HRD yang Viral Usai Bentak dan Marahi Calon Karyawan Baru hingga Berlutut Akhirnya Buka Suara, Tegaskan Hal Ini

HRD yang viral usai bentak calon karyawan baru karena merokok di dalam ruangan sampaikan permohonan maaf.
HRD yang viral usai bentak calon karyawan baru karena merokok di dalam ruangan sampaikan permohonan maaf. Source: Foto/Tangkap layar @terang_media

Nasional, gemasulawesi - Insiden kontroversial yang melibatkan Zen Ishak Kresna, HRD PT IMIP Morowali, telah menimbulkan perdebatan luas di media sosial.

Sebuah video yang viral memperlihatkan seorang HRD menghardik seorang calon karyawan selama proses rekrutmen karena melanggar kebijakan perusahaan terkait larangan merokok di dalam ruangan.

Meskipun penegakan kebijakan perusahaan adalah hal yang penting untuk menjaga lingkungan kerja yang sehat, respons HRD dalam video tersebut mendapat kritik keras karena dianggap berlebihan dan tidak proporsional.

Dalam video yang tersebar, terlihat Zen Ishak Kresna marah dan menggunakan kata-kata yang kasar serta merendahkan Imade Diana, calon karyawan yang terbukti melanggar aturan perusahaan.

Baca Juga:
Konser di Tangerang Berakhir Ricuh, Sound System dan Panggung Lentera Festival 2024 Hangus Dibakar Penonton, Ternyata Ini Penyebabnya

Dia menyatakan bahwa Imade Diana tidak layak untuk bekerja di perusahaan dan telah membawa aib.

Reaksi emosional ini tidak hanya melanggar norma profesional yang diharapkan dari seorang HRD, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang perlakuan manusiawi dan etika dalam penyelesaian konflik di tempat kerja.

Setelah video tersebut menyebar luas dan mencuatkan reaksi publik yang tajam, Zen Ishak Kresna bersama Imade Diana memberikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka.

Dalam video yang diunggah di akun @terang_media di Instagram, Zen Ishak Kresna terlihat menyampaikan permintaan maaf dan mengakui kesalahannya serta mengekspresikan penyesalannya atas perilaku yang tidak pantas tersebut.

Baca Juga:
Heboh Dugaan Penyalahgunaan Kuota Ibadah Haji yang Diperoleh Indonesia Hingga Menimbulkan Antrian Panjang, Cek Fakta Sebenarnya

"Saya adalah Zen Ishak Kresna dari Departemen HRD di perusahaan ZHN. Saya yang dikenal dari video yang sedang ramai di media sosial belakangan ini," ucap oknum HRD tersebut.

Dia dengan tegas meminta maaf kepada Imade Diana dan PT IMIP Morowali atas tindakannya yang tidak sesuai dengan nilai-nilai perusahaan.

"Saya ingin dengan tulus meminta maaf yang sebesar-besarnya. Pertama, saya meminta maaf kepada Bapak Imade atas tindakan dan perilaku saya yang tidak dapat diterima," ucapnya.

Imade Diana, sebagai pihak yang langsung terlibat dalam insiden tersebut, juga mengeluarkan permintaan maaf kepada Zen Ishak Kresna karena telah melanggar kebijakan perusahaan.

Baca Juga:
Setelah Menerima Surat KPU RI, KPU Kolaka Ungkap Saat Ini Tim Verifikasi Faktual sedang Melakukan Pendataan

Dia menegaskan komitmennya untuk tidak mengulangi kesalahan serupa di masa depan dan menunjukkan sikap penerimaan terhadap permintaan maaf yang disampaikan.

“Disini saya juga menyampaikan permohonan maaf kepada Pak Zen karena telah melanggar peraturan dengan merokok di tempatnya. Saya berjanji untuk tidak mengulanginya di masa mendatang," ucap Imade kepada Zen.

Kejadian ini memberikan banyak pelajaran bagi perusahaan-perusahaan dalam menangani konflik internal dan menjalankan aturan perusahaan dengan adil dan konsisten.

Usai videonya viral, beragam komentar warganet pun bermunculan.

Baca Juga:
Dituduh Mencuri Uang dan Rokok, Seorang Remaja 15 Tahun Disiksa Warga di Mandailing Natal Sumatera Utara, Keluarga Tuntut Keadilan

Tak sedikit dari mereka yang membela HRD dan merasa jika apa yang dilakukannya sudah benar.

“HRD tidak salah, yang salah yang video, karena dalam perusahaan ada rahasia perusahaan yang bukan konsumsi publik. Dilarang membuat video dalam perusahaan bukan aturan tertulis tetapi masuk dalam etika tidak tertulis. Sekian dari saya Terima kasih,” komentar akun @riz***. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Aksi Seorang HRD Bentak dan Marahi Calon Karyawan Baru Hingga Berlutut Viral di Media Sosial, Ternyata Ini Penyebabnya

Calon karyawan baru ini dibentak dan dimarahi habis-habisan oleh seorang HRD. Penyebabnya bikin kaget.

Viral Aksi Pungli di Sepanjang Jalan Dalu 10 Tanjung Morawa Deli Serdang, Sopir Truk ini Keluhkan Mahalnya Tarif yang Diminta

Aksi pungli yang dilakukan sejumlah warga di sepanjang jalan Dalu 10 Tanjung Morawa Deli Serdang viral di media sosial.

Usai Videonya Viral, Manajemen Taman Safari Indonesia Mengecam Keras Pengunjung yang Melempari Mulut Kuda Nil dengan Sampah

Manajemen Taman Safari Indonesia memberikan peringatan tegas kepada pengunjung yang viral usai beri makan kuda nil sampah plastik.

Viral di Media Sosial! Remaja Asal Serang Baru Bekasi Ini Menangis Histeris Usai Jadi Korban Begal, Motor dan Ponsel Raib Digondol Pelaku

Jadi korban pembegalan, remaja di Jalan KH. R. Ma’mun Nawawi Bekasi ini menangis histeris. Sepeda dan ponselnya hilang dibawa pelaku.

Kisah Anak Perempuan Berusia 12 Tahun Bertunangan dengan Duda 27 Tahun di Madura Viral, Netizen Sindir Dinas Terkait

Viral di media sosial, seorang bocah perempuan usia 12 tahun bertunangan dengan duda usia 27 tahun di Madura bikin heboh publik.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;