Satu Orang Ditangkap Polisi Selangor Buntut Tragedi Penembakan WNI di Malaysia, Indonesia Kirim Nota Diplomatik

Ilustrasi. Kemlu RI mendesak Malaysia memberi akses kekonsuleran bagi WNI yang ditahan terkait kasus penembakan di Selangor.
Ilustrasi. Kemlu RI mendesak Malaysia memberi akses kekonsuleran bagi WNI yang ditahan terkait kasus penembakan di Selangor. Source: Foto/Pexels

Internasional, gemasulawesi - Insiden penembakan yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia kembali menyita perhatian publik. 

Beberapa waktu lalu, seorang WNI tewas setelah diduga ditembak oleh aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Selangor. 

Kejadian ini pun berbuntut panjang dengan ditangkapnya satu WNI oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM). Pihak kepolisian mengungkap jika penangkapan ini dilakukan untuk keperluan penyelidikan.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha, mengonfirmasi bahwa PDRM Selangor telah menahan seorang WNI yang masuk ke Malaysia dengan visa turis. 

Baca Juga:
Geger! Buntut Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa di SMKN 2 Surakarta Terancam Tak Bisa Ikut SNBP Karena Masalah Ini

“WNI tersebut saat ini dalam tahanan kepolisian untuk membantu investigasi,” ujarnya pada Selasa, 4 Februari 2025.

Namun, hingga saat ini Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur belum menerima notifikasi resmi terkait penangkapan tersebut. 

Sebagai respons, KBRI telah mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia untuk meminta akses kekonsuleran serta penjelasan lebih lanjut mengenai kasus ini.

Pihak kepolisian Selangor telah menyatakan komitmennya untuk melakukan penyelidikan menyeluruh, cepat, dan transparan, termasuk terhadap petugas APMM yang terlibat dalam penembakan tersebut. 

Baca Juga:
Jaksa Penuntut Umum Penjajah Israel Umumkan Pembukaan Penyelidikan Kriminal terhadap Istri Benjamin Netanyahu

Dalam proses hukum yang berjalan, ada tiga pasal yang digunakan untuk mengusut kasus ini. Salah satunya adalah pasal dalam Akta Senjata Api, yang secara khusus digunakan untuk menyelidiki dugaan kesalahan dalam penggunaan senjata oleh aparat APMM.

Sebagai langkah awal, APMM telah membebastugaskan petugas yang terlibat dalam patroli pada malam kejadian. 

Selain itu, mereka juga menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan PDRM dalam mengungkap kejadian ini secara adil dan transparan.

Pemerintah Indonesia terus memantau perkembangan kasus ini dan menegaskan pentingnya penyelidikan yang transparan. 

Baca Juga:
Penjajah Israel Menerobos Masuk ke Masjid Al Aqsa di Yerusalem di bawah Perlindungan Polisi

Kemlu RI menekankan bahwa setiap tindakan aparat harus sesuai dengan hukum dan hak asasi manusia, terutama jika melibatkan warga negara asing.

Bagi Indonesia, insiden ini menjadi pengingat bahwa perlindungan WNI di luar negeri harus selalu menjadi prioritas. 

Pemerintah berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan keadilan bagi korban serta pihak yang bertanggung jawab. 

Kemlu RI dan KBRI Kuala Lumpur akan terus mengawal proses hukum ini untuk memastikan keadilan bagi WNI yang terlibat. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Jaksa Penuntut Umum Penjajah Israel Umumkan Pembukaan Penyelidikan Kriminal terhadap Istri Benjamin Netanyahu

Pembukaan penyelidikan kriminal terhadap istri Benjamin Netanyahu, Sara Netanyahu, diumumkan oleh JPU penjajah Israel.

Penjajah Israel Menerobos Masuk ke Masjid Al Aqsa di Yerusalem di bawah Perlindungan Polisi

Masjid Al Aqsa yang terletak di Yerusalem diterobos oleh penjajah Israel yang berada di bawah perlindungan polisi penjajah Israel.

Tim Penyelamat Palestina Temukan Jenazah 20 Warga Palestina yang Terbunuh di Jalur Gaza Utara

Jenazah 20 warga Palestina yang terbunuh di Jalur Gaza utara dan menjadi sasaran kejahatan ditemukan oleh tim penyelamat Palestina.

Penjajah Israel Membakar Sebuah Masjid di Komunitas Arab al-Mleihat Barat Laut Jericho Tepi Barat

Sebuah masjid di komunitas Arab al-Mleihat, barat laut Jericho, dibakar oleh penjajah Israel, menghancurkan bangunan itu.

Otoritas Penjajah Israel Memaksa Warga Palestina untuk Menghancurkan Rumahnya di Desa Umm Tuba

Warga Palestina dipaksa oleh otoritas penjajah Israel untuk menghancurkan rumahnya sendiri di Desa Umm Tuba.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;