Dengan Makin Seringnya Terjadi Kebocoran, Pakar Keamanan Siber Sebut Hal yang Perlu Segera Dilakukan Pemerintah Adalah Bentuk Badan Perlindungan Data Pribadi

Ket. Foto: Pakar Keamanan Siber Menyampaikan Dengan Makin Seringnya Terjadi Kebocoran Data Pribadi, Hal yang Perlu Segera Dilakukan Pemerintah Adalah Membentuk Badan Perlindungan Data Pribadi
Ket. Foto: Pakar Keamanan Siber Menyampaikan Dengan Makin Seringnya Terjadi Kebocoran Data Pribadi, Hal yang Perlu Segera Dilakukan Pemerintah Adalah Membentuk Badan Perlindungan Data Pribadi Source: (Foto/ANTARA/HO-CISSReC)

Nasional, gemasulawesi – Dr. Pratama Persadha, yang merupakan pakar keamanan siber, memandang perlu pemerintah membentuk Badan Perlindungan Data Pribadi sehingga dapat mengambil tindakan dan memberikan sanksi kepada penyelenggara sistem elektronik yang mengalami insiden kebocoran data.

Dalam keterangannya pada hari Minggu pagi, tanggal 11 Agustus 2024, Dr. Pratama Persadha, yang juga adalah Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, mengatakan dengan makin seringnya terjadi kebocoran data pribadi, hal yang perlu segera dilakukan oleh pemerintah adalah bentuk Badan Perlindungan Data Pribadi.

Dr. Pratama Persadha menyampaikan selain itu, harus dibuat aturan yang tegas bahwa PSE atau Penyelenggara Sistem Elektronik yang tidak dapat menjaga sistemnya harus dapat dikenai konsekuensi hukum.

Baca Juga:
Sebagai Upaya Meringankan Beban Mustahik, Baznas RI Menyalurkan Sebanyak 1400 Paket Makanan untuk Penyandang Disabilitas Mental dan Masyarakat Dhuafa di Bekasi

“Baik itu PSE publik maupun privat. Jika tidak, PSE itu tidak akan jera,” katanya.

Dia melanjutkan dengan demikian, PSE akan memperkuat sistem keamanan siber dan sumber daya manusianya.

Pratama mengatakan telah saatnya semua kementerian/lembaga pemerintah, baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, wajib melakukan assessment pada sistem teknologi informasinya secara menyeluruh sehingga dapat melihat keamanan sistemnya sendiri seperti hacker melihat sistem itu dari luar sana.

Baca Juga:
Dituding Jadi Dalang dalam Kasus Pembunuhan Vina, Iptu Rudiana Tak Penuhi Tantangan Saka Tatal untuk Sumpah Pocong, Alasannya Mengejutkan

Dikutip dari Antara, dia menyatakan dengan adanya kewajiban itu, mereka dapat segera mengetahui celah keamanan yang mungkin ada pada sistemnya.

“Lalu segera menutup celah keamanan itu sebelum peretas memanfaatkannya sebagai pintu masuk ke dalam sistem,” ucapnya.

Dia mengingatkan kepada kementerian/lembaga bahwa assessment ini tidak hanya 1 kali saja, namun juga harus secara rutin.

Baca Juga:
Buktikan Dirinya Tak Bersalah dalam Kasus Pembunuhan Vina, Saka Tatal Penuhi Janjinya Jalani Sumpah Pocong

“Hal itu mengingat keamanan sistem informasi bukanlah sebuah hasil akhir, melainkan adalah sebuah proses,” ujarnya.

Dia melanjutkan sehingga apa yang mereka yakini aman pada saat ini, belum tentu masih akan tetap aman pada keesokan harinya. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave
Tingginya Biaya Penyelenggaraan HUT RI di IKN Tuai Kontroversi, DPR RI Desak Pemerintah untuk Transparan, Guspardi: Miris Ya

Tingginya pengeluaran anggaran untuk perayaan HUT RI di IKN menjadi sorotan karena dinilai boros. DPR RI desak pemerintah transparan.

Besok! Saka Tatal Tantang Iptu Rudiana untuk Ikut Sumpah Pocong, Buktikan Ketidakbersalahannya dalam Kasus Pembunuhan Vina

Mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal, menantang Iptu Rudiana menepati kesiapan melakukan sumpah pocong.

Padahal Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua, Hendra Kurniawan Mendadak Dinyatakan Bebas, Ternyata Gegara Ini

Heboh kabar Hendra Kurniawan yang sudah bebas padahal baru menjalani hukuman selama setahun dari vonis 3 tahun yang diberikan. Kok bisa?

Ramai di Media Sosial! Heboh Kabar Pemerintah Sewa 100 Unit Alphard untuk HUT RI di IKN dengan Biaya Rp25 Juta per Hari, Begini Faktanya

Kabar mengenai biaya sewa mobil Alphard di IKN tembus Rp 25 juta/hari jelang HUT RI beredar luas di media sosial hingga menuai polemik.

Vonis Bebas Gus Samsudin yang Terjerat Kasus Konten Video Tukar Pasangan di YouTube Miliknya Tuai Kontroversi, Alasannya Mengejutkan

Ternyata ini alasan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Blitar memberikan vonis bebas untuk Gus Samsudin yang belakangan tuai kontroversi.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;