Karyoto saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 6 November 2024.

Pengungkapan besar ini diawali dengan serangkaian penyelidikan yang mengarah pada sejumlah lokasi strategis. 

Baca Juga:
Tragis! Dua Bocah di Tangerang Tewas Usai Berenang di Lubang Galian, Begini Kronologinya

Beberapa titik pengungkapan di antaranya adalah parkiran Alfamart di Jalan Buatan, Kabupaten Siak, sebuah rumah di Jalan Gatot Subroto, Kota Bengkalis, Riau, dan dua titik lain di Sumatera Utara. 

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, polisi berhasil menangkap empat tersangka yang berperan penting dalam jaringan ini, yakni AS, Adi Meilano Alisa Bagas, Antony, dan Joni Iskandar. 

Seluruh tersangka diduga terlibat dalam peredaran narkotika sebagai kurir. Barang bukti yang berhasil disita dalam operasi gabungan ini cukup signifikan. 

Dari total penyitaan, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 117 kg sabu serta 90 ribu butir ekstasi, sedangkan dari jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyita 90,321 kg sabu. 

Baca Juga:
Terkejut Peluru Nyasar, Pengendara Mobil di Tangerang Mengalami Luka Memar, Begini Kronologinya

Menurut Karyoto, keberhasilan ini diperkirakan telah menyelamatkan 1,7 juta jiwa dari pengaruh buruk narkotika. 

“Dengan pengungkapan ini, sekitar 1.748.568 jiwa dapat terselamatkan dari dampak buruk narkoba,” lanjut Karyoto.

Kapolda Metro Jaya juga menjelaskan bahwa para tersangka akan dikenakan pasal yang berat. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, mereka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2, yang membawa ancaman pidana minimal 5 tahun penjara hingga maksimal hukuman mati. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Resmi Jadi Tersangka, Ibu Ronald Tannur Disebut Kucurkan Dana Rp3,5 Miliar Demi Bebaskan Putranya, Kejagung Temukan Fakta Ini

Kasus suap hakim Ronald Tannur ungkap aliran dana miliaran rupiah demi vonis bebas. Ibu Ronald Tannur resmi jadi tersangka.

Ajukan Praperadilan! Penetapan Tom Lembong sebagai Tersangka Korupsi Impor Gula Dinilai Tidak Sah, Ini Poin Gugatannya

Kasus korupsi impor gula, Tom Lembong gugat status tersangka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Simak selengkapnya.

Terlibat Kasus Suap Hakim PN Surabaya, Kejagung Resmi Tetapkan Ibu Ronald Tannur sebagai Tersangka, Begini Perannya

Kejaksaan Agung ungkap dugaan suap oleh ibu Ronald Tannur untuk mempengaruhi vonis bebas sang anak di PN Surabaya.

Lindungi 1.000 Situs dan Raup Rp8,5 Miliar per Bulan, 11 Pegawai Komdigi Jadi Tersangka Kasus Judi Online

Polda Metro Jaya ungkap skandal judi online, sebelas pegawai Komdigi terlibat penyalahgunaan wewenang dengan total kerugian Rp8,5 miliar.

Terungkap! Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan APD Kemenkes 2020 Ditahan KPK, Begini Modusnya

KPK tahan tiga tersangka kasus korupsi APD Kemenkes 2020, Dirut PT Permana Putra Mandiri di antaranya.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;