Mengaku Dapat Intimidasi Selama Proses Penyidikan, Komnas HAM Datangi Saka Tatal Terpidana Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon

Komnas HAM datangi Saka Tatal, terpidana kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang mengaku dapat intimidasi selama proses penyidikan.
Komnas HAM datangi Saka Tatal, terpidana kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang mengaku dapat intimidasi selama proses penyidikan. Source: Foto/Tangkapan layar TikTok @asepindraumbara

Nasional, gemasulawesi - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan kunjungan ke rumah kuasa hukum Saka Tatal, salah satu terpidana dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon. 

Kunjungan ini terkait dengan aduan dugaan penyiksaan dan intimidasi yang dialami Saka Tatal selama proses penyidikan. 

Komnas HAM secara resmi memeriksa keadaan Saka Tatal di Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat.

Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, menjelaskan bahwa kedatangan mereka bukan hanya untuk memeriksa Saka Tatal terkait dugaan penyiksaan, akan tetapi juga terkait dengan trauma yang dialami oleh keluarga korban, terutama keluarga Vina. 

Baca Juga:
Terkait PP untuk Mempermudah Diaspora Indonesia Kembali ke RI, Menkumham Sebut Tidak Akan Melanggar Aturan Kewarganegaraan Tunggal

"Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat ini sedang menyelidiki pengaduan yang disampaikan kepadanya terkait dugaan penyiksaan selama proses penyidikan. Selain itu, juga diselidiki mengenai dampak trauma yang dialami keluarga korban, terutama keluarga Vina," jelas Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah.

Dalam proses penyidikan kasus ini, Komnas HAM telah memeriksa sebanyak 23 orang terkait, termasuk keluarga korban, kuasa hukum, dan delapan orang terpidana.

Anis Hidayah mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan kunjungan ke Bandung dan Cirebon untuk mendapatkan keterangan dari berbagai pihak terkait kasus ini. 

"Kami telah melakukan kunjungan ke Bandung dan Cirebon untuk meminta keterangan dari beberapa pihak. Saat ini, sudah ada 23 orang yang dimintai keterangan oleh Komnas HAM," ucapnya.

Baca Juga:
Bertugas Melakukan Koordinasi, Kemenhub Dilaporkan Menggelar Pertemuan Komnas FAL Secara Hybrid

Selain itu, Komnas HAM juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah untuk mengumpulkan informasi yang dibutuhkan.

Proses pemeriksaan oleh Komnas HAM ini menjadi langkah penting dalam menegakkan keadilan dan memastikan bahwa hak-hak asasi manusia dihormati selama proses hukum. 

Dengan memeriksa semua pihak terkait, termasuk terpidana dan keluarga korban, diharapkan informasi yang diperoleh dapat membantu dalam mengungkap kebenaran dan menjaga keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Sebelumnya, kasus pembunuhan Vina di Cirebon telah menjadi sorotan publik, terutama setelah adanya keterangan dari saksi-saksi kunci yang mengungkap identitas pelaku pembunuhan Eky dan Vina. 

Baca Juga:
Termasuk Kamp Pengungsi, Bentrokan Dilaporkan Terjadi saat Pasukan Penjajah Israel Menyerbu Jenin, Tepi Barat

Penangkapan Pegi sebagai tersangka yang disebut sebagai otak pembunuhan kasus Vina di Cirebon juga cukup menimbulkan respon dari berbagai pihak.

Hingga kini, pihak kepolisian masih terus melakukan proses penyidikan kasus ini. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Terkait Kasus Pembunuhan Vina, Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri untuk Mengawal Ketat, Pastikan Tak Ada yang Ditutup-Tutupi

Tegas, Presiden Jokowi menginstruksikan Kapolri untuk ikut mengawal penuntasan kasus pembunuhan Vina agar tak ada yang ditutup-tutupi.

Sempat Disebut Linda Saat Kesurupan, Saksi Baru Bernama Melmel Akhirnya Muncul, Ungkap Detik-detik Kejadian Penyiksaan Vina dan Eki

Saksi baru Melmel, yang sempat disebut Linda saat kesurupan menceritakan detik-detik kejadian yang membuat Vina dan Eki meninggal dunia.

Bukan Main! 64 Pengacara dari Berbagai Daerah Siap Membela Pegi Setiawan yang Dituduh Sebagai Otak dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon

Pegi Setiawan, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon tahun 2016, akan didampingi oleh tim advokat sebanyak 64 orang.

Tuai Pro dan Kontra! Kadiv Humas Polri Buka Suara Terkait Alasan Dihapusnya 2 DPO dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon

Polemik dihapusnya 2 DPO dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Kadiv Humas Polri beberkan alasannya.

Dugaan Salah Tangkap DPO Semakin Kuat, Hotman Paris: 5 Terpidana Sebut Pegi Bukan Pelaku Utama dalam Kasus Pembunuhan Vina

Berdasarkan hasil BAP, Hotman Paris mengungkapkan bahwa 5 terpidana menyatakan Pegi bukan pelaku dalam kasus pembunuhan Vina.

Berita Terkini

wave

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.

Lawan Pembungkaman, KKJ Sulteng Kecam Intervensi Satgas BSH Terhadap Kemerdekaan Pers

Keberadaan Satgas BSH Dinilai hanya akan menjadi "tameng politik" yang berpotensi mengkriminalisasi pekerja jurnalis di Sulteng.

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.


See All
; ;