Mengejutkan! Motif AKP Dadang Tembak Kasatreskrim Polres Solok Selatan Terungkap, Kini Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

AKP Dadang Iskandar dijerat pasal pembunuhan berencana dan penganiayaan setelah menembak mati Kasatreskrim Polres Solok Selatan.
AKP Dadang Iskandar dijerat pasal pembunuhan berencana dan penganiayaan setelah menembak mati Kasatreskrim Polres Solok Selatan. Source: Foto/Tangkap Layar YouTube Kompas TV

Hukum, gemasulawesi - Kasus penembakan tragis yang melibatkan sesama anggota Polri di Polres Solok Selatan masih menjadi sorotan. 

Pada Jumat, 22 November 2024 lalu, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, yang juga merupakan rekannya. 

Insiden ini terjadi di parkiran Mapolres Solok Selatan pada dini hari. 

Setelah melalui penyelidikan mendalam, AKP Dadang akhirnya dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan.

Baca Juga:
Soroti Kasus Tewasnya Kasatreskrim Polres Solok Selatan, Kapolri Naikkan Pangkat Luar Biasa Anumerta untuk Korban

Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Kabid Humas Polda Sumatera Barat, mengungkapkan dalam konferensi pers bahwa pelaku saat ini sudah dijadikan tersangka dan ditahan di Mapolres Sumatera Barat. 

“Selain membunuh Kasatreskrim, pelaku juga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan. Penyidik masih mendalami motif lainnya yang mungkin berhubungan dengan kasus ini,” jelas Dwi pada Sabtu, 23 November 2024.

Penyelidikan sementara menunjukkan bahwa penembakan tersebut dipicu oleh ketegangan terkait dengan penegakan hukum terhadap tambang ilegal di Solok Selatan. 

AKP Ryanto sebelumnya melakukan penangkapan terhadap sopir truk yang membawa material tambang ilegal. 

Baca Juga:
Peredaran Tembakau Sintetis Melalui Medsos Terungkap! Lima Pelaku Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya

Dadang Iskandar, yang diketahui berperan sebagai pelindung atau beking aktivitas tambang ilegal tersebut, tampaknya tidak setuju dengan tindakan tegas Ryanto dan membalasnya dengan penembakan.

Setelah menembak mati AKP Ryanto, pelaku juga melakukan aksi penembakan terhadap rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti. 

Beruntung, Kapolres Arief selamat meski berada di dalam rumah pada saat kejadian. 

Aksi ini menambah kejelasan bahwa penembakan itu bukan hanya terkait dengan konflik pribadi, tetapi juga melibatkan persoalan internal dan perilaku menyimpang dari institusi.

Baca Juga:
Heboh! Polisi Berhasil Bekuk Komplotan Hipnotis Bermodus Orang Pintar, Begini Detailnya

Sidang Etik dan Proses Hukum Lanjutan

Saat ini, selain menghadapi pasal pembunuhan berencana dan penganiayaan, AKP Dadang juga akan menjalani sidang etik yang dijadwalkan pekan ini. 

Proses pemecatan dari keanggotaan Polri juga sedang diproses. 

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapapun yang mencederai citra Polri, apalagi dengan tindakan yang melibatkan pelanggaran berat.

“Penyidikan ini akan dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu. Jika memang terbukti ada pelanggaran yang mencederai institusi, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” kata Kapolri.

Baca Juga:
Pelaku Menyerahkan Diri! Kasus Penembakan yang Tewaskan Kasatreskrim Polres Solok Selatan Kini Ditangani Langsung Bareskrim Polri

Kasus ini mengguncang kepercayaan publik terhadap integritas dan moralitas anggota Polri. 

Masyarakat berharap proses hukum yang adil dapat menuntaskan kasus ini, memberikan keadilan bagi korban, dan menjadi langkah untuk memperbaiki internal Polri agar peristiwa serupa tidak terulang lagi. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Gagalkan Penyebaran Paham Radikal! Densus 88 Tangkap 8 Anggota Teroris Kelompok NII di Sejumlah Wilayah Ini

Penangkapan delapan terduga teroris NII oleh Densus 88 ungkap rencana radikalisasi sistematis di tengah masyarakat.

Sempat Viral! Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Pengemudi Taksi Online di Tol Jakarta Tangerang, Ini Sosoknya

Polisi berhasil menangkap dua pelaku pemukulan pengemudi taksi online yang sempat viral di media sosial.

Terus Bertambah! Satu Lagi Tersangka Kasus Judi Online Pegawai Komdigi Ditangkap di Sleman, Total Sudah 23 Orang

DPO kasus judi online, berinisial A, ditangkap di Sleman. Polisi terus mengejar pelaku lain dari jaringan pegawai Komdigi.

Pelarian Panjang Berakhir! Hendry Lie, Tersangka Utama Kasus Korupsi Timah Ditangkap Usai Berbulan-bulan Buron

Setelah kabur ke Singapura, Hendry Lie, tersangka utama korupsi timah, akhirnya ditangkap Kejagung di Bandara Soetta.

Sita Uang Rp600 Juta! 3 Buron Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi Berhasil Ditangkap, Total Tersangka Capai 22 Orang

Penangkapan 3 tersangka judi online tambahkan daftar pelaku hingga 22 orang. Polisi terus telusuri jaringan ilegal ini.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;