Nasional, gemasulawesi – Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran menjadi hambatan utama bagi banyak lembaga pemerintah dalam melakukan pencadangan data di Pusat Data Nasional (PDN).
Pernyataan ini disampaikan Budi Arie saat rapat kerja dengan Komisi I DPR RI usai disentil terkait tak adanya backup data yang memadai.
Budi Arie menjelaskan, masalah anggaran seringkali menjadi penghalang bagi instansi untuk mengadakan infrastruktur backup.
"Kadang tenant (instansi) juga kesulitan melakukan pengadaan infrastruktur backup, karena persoalan keterbatasan anggaran atau kesulitan menjelaskan urgensi backup kepada otoritas keuangan atau auditor," ungkapnya.
Hal ini menunjukkan bahwa urgensi pencadangan data masih belum dipahami secara luas, baik oleh instansi terkait maupun pihak otoritas keuangan.
Dalam rapat tersebut, Wakil Menkominfo Nezar Patria juga menambahkan bahwa dari 282 instansi yang terdampak serangan siber di PDN, hanya 44 instansi yang sudah memiliki sistem backup data.
Angka ini mengindikasikan bahwa mayoritas instansi pemerintah masih belum siap dalam hal pencadangan data, yang tentunya memperbesar risiko kehilangan data penting akibat serangan siber atau kerusakan lainnya.
Budi juga mengakui bahwa selama ini pencadangan data tidak diwajibkan oleh peraturan pemerintah, melainkan hanya menjadi opsi yang bisa dipilih oleh masing-masing instansi.
"Pencadangan data tidak diwajibkan, melainkan hanya sebagai opsi. Oleh karena itu, banyak instansi yang memilih untuk tidak melakukan pencadangan data," jelasnya.
Ketiadaan regulasi yang mewajibkan pencadangan data ini menjadi salah satu alasan mengapa banyak instansi yang abai terhadap pentingnya backup data.
Anggota Komisi I DPR RI yang hadir dalam rapat tersebut menyampaikan kritik pedas terhadap kondisi ini.
Mereka menyoroti betapa pentingnya pencadangan data dalam era digital yang rentan terhadap serangan siber.
“Bagaimana mungkin kita bisa menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks jika infrastruktur dasar seperti backup data saja masih banyak yang belum terpenuhi?” tanya salah satu anggota Komisi I.
Lebih lanjut, anggota DPR RI tersebut mendesak Kementerian Kominfo untuk segera mencari solusi atas permasalahan ini.
Mereka mengusulkan agar ada alokasi anggaran yang lebih besar untuk pengadaan infrastruktur backup data serta peningkatan kesadaran tentang pentingnya pencadangan data di kalangan instansi pemerintah.
"Intinya, jangan lagi membahas soal tata kelola, Pak. Ini bukan masalah tata kelola, tapi masalah kebodohan, karena data nasional kita tidak punya satu pun cadangan," ungkap Ketua Komisi I DPR RI.
Dalam menghadapi kritik tersebut, Budi menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan kapasitas dan kesiapan PDN dalam menghadapi serangan siber.
Ia juga mengajak instansi-instansi terkait untuk lebih serius dalam mengalokasikan anggaran untuk infrastruktur backup data.
“Kami akan terus mendorong instansi-instansi agar memahami pentingnya backup data dan menjadikannya sebagai prioritas,” ujar Budi.
Upaya peningkatan kapasitas PDN dan pencadangan data diharapkan dapat memperkuat ketahanan siber Indonesia.
Dengan anggaran yang memadai dan regulasi yang lebih ketat, diharapkan seluruh instansi pemerintah bisa memiliki sistem backup data yang handal, sehingga risiko kehilangan data dapat diminimalisir.
Komentar publik terhadap pernyataan Menkominfo ini juga cukup tajam.
Salah satu akun bercentang biru di Instagram menyebutkan, “Anggaran itu hanya masalah prioritas. Si bapak ini dengan kata lain baru saja bilang backup data itu bukan prioritas kementerian. Menandakan betapa tidak kompetennya kementerian dalam mengurusi data nasional.”
Komentar ini mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap kinerja Kementerian Kominfo dalam mengelola data nasional. (*/Shofia)