Tata Kelola Keuangan Desa Bambalemo Parigi Moutong Disebut Buruk

<p>Inspektur Inspektorat Parigi Moutong Adrudin Nur</p>
Inspektur Inspektorat Parigi Moutong Adrudin Nur

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi – Tata kelola keuangan Desa Bambalemo, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, dinilai masuk dalam kategori buruk setelah dilakukan evaluasi.

Inspektur Inspektorat Parigi Moutong, Adrudin Nur mengatakan, pihaknya saat ini telah mengeluarkan surat tugas kepada tim untuk melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap tata kelola pengelolaan keuangan desa di desa tersebut.

“Setelah ditelusuri lebih lanjut, semua orang yang terlibat dalam pengelolaan keuangan desa akan diperiksa tanpa terkecuali. Baik kepala desa, sekretaris desa dan Kaur juga akan diperiksa. Asalkan dia terlibat dalam pengelolaan keuangan desa, kami akan memeriksanya,” jelasnya saat ditemui pada Kamis 23 Juni 2022.

Diakuinya, Desa Bambalemo termasuk dalam salah satu penilaian buruk dari 99 desa yang dinilai oleh Inspektorat Parigi Moutong. Karena itulah Desa Bambalemo masuk dalam sistem pemeriksaan khusus (Pemsus).

Baca: Perkuat Struktur Organisasi, DPD Nasdem Parigi Moutong Gelar Rapat

Dia tidak yakin berapa lama tim perlu menyelidiki. Tentu saja, kata Adrudin, penyelidikan akan dilakukan di Desa Bambalemo secepatnya.

“Soal adanya penyegelan tentunya menimbulkan permasalahan yang cukup serius, saya juga akan tanyakan ke tim pemeriksa khusus untuk segera menangani desa Bambalemo,” jelasnya.

Diketahui, sejumlah warga mendatangi kantor Desa Bambalemo dan membentangkan spanduk bertuliskan “Kantor desa ini disegel”.

Tindakan ini merupakan bentuk kekecewaan mantan kepala desa Bambalemo yang tidak pernah menerbitkan laporan pengelolaan APB desa selama menjabat. (*Ikh)

Baca: Divonis Hukuman 2 Tahun, Mantan Kadis DPRP Palu Ajukan Kasasi

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Putra Buya Arrazy Hasyim Tewas Tertembak Pistol Polisi, Keluarga Ikhlas

Putra Buya Arrazy Hasyim Tewas Tertembak Pistol Polisi, Keluarga Ikhlas, AKP Polisi M Ganantha menjelaskan

Diduga Kasus Narkoba, Dua Polisi di Maluku Dibekuk Rekan Sendiri

Diduga terlibat kasus narkoba, dua oknum polisi Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berinisial AS, dan FR, dibekuk rekannya sendiri

Rombongan Pengantar Jenazah di Makassar Bentrok Dengan Warga

Rombongan pengantar jenazah terlibat bentrok dengan warga di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, berdasarkan laporan dari kejadian

Dugaan Korupsi Kapal Nelayan di Tolitoli, Empat Terdakwa Divonis Bebas

Dugaan kasus korupsi pengadaan kapal nelayan pada Dinas Perikanan Kabupaten Tolitoli di tahun 2019 Empat Terdakwa Divonis Bebas

Terkait Kasus Minyak Goreng, Mantan Mendag M Lutfi Akan Diperiksa

Terkait kasus minyak goreng, Direktorat Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung akan memeriksa mantan Mendag M Lutfi

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;