Nasional, gemasulawesi – Polda Metro Jaya yang masih mendalami kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) organ ginjal ke Kamboja, kini disampaikan bahwa jumlah tersangka dalam kasus ini berpotensi bertambah.
Kombes Pol Hengki Haryadi, Dirreskrimum Polda Metro Jaya menyampaikan dalam kasus TPPO organ ginjal lintas internasional ini tersangka berpotensi bertambah usai pihaknya melangsungkan penyelidikan di Bali.
Dirinya pun kembali menambahkan bahwa pada tersangka dalam kasus TPPO organ ginjal dari Bekasi ke Kamboja ini berpontensi akan berpotensi bertambah yakni lebih dari dua orang.
“Kami telah lakukan penyelidikan terhadap terduga tersangka dan kini dalam proses pemeriksaan. Mungkin kami akan tetapkan kembali beberapa orang tersangka,” ujar Hengki pada Jumat, 28 Juli 2023.
Namun dirinya pun tak menyampaikan secara rinci mengenai potensi tersangka tersebut, melainkan dirinya hanya menyampaikan bahwa diduga tersangka sempat terlibat dalam kasus ini.
“Yang jelas, diduga tersangka lebih dari 2 orang yang terlibat langsung dalam perdagangan ginjal ini,” lanjutnya yang dikutip pada Jumat, 28 Juli 2023.
Baca:Tengah Buru Pelaku Utama, Kepolisian Langsung ke Bali untuk Dalami Kasus TPPO Organ Ginjal
Hengki pun turut menyampaikan, calon tersangka dalam kasus TPPO merupakan seseorang yang berasal dari pihak imigrasi.
“Tersangka baru di kasus TPPO ini adalah oknum imigrasi,” tuturnya.
“Sekarang masih dilakukan pemeriksaan intensif dan sangat berpotensi tersangka akan ditetapkan lebih dari dua,” lanjutnya.
Diketahui para calon tersangka akan dibawa langsung dari Bali ke Jakarta untuk dilakukannya proses pemeriksaan lanjutan.
“Kini tim dari Polda Metro sedang berada di wilayah Polda Bali dan di backup Polda Bali juga serta kami lakukan pemeriksaan pada para calon terduga tersangka,” pungkasnya.
Sebelumnya, kepolisian yang dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro turut melakukan penyelidikan di Bali.
Pasalnya, Wilayah Bali merupakan pintu utama dalam keberangkatan pendonor dalam kasus TPPO ini ke luar negeri termasuk Kamboja. (*/Naaf)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News