Mengaku Dapat Intimidasi Selama Proses Penyidikan, Komnas HAM Datangi Saka Tatal Terpidana Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon

Komnas HAM datangi Saka Tatal, terpidana kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang mengaku dapat intimidasi selama proses penyidikan.
Komnas HAM datangi Saka Tatal, terpidana kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang mengaku dapat intimidasi selama proses penyidikan. Source: Foto/Tangkapan layar TikTok @asepindraumbara

Nasional, gemasulawesi - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan kunjungan ke rumah kuasa hukum Saka Tatal, salah satu terpidana dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon. 

Kunjungan ini terkait dengan aduan dugaan penyiksaan dan intimidasi yang dialami Saka Tatal selama proses penyidikan. 

Komnas HAM secara resmi memeriksa keadaan Saka Tatal di Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat.

Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, menjelaskan bahwa kedatangan mereka bukan hanya untuk memeriksa Saka Tatal terkait dugaan penyiksaan, akan tetapi juga terkait dengan trauma yang dialami oleh keluarga korban, terutama keluarga Vina. 

Baca Juga:
Terkait PP untuk Mempermudah Diaspora Indonesia Kembali ke RI, Menkumham Sebut Tidak Akan Melanggar Aturan Kewarganegaraan Tunggal

"Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat ini sedang menyelidiki pengaduan yang disampaikan kepadanya terkait dugaan penyiksaan selama proses penyidikan. Selain itu, juga diselidiki mengenai dampak trauma yang dialami keluarga korban, terutama keluarga Vina," jelas Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah.

Dalam proses penyidikan kasus ini, Komnas HAM telah memeriksa sebanyak 23 orang terkait, termasuk keluarga korban, kuasa hukum, dan delapan orang terpidana.

Anis Hidayah mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan kunjungan ke Bandung dan Cirebon untuk mendapatkan keterangan dari berbagai pihak terkait kasus ini. 

"Kami telah melakukan kunjungan ke Bandung dan Cirebon untuk meminta keterangan dari beberapa pihak. Saat ini, sudah ada 23 orang yang dimintai keterangan oleh Komnas HAM," ucapnya.

Baca Juga:
Bertugas Melakukan Koordinasi, Kemenhub Dilaporkan Menggelar Pertemuan Komnas FAL Secara Hybrid

Selain itu, Komnas HAM juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah untuk mengumpulkan informasi yang dibutuhkan.

Proses pemeriksaan oleh Komnas HAM ini menjadi langkah penting dalam menegakkan keadilan dan memastikan bahwa hak-hak asasi manusia dihormati selama proses hukum. 

Dengan memeriksa semua pihak terkait, termasuk terpidana dan keluarga korban, diharapkan informasi yang diperoleh dapat membantu dalam mengungkap kebenaran dan menjaga keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Sebelumnya, kasus pembunuhan Vina di Cirebon telah menjadi sorotan publik, terutama setelah adanya keterangan dari saksi-saksi kunci yang mengungkap identitas pelaku pembunuhan Eky dan Vina. 

Baca Juga:
Termasuk Kamp Pengungsi, Bentrokan Dilaporkan Terjadi saat Pasukan Penjajah Israel Menyerbu Jenin, Tepi Barat

Penangkapan Pegi sebagai tersangka yang disebut sebagai otak pembunuhan kasus Vina di Cirebon juga cukup menimbulkan respon dari berbagai pihak.

Hingga kini, pihak kepolisian masih terus melakukan proses penyidikan kasus ini. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Terkait Kasus Pembunuhan Vina, Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri untuk Mengawal Ketat, Pastikan Tak Ada yang Ditutup-Tutupi

Tegas, Presiden Jokowi menginstruksikan Kapolri untuk ikut mengawal penuntasan kasus pembunuhan Vina agar tak ada yang ditutup-tutupi.

Sempat Disebut Linda Saat Kesurupan, Saksi Baru Bernama Melmel Akhirnya Muncul, Ungkap Detik-detik Kejadian Penyiksaan Vina dan Eki

Saksi baru Melmel, yang sempat disebut Linda saat kesurupan menceritakan detik-detik kejadian yang membuat Vina dan Eki meninggal dunia.

Bukan Main! 64 Pengacara dari Berbagai Daerah Siap Membela Pegi Setiawan yang Dituduh Sebagai Otak dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon

Pegi Setiawan, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon tahun 2016, akan didampingi oleh tim advokat sebanyak 64 orang.

Tuai Pro dan Kontra! Kadiv Humas Polri Buka Suara Terkait Alasan Dihapusnya 2 DPO dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon

Polemik dihapusnya 2 DPO dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Kadiv Humas Polri beberkan alasannya.

Dugaan Salah Tangkap DPO Semakin Kuat, Hotman Paris: 5 Terpidana Sebut Pegi Bukan Pelaku Utama dalam Kasus Pembunuhan Vina

Berdasarkan hasil BAP, Hotman Paris mengungkapkan bahwa 5 terpidana menyatakan Pegi bukan pelaku dalam kasus pembunuhan Vina.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;