Kepolisian Sebut Tersangka dalam Kasus TPPO Organ Ginjal ke Kamboja Berpotensi Bertambah, Calon Tersangka Oknum Imigrasi

<p>Ket.Foto: Tersangka dalam kasus TPPO organ ginjal berpontensi bertambah (Foto/PMJ News)</p>
Ket.Foto: Tersangka dalam kasus TPPO organ ginjal berpontensi bertambah (Foto/PMJ News)

Nasional, gemasulawesi – Polda Metro Jaya yang masih mendalami kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) organ ginjal ke Kamboja, kini disampaikan bahwa jumlah tersangka dalam kasus ini berpotensi bertambah.

Kombes Pol Hengki Haryadi, Dirreskrimum Polda Metro Jaya menyampaikan dalam kasus TPPO organ ginjal lintas internasional ini tersangka berpotensi bertambah usai pihaknya melangsungkan penyelidikan di Bali.

Dirinya pun kembali menambahkan bahwa pada tersangka dalam kasus TPPO organ ginjal dari Bekasi ke Kamboja ini berpontensi akan berpotensi bertambah yakni lebih dari dua orang.

Baca:3 Orang Saksi Mengaku Korban dalam Kasus TPPO Organ Ginjal, Kepolisian Lakukan Pemeriksaan Hingga Berikan Pendamping Psikologis

“Kami telah lakukan penyelidikan terhadap terduga tersangka dan kini dalam proses pemeriksaan. Mungkin kami akan tetapkan kembali beberapa orang tersangka,” ujar Hengki pada Jumat, 28 Juli 2023.

Namun dirinya pun tak menyampaikan secara rinci mengenai potensi tersangka tersebut, melainkan dirinya hanya menyampaikan bahwa diduga tersangka sempat terlibat dalam kasus ini.

“Yang jelas, diduga tersangka lebih dari 2 orang yang terlibat langsung dalam perdagangan ginjal ini,” lanjutnya yang dikutip pada Jumat, 28 Juli 2023.

Baca:Tengah Buru Pelaku Utama, Kepolisian Langsung ke Bali untuk Dalami Kasus TPPO Organ Ginjal

Hengki pun turut menyampaikan, calon tersangka dalam kasus TPPO merupakan seseorang yang berasal dari pihak imigrasi.

“Tersangka baru di kasus TPPO ini adalah oknum imigrasi,” tuturnya.

“Sekarang masih dilakukan pemeriksaan intensif dan sangat berpotensi tersangka akan ditetapkan lebih dari dua,” lanjutnya.

Baca:Tersangka Kasus TPPO Organ Ginjal di Kamboja Ceritakan Proses Transaksi Hingga Sebut Lokasi Transplantasi Adalah RS Militer

Diketahui para calon tersangka akan dibawa langsung dari Bali ke Jakarta untuk dilakukannya proses pemeriksaan lanjutan.

“Kini tim dari Polda Metro sedang berada di wilayah Polda Bali dan di backup Polda Bali juga serta kami lakukan pemeriksaan pada para calon terduga tersangka,” pungkasnya.

Sebelumnya, kepolisian yang dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro turut melakukan penyelidikan di Bali.

Baca:Niat Cari Makan, Pria Ini Malah Dihajar Warga Usai Diduga Pelaku Pencurian Motor: HP Miliknya Juga Hilang

Pasalnya, Wilayah Bali merupakan pintu utama dalam keberangkatan pendonor dalam kasus TPPO ini ke luar negeri termasuk Kamboja. (*/Naaf)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim           

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

LSPK Berikan Tanggapan Terkait Rafael Alun yang Menolak Membayar Biaya Restitusi Mario Dandy, LSPK: Jaksa dan Hakim Dapat Menyita Paksa Aset Terdakwa

Wakil Ketua LSPK turut menanggapi Rafael Alun yang menolak membayar biaya restitusi Mario Dandy kepada korban penganiayaan, David Ozora.

Kuasa Hukum Sampaikan Panji Gumilang Berhalangan Hadir dalam Pemeriksaan Lanjutan Atas Kasus Dugaan Penistaan Agama, Pemeriksaan Akan Dijadwalkan Ulang

Panji Gumilang berhalangan hadir dalam pemeriksaan lanjut pada Kamis, 27 Juli 2023 akibat masih dalam masa pemulihan pasca sakit.

Ayah Shane Lukas Akui Dirinya Keberatan dengan Biaya Restitusi Sebesar Rp 120 Miliar Hingga Sahabat Terdakwa Dihadirkan Sebagai Saksi Meringankan

Ayah Shane Lukas mengakui bahwa dirinya keberatan dengan biaya restitusi yang diajukan karena faktor perekonomian.

Niat Cari Makan, Pria Ini Malah Dihajar Warga Usai Diduga Pelaku Pencurian Motor: HP Miliknya Juga Hilang

Seorang pria di Cipete telah dihajar warga karena diduga pelaku pencurian motor. Sedangkan HP miliknya turut hilang saat dirinya dihajar.

Kepolisian Bersama Kemendikbudristek Temukan YPI Atas Al-Zaytun Tidak Terdaftar Hingga Teridindikasi Adanya Korupsi

Bareskrim Polri bersama Kemendikbudristek temukan YPI atau yang berkaitan dengan Al-Zaytun tidak terdaftar.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;