Usut Kasus Suap Pengadaan Proyek Kereta Api Kemenhub, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dan Langsung Lakukan Penahanan

KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka baru kasus dugaan suap proyek jalur kereta api pada DJKA, Kemenhub.
KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka baru kasus dugaan suap proyek jalur kereta api pada DJKA, Kemenhub. Source: Foto/dok. Polda Metro Jaya

Hukum, gemasulawesi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin mengintensifkan penyidikan kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

Baru-baru ini, KPK mengumumkan penetapan tiga orang tersangka baru dalam kasus yang melibatkan sejumlah pejabat dan pihak swasta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). 

Ketiga tersangka tersebut adalah Budi Prasetyo (BP), Hardho (H), dan Edi Purnomo (EP), yang diduga terlibat dalam praktik suap terkait dengan proyek peningkatan jalur kereta api dan perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa-Sumatera.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus yang sudah masuk tahap persidangan dengan terdakwa Dion Renato Sugiarto (DRS). 

Baca Juga:
Bukan Paslon Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, Dokter Tifa Komentari Hasil Pilkada Jateng 2024: Yang Menang Itu Bansos

Kasus ini mencuat setelah diduga adanya aliran suap yang diberikan kepada pejabat Kemenhub terkait dengan proses lelang proyek-proyek besar di lingkungan Ditjen Perkeretaapian. 

Proyek yang dimaksud melibatkan pengadaan barang dan jasa untuk peningkatan jalur kereta api dan pembangunan jalur ganda, yang meliputi jalur KA antara Solo Balapan dan Kadipiro, serta peningkatan perlintasan kereta api.

Menurut Asep, ketiga tersangka baru ini dijerat dengan dugaan suap yang diberikan oleh pihak-pihak yang memenangkan lelang proyek. 

Hardho, yang menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan untuk Paket Peningkatan Jalur KA R.33, diduga menerima fee besar sebagai imbalan atas bantuannya dalam proses lelang proyek tersebut. 

Edi Purnomo (EP), yang juga menjabat sebagai Ketua Pokja Pengadaan untuk proyek perbaikan perlintasan, disebutkan menerima suap sebesar Rp385 juta.

Baca Juga:
Komentari Pilkada Serentak 2024, Politikus PDIP Adian Napitupulu: Institusi Negara Gagal Belaku Netral Saat Pemilu

Sementara Budi Prasetyo (BP), yang menjabat sebagai Ketua Pokja Pemilihan Penyedia Barang/Jasa untuk proyek pembangunan jalur ganda KA Elevated, diduga menerima suap sebesar Rp100 juta.

Ketiga tersangka ini langsung ditahan oleh KPK untuk masa penahanan pertama selama 20 hari di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur, terhitung sejak 28 November hingga 17 Desember 2024. 

Penahanan dilakukan untuk memudahkan penyidikan lebih lanjut, meskipun Asep menegaskan bahwa KPK akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap lebih dalam keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini.

Kasus suap ini berawal dari dugaan adanya praktik kolusi antara pejabat Kemenhub dengan pihak swasta yang terlibat dalam proyek-proyek infrastruktur besar di Indonesia. 

Baca Juga:
Beri Pesan Kepada Relawan, Cagub Jakarta Dharma Pongrekun Minta Semua Hati-hati dengan Potensi Pandemi

Seiring berjalannya waktu, KPK berhasil mengungkap berbagai aliran uang yang diduga digunakan untuk memengaruhi hasil lelang dan memenangkan perusahaan tertentu. 

Selain itu, KPK juga terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang diduga mengetahui aliran suap ini.

Dengan penahanan ketiga tersangka ini, KPK berharap dapat menggali lebih banyak informasi yang dapat membantu memperluas pengungkapan kasus. 

KPK juga mendorong masyarakat untuk turut serta melaporkan jika memiliki informasi yang relevan terkait praktik korupsi di proyek-proyek pemerintah. 

Baca Juga:
Kabinet Keamanan Penjajah Israel Dilaporkan Memperpanjang Hubungan dengan Bank Otoritas Palestina

KPK berkomitmen untuk terus menuntaskan kasus ini dan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi di sektor publik, serta mendorong terciptanya sistem yang lebih transparan dan akuntabel dalam setiap proyek yang melibatkan dana negara. 

KPK juga menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi siapapun yang mencoba menghindar dari proses hukum, apalagi ketika melibatkan kepentingan publik yang sangat besar. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai Tersangka, KPK Bongkar Pemerasan Sejumlah Pejabat Senilai Rp7 Miliar

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ditangkap KPK dalam kasus pemerasan dan gratifikasi Rp7 miliar untuk Pilkada.

Mengejutkan! Motif AKP Dadang Tembak Kasatreskrim Polres Solok Selatan Terungkap, Kini Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Kasus penembakan di Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar dijerat dengan pasal berlapis setelah bunuh Kasatreskrim.

Gagalkan Penyebaran Paham Radikal! Densus 88 Tangkap 8 Anggota Teroris Kelompok NII di Sejumlah Wilayah Ini

Penangkapan delapan terduga teroris NII oleh Densus 88 ungkap rencana radikalisasi sistematis di tengah masyarakat.

Sempat Viral! Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Pengemudi Taksi Online di Tol Jakarta Tangerang, Ini Sosoknya

Polisi berhasil menangkap dua pelaku pemukulan pengemudi taksi online yang sempat viral di media sosial.

Terus Bertambah! Satu Lagi Tersangka Kasus Judi Online Pegawai Komdigi Ditangkap di Sleman, Total Sudah 23 Orang

DPO kasus judi online, berinisial A, ditangkap di Sleman. Polisi terus mengejar pelaku lain dari jaringan pegawai Komdigi.

Berita Terkini

wave

Gurita Tambang Ilegal: Oknum Polisi Edi Jaya Diduga Lebarkan Sayap hingga ke Desa Maleali

Tidak hanya di Mentawa Sausu Torono, Oknum polisi Edi Jaya diduga juga mulai masuk merambah ke Desa Maleali.

Rapor Merah AKBP Hendrawan: Dinilai Gagal Total Disiplinkan Anggota Penyusup Bisnis PETI dan Solar Ilegal

Kapolres Parigi moutong, Hendrawan dinilai gagal mendisiplinkan internal dalam jajarannya berkaitan keterlibatan PETI di Parimo.

Kongkalikong Tambang Ilegal? Menyoal Isu Hubungan Kekerabatan Kasat Reskrim Parigi Moutong dan Aktor PETI

Siapa Andre? Bos PETI yang disebut-sebut memiliki hubungan darah dengan Kasat Reskrim Parigi Moutong Anugerah S Tarigan.

Inilah Sinopsis Film Horor Komedi Sekawan Limo 2: Gunung Klawih, Melanjutkan Petualangan Mendebarkan dari Lima Sahabat

Geng Sekawan Limo kembali dalam film baru, mengisahkan petualangan mereka di Gunung Klawih yang penuh kelucuan dan ketakutan

Dugaan Kerabat Dekat Kasatreskrim Parigi Moutong Terlibat PETI Kebal Hukum, Propam Polda Turun Tangan

Kabid Propam Polda Sulteng Roy Satya Putra, S.I.K. berikan perhatian khusus terkait dugaan skandal Kasatreskrim Parigi moutong, Tarigan.


See All
; ;