Dengan Makin Seringnya Terjadi Kebocoran, Pakar Keamanan Siber Sebut Hal yang Perlu Segera Dilakukan Pemerintah Adalah Bentuk Badan Perlindungan Data Pribadi

Ket. Foto: Pakar Keamanan Siber Menyampaikan Dengan Makin Seringnya Terjadi Kebocoran Data Pribadi, Hal yang Perlu Segera Dilakukan Pemerintah Adalah Membentuk Badan Perlindungan Data Pribadi
Ket. Foto: Pakar Keamanan Siber Menyampaikan Dengan Makin Seringnya Terjadi Kebocoran Data Pribadi, Hal yang Perlu Segera Dilakukan Pemerintah Adalah Membentuk Badan Perlindungan Data Pribadi Source: (Foto/ANTARA/HO-CISSReC)

Nasional, gemasulawesi – Dr. Pratama Persadha, yang merupakan pakar keamanan siber, memandang perlu pemerintah membentuk Badan Perlindungan Data Pribadi sehingga dapat mengambil tindakan dan memberikan sanksi kepada penyelenggara sistem elektronik yang mengalami insiden kebocoran data.

Dalam keterangannya pada hari Minggu pagi, tanggal 11 Agustus 2024, Dr. Pratama Persadha, yang juga adalah Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, mengatakan dengan makin seringnya terjadi kebocoran data pribadi, hal yang perlu segera dilakukan oleh pemerintah adalah bentuk Badan Perlindungan Data Pribadi.

Dr. Pratama Persadha menyampaikan selain itu, harus dibuat aturan yang tegas bahwa PSE atau Penyelenggara Sistem Elektronik yang tidak dapat menjaga sistemnya harus dapat dikenai konsekuensi hukum.

Baca Juga:
Sebagai Upaya Meringankan Beban Mustahik, Baznas RI Menyalurkan Sebanyak 1400 Paket Makanan untuk Penyandang Disabilitas Mental dan Masyarakat Dhuafa di Bekasi

“Baik itu PSE publik maupun privat. Jika tidak, PSE itu tidak akan jera,” katanya.

Dia melanjutkan dengan demikian, PSE akan memperkuat sistem keamanan siber dan sumber daya manusianya.

Pratama mengatakan telah saatnya semua kementerian/lembaga pemerintah, baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, wajib melakukan assessment pada sistem teknologi informasinya secara menyeluruh sehingga dapat melihat keamanan sistemnya sendiri seperti hacker melihat sistem itu dari luar sana.

Baca Juga:
Dituding Jadi Dalang dalam Kasus Pembunuhan Vina, Iptu Rudiana Tak Penuhi Tantangan Saka Tatal untuk Sumpah Pocong, Alasannya Mengejutkan

Dikutip dari Antara, dia menyatakan dengan adanya kewajiban itu, mereka dapat segera mengetahui celah keamanan yang mungkin ada pada sistemnya.

“Lalu segera menutup celah keamanan itu sebelum peretas memanfaatkannya sebagai pintu masuk ke dalam sistem,” ucapnya.

Dia mengingatkan kepada kementerian/lembaga bahwa assessment ini tidak hanya 1 kali saja, namun juga harus secara rutin.

Baca Juga:
Buktikan Dirinya Tak Bersalah dalam Kasus Pembunuhan Vina, Saka Tatal Penuhi Janjinya Jalani Sumpah Pocong

“Hal itu mengingat keamanan sistem informasi bukanlah sebuah hasil akhir, melainkan adalah sebuah proses,” ujarnya.

Dia melanjutkan sehingga apa yang mereka yakini aman pada saat ini, belum tentu masih akan tetap aman pada keesokan harinya. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave
Tingginya Biaya Penyelenggaraan HUT RI di IKN Tuai Kontroversi, DPR RI Desak Pemerintah untuk Transparan, Guspardi: Miris Ya

Tingginya pengeluaran anggaran untuk perayaan HUT RI di IKN menjadi sorotan karena dinilai boros. DPR RI desak pemerintah transparan.

Besok! Saka Tatal Tantang Iptu Rudiana untuk Ikut Sumpah Pocong, Buktikan Ketidakbersalahannya dalam Kasus Pembunuhan Vina

Mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal, menantang Iptu Rudiana menepati kesiapan melakukan sumpah pocong.

Padahal Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua, Hendra Kurniawan Mendadak Dinyatakan Bebas, Ternyata Gegara Ini

Heboh kabar Hendra Kurniawan yang sudah bebas padahal baru menjalani hukuman selama setahun dari vonis 3 tahun yang diberikan. Kok bisa?

Ramai di Media Sosial! Heboh Kabar Pemerintah Sewa 100 Unit Alphard untuk HUT RI di IKN dengan Biaya Rp25 Juta per Hari, Begini Faktanya

Kabar mengenai biaya sewa mobil Alphard di IKN tembus Rp 25 juta/hari jelang HUT RI beredar luas di media sosial hingga menuai polemik.

Vonis Bebas Gus Samsudin yang Terjerat Kasus Konten Video Tukar Pasangan di YouTube Miliknya Tuai Kontroversi, Alasannya Mengejutkan

Ternyata ini alasan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Blitar memberikan vonis bebas untuk Gus Samsudin yang belakangan tuai kontroversi.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;