Internasional, gemasulawesi – Menurut laporan, serangan penjajah Israel terus berlanjut di sejumlah kota di wilayah Tepi Barat.
Beberapa penggerebekan dilakukan oleh pasukan penjajah Israel di sejumlah kota di Tepi Barat.
Tentara penjajah Israel menyerbu al-Khader yang berada di Provinsi Betlehem.
Para tentara penjajah Israel tersebut menempatkan diri di sepanjang gerbang dan juga di sepanjang Jalan Yerusalem-Hebron, tempat mereka menembakkan bom suara.
Tentara penjajah Israel juga menyerbu Desa Nazla Asharqiya, Nazla al-Gharbiya dan Nazla al-Wusta di wilayah Tulkarem, menyerbu rumah warga dan juga menyita rekaman kamera pengawas.
Tidak ada penangkapan yang dilaporkan.
Di sisi lain, seorang dokter perawatan intensif anak, Tanya Haj-Hassan, mengatakan prospek penyebaran polio setelah air limbah dinyatakan positif mengandung virus tersebut berpotensi menjadi bencana besar.
“Polio adalah penyakit yang sangat menular dan juga tempat seperti Jalur Gaza merupakan lingkungan yang sempurna untuk pembibitan dan penyebaran penyakit yang ditularkan melalui limbah,” ujarnya.
Dia menambahkan jika ini merupakan bencana yang telah di depan mata.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan Gaza mengumumkan bahwa tes yang dilakukan pada sampel limbah yang berkoordinasi dengan UNICEF mengungkapkan adanya virus.
Di sisi lain, polisi Universitas Northwestern menangkap 4 orang, beberapa bulan setelah perkemahan pro-Palestina.
Keempat pendidik Universitas Northwestern didakwa menghalangi polisi di perkemahan solidaritas Palestina di kampus Evanston pada akhir bulan April.
Tuduhan pelanggaran ringan tersebut muncul beberapa bulan setelah perkemahan itu dibongkar melalui kesepakatan antara pengunjuk rasa dan juga pimpinan universitas.
Anggota kelompok kampus Pendidik untuk Keadilan di Palestina menyampaikan keempat orang yang ditangkap oleh polisi kampus mencakup seorang pekerja pasca sarjana, seorang pustakawan dan juga 2 profesor.
Sementara itu, ICj atau Mahkamah Internasional akan menyampaikan ‘pendapat bersejarah dan berwibawa mengenai masalah Palestina dan ilegalitas pendudukan penjajah Israel.
Baca Juga:
Krisis Akut, Warga Palestina di Yerusalem Mendapatkan Air Mengalir Selama 4 hingga 12 Jam per Minggu
ICJ menyatakan pihak mereka akan menyampaikan pendapatnya mengenai konsekuensi hukum yang timbul dari kebijakan dan praktik penjajah Israel di wilayah Palestina, termasuk Yerusalem Timur, pada hari Jumat, tanggal 19 Juli 2024, pukul 3 sore di Den Haag. (*/Mey)