210 Instansi Ikut Terdampak hingga Alami Gangguan Serius, Hacker yang Diduga Serang Pusat Data Nasional Akhirnya Muncul, Janjikan Hal Ini

Peretas alias hacker ransomware ke Pusat Data Nasional (PDN) meminta maaf dan janjikan hal ini kepada pemerintah.
Peretas alias hacker ransomware ke Pusat Data Nasional (PDN) meminta maaf dan janjikan hal ini kepada pemerintah. Source: Foto/Ilustrasi/Freepik

Nasional, gemasulawesi - Hacker yang diduga menyerang Pusat Data Nasional (PDN), Brain Cipher, telah meminta maaf atas keributan yang mereka timbulkan selama beberapa pekan terakhir. 

Brain Cipher tersebut menegaskan bahwa aksi ini dilakukan secara independen, tanpa terkait dengan pihak mana pun atau kepentingan politik.

"Kami juga meminta publik memahami keputusan ini kami buat secara independen, tanpa pengaruh pihak mana pun atau politik," tulis Brain Cipher melalui akun X @stealthmole_int, pada Selasa, 2 Juli 2024.

Pernyataan ini disampaikan dalam rilis yang dikeluarkan oleh kelompok hacker tersebut melalui forum dark web dan diunggah oleh akun X milik @stealthmole_int, yang diketahui merupakan akun perusahaan keamanan siber berbasis di Singapura.

Baca Juga:
Heboh! Prabowo Disebut-Sebut Batal Dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia dan Bakal Digantikan Gibran Rakabuming Raka, Cek Faktanya

Brain Cipher, yang disebut sebagai dalang serangan malware jenis ransomware di server PDNS 2 Surabaya, menghebohkan publik selama dua minggu terakhir.

Selain meminta maaf, mereka juga berjanji akan memberikan kunci untuk membuka enkripsi data secara gratis.

"Kami akan merilis kunci enkripsi secara gratis pada hari Rabu besok. Kami berharap serangan kami menyadarkan kalian akan pentingnya meningkatkan keamanan siber, termasuk pendanaan dan perekrutan spesialis keamanan siber yang kompeten," ujar Brain Cipher.

Meski berjanji memberikan kunci akses data secara gratis, Brain Cipher menyediakan link donasi secara sukarela melalui e-wallet untuk aset kripto berbasis Monero. 

Baca Juga:
Setelah Menertibkan Ratusan PKL dan Menggusurnya, Kini Pj Bupati Bogor Mengincar Villa Liar yang Ada di Kawasan Puncak

Sebelumnya, mereka meminta tebusan sebesar USD 8 juta atau sekitar Rp 131 miliar untuk membuka kunci enkripsi data yang di-hack.

Dampak dari serangan ransomware ini mengakibatkan gangguan pelayanan di 210 instansi pemerintah, termasuk di tingkat pusat dan daerah.

Instansi yang terdampak antara lain Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian PUPR, LKPP, hingga Pemerintah Daerah Kediri.

Dari 210 instansi terdampak, gangguan paling parah terjadi pada pelayanan keimigrasian Kemenkumham karena layanan publik ini merupakan salah satu yang paling intens diakses masyarakat.

Baca Juga:
Mengungkap Keanggunan Candi Sumbernanas dengan Jejak Sejarah Abad Ke-13 di Blitar yang Menyimpan Banyak Kisah Masa Lampau!

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Silmy Karim, S.E., M.E., M.B.A., meminta masyarakat menghapus dan menginstal ulang aplikasi M-Paspor untuk mengatasi gangguan yang terjadi akibat serangan ini.

Silmy Karim mengaku bahwa aplikasi M-Paspor akan kembali lancar setelah pengguna menginstal ulang aplikasi. 

Layanan imigrasi kini telah pulih 100 persen setelah Imigrasi menggunakan data center alternatif.

Serangan ini memberikan pelajaran penting tentang pentingnya keamanan siber yang lebih kuat dan perlunya investasi dalam sumber daya manusia yang kompeten di bidang keamanan siber. 

Baca Juga:
Harus Telah Memiliki Paradigma, Bawaslu Dorong Panwascam Minahasa Lakukan Percepatan Penguasaan Regulasi

Dengan rilisnya kunci enkripsi secara gratis, diharapkan pemerintah dan instansi terkait dapat segera memulihkan data mereka dan meningkatkan langkah-langkah keamanan untuk mencegah serangan serupa di masa depan. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Terdampak Serangan Ransomware pada Pusat Data Nasional, Kementerian PUPR Pastikan Operasional dan Kinerja Karyawan Tidak Akan Terganggu

Kementerian PUPR memastikan bahwa operasional karyawan tidak akan terganggu imbas serangan siber ransomware.

Tak Ada Backup, 800 Ribu Data Calon Mahasiswa Pendaftar KIP Kuliah Raib Imbas Dibobolnya Pusat Data Nasional oleh Hacker

Data 800 ribu calon mahasiswa pendaftar KIP Kuliah hilang akibat serangan ransomware pada Pusat Data Nasional dan tak ada backup.

Disentil DPR RI Gegara Tak Punya Backup Data, Menkominfo Akui Keterbatasan Anggaran Jadi Hambatan Utama yang Dialami Banyak Instansi

Menkominfo, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran menjadi faktor utama banyak lembaga tak punya backup data.

Semprot Kominfo dan BSSN yang Tak Punya Backup Data Imbas Diretasnya PDN, DPR RI: Ini Bukan Lagi Masalah Tata Kelola, Tapi Kebodohan

DPR RI menilai tidak adanya cadangan data atau back up yang dimiliki Kementerian Kominfo adalah suatu kebodohan, bukan lagi soal tata kelola

Tak Juga Pulih Sejak 20 Juni Lalu, DPR RI Desak Pemerintah Segera Bentuk Satgas Khusus untuk Tangani Polemik Diretasnya Pusat Data Nasional

Polemik diretasnya Pusat Data Nasional masih jadi trending topik, DPR RI meminta pemerintah segera membentuk satgas khusus.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;