Baru Terungkap! Kasus Judi Online dan Gratifikasi di Kemenkomdigi Ternyata Libatkan Dua Klaster Besar, 32 Saksi Diperiksa

Ilustrasi. Skandal judi online dan gratifikasi di Kemenkomdigi libatkan 32 saksi, termasuk mantan menteri.
Ilustrasi. Skandal judi online dan gratifikasi di Kemenkomdigi libatkan 32 saksi, termasuk mantan menteri. Source: Foto/Freepik

Hukum, gemasulawesi - Kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) ternyata lebih kompleks dari dugaan awal. 

Polda Metro Jaya mengungkap bahwa kasus ini tidak hanya terkait aktivitas judi online (judol) tetapi juga melibatkan dugaan gratifikasi. 

Penyelidikan telah memeriksa puluhan saksi, termasuk mantan Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa penyelidikan kasus ini mencakup dua klaster besar. 

Baca Juga:
Usut Kasus Pemerasan WNA Malaysia di DWP 2024, Dua Anggota Polisi Dipecat, Polri Ungkap Fakta Baru

Dalam klaster gratifikasi, ditemukan indikasi adanya hubungan antara pemberi dan penerima di lingkungan Kemenkomdigi.

"Ada dua klaster dalam kasus ini, yakni judi online dan gratifikasi. Klaster gratifikasi mencakup laporan pemberi dan penerima," ungkap Kombes Pol Ade Safri pada Rabu, 1 Januari 2025.

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa 32 saksi, di antaranya 21 orang merupakan pegawai aktif di Kemenkomdigi. 

Salah satu saksi kunci adalah mantan Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, yang dimintai keterangan terkait perannya dalam struktur kementerian saat dugaan kasus terjadi.

Baca Juga:
Tegas! Menkeu Sri Mulyani Pastikan PPN Tidak Naik, Kebijakan Pajak Tetap Pro Rakyat, Berikut Detailnya

"Sebanyak 32 saksi telah diperiksa, termasuk mantan Menteri Kominfo, guna menggali informasi lebih lanjut," tambah Ade Safri.

Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. 

Dari proses tersebut, sejumlah barang bukti elektronik berhasil diamankan dan akan digunakan untuk memperkuat proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami telah menyita barang bukti elektronik yang relevan dengan kasus ini untuk mendukung penyelidikan," jelasnya.

Baca Juga:
Pemkab Sigi Ajak Masyarakat untuk Tetap Menjaga Nilai-Nilai Spiritual dalam Menyambut Tahun Baru

Proses hukum masih terus berlanjut untuk mengungkap rangkaian dugaan tindak pidana ini. 

Polda Metro Jaya memastikan bahwa kasus ini akan ditangani dengan transparansi dan profesionalisme, bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan keadilan ditegakkan.

Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat di lembaga pemerintah demi mencegah penyalahgunaan wewenang. 

Dengan keterlibatan lebih dari 30 saksi dan dua klaster besar, kasus ini diharapkan segera mencapai titik terang.

Baca Juga:
Meresapi Pemikiran Tan Malaka Seperti Berkaca pada Cermin Retak, Memunculkan Mozaik Gagasan yang Membingungkan

Selain itu, dengan semakin intensifnya proses penyelidikan, diharapkan keadilan atas kasus ini segera dapat ditegakkan. (*/Shofia) 

Disclaimer : Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda menemukan aktifitas melanggar hukum atau lainnya segera laporkan atau menghubungi kantor kepolisian terdekat.

...

Artikel Terkait

wave

Usut Kasus Pemerasan WNA Malaysia di DWP 2024, Dua Anggota Polisi Dipecat, Polri Ungkap Fakta Baru

Dua polisi pemeras penonton WNA Malaysia di DWP 2024 dipecat. Polri pastikan kasus ditangani tegas dan transparan.

Kasus Kematian Dokter Aulia Risma Lestari Masuki Babak Baru, Polda Jawa Tengah Tetapkan Tersangka Bullying di PPDS Undip

Kasus kematian dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswa PPDS Undip, kini tengah didalami polisi terkait bullying.

Dijerat Pasal Berlapis, Pengendali Utama Laboratorium Narkotika di Bali Kini Terancam Hukuman Mati, Ini Alasannya

Polisi tangkap warga Ukraina pemodal laboratorium narkotika Bali. Ancaman hukum berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup menanti.

Lama Jadi Buron! Tersangka Utama Sindikat Narkoba Bali Akhirnya Ditangkap di Thailand, Jaringan Besar Terbongkar

Polri berhasil menangkap buronan utama narkoba Bali, ungkap jaringan produksi dan distribusi hasis internasional.

Janggal Pengadaan Barang Pakai Habis Dinkes Parigi Moutong, Kejari Temukan Indikasi Pengadaan Fiktif Hingga Dobel Penganggaran

Dugaan korupsi yang diduga merugikan daerah miliaran rupiah terjadi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi moutong.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;