Setelah Jalani Sumpah Pocong, Saka Tatal Bakal Diperiksa Terkait Dugaan Keterangan Palsu Aep dan Dede dalam Kasus Pembunuhan Vina

Saka Tatal bakal menjalani pemeriksaan sebagai saksi setelah sebelumnya menjalani sumpah pocong.
Saka Tatal bakal menjalani pemeriksaan sebagai saksi setelah sebelumnya menjalani sumpah pocong. Source: Foto/Tangkap layar YouTube Uya Kuya TV

Nasional, gemasulawesi - Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki yang mengguncang Cirebon pada 2016, dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri pada Selasa, 13 Agustus 2024. 

Keputusan ini datang setelah Saka Tatal melaksanakan sumpah pocong sebagai upaya terakhir untuk membersihkan namanya dari tuduhan berat yang selama ini menghantuinya. 

Kuasa hukum Saka, Titin Prialiantini, menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan dugaan keterangan palsu yang diajukan oleh Aep dan Dede. 

"Iya benar, besok jam 10 pagi di Bareskrim," kata Titin pada Senin, 12 Agustus 2024. 

Baca Juga:
Driver Ojol di Lampung yang Viral Usai Mengaku Dijebak Antar Paket Berisi Narkoba Mendadak Minta Maaf, Dugaan Adanya Intimidasi Mencuat

Ia juga menekankan bahwa kliennya, Saka Tatal, akan memberikan keterangan penuh untuk membantah tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan kasus tersebut.

Sebelum jadwal pemeriksaan di Bareskrim, Saka Tatal telah melakukan langkah yang sangat mencolok dan simbolis. 

Pada Jumat, 9 Agustus 2024, Saka Tatal melaksanakan sumpah pocong di Padepokan Amparan Jati Cirebon, sebuah upacara yang dipimpin oleh Raden Gilap Sugiono. 

Sumpah pocong adalah ritual yang dianggap sebagai cara terakhir untuk membuktikan ketidakbersalahan dan mengungkapkan keadilan.

Baca Juga:
Ramai di Media Sosial! Oknum ASN Pemkab Tangerang Diduga Lakukan Pelecehan kepada Mahasiswi yang Sedang PKL, Begini Kronologinya

Dalam upacara sumpah pocong tersebut, Saka Tatal mengungkapkan beberapa klaim yang sangat serius. 

Ia menegaskan bahwa selama proses hukum, dirinya mengalami penganiayaan dan tidak mendapatkan perlakuan adil. 

Selain itu, Saka Tatal menolak tuduhan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina, menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kejahatan tersebut. 

Terakhir, ia mengklaim bahwa kasus ini adalah hasil rekayasa, yang melibatkan Iptu Rudiana, seorang perwira polisi yang diduga terlibat dalam penyelidikan kasus tersebut.

Baca Juga:
Keluarganya Mengambil Jalan yang Salah Menuju Pemukiman, Pemukim Penjajah Israel Todongkan Senjata ke Kepala Seorang Gadis Palestina Berusia 3 Tahun

Langkah dramatis yang diambil oleh Saka Tatal dengan melakukan sumpah pocong menunjukkan betapa besarnya tekanan yang dihadapinya. 

Sumpah ini bukan hanya sekadar ritual, tetapi juga merupakan bentuk perlawanan terhadap tuduhan yang selama ini menghancurkan hidupnya. 

Dengan adanya pemeriksaan yang akan dilakukan di Bareskrim, publik kini menunggu apakah tindakan dramatis ini akan membawa perubahan signifikan dalam kasus yang penuh dengan kontroversi ini. 

Keberanian Saka Tatal untuk menghadapi proses hukum dan tantangan berat ini menambah lapisan dramatis dalam perjalanan hukum yang tengah berlangsung, dan masyarakat menantikan hasil dari langkah-langkah hukum yang akan diambil selanjutnya. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Dituding Jadi Dalang dalam Kasus Pembunuhan Vina, Iptu Rudiana Tak Penuhi Tantangan Saka Tatal untuk Sumpah Pocong, Alasannya Mengejutkan

Ditantang Saka Tatal untuk ikut melakukan sumpah pocong, Iptu Rudiana yang disebut jadi dalang kasus pembunuhan Vina pilih tak hadir.

Buktikan Dirinya Tak Bersalah dalam Kasus Pembunuhan Vina, Saka Tatal Penuhi Janjinya Jalani Sumpah Pocong

Saka Tatal lakukan sumpah pocong, bantah tuduhan pembunuhan Vina Cirebon dan tantang Iptu Rudiana, tapi malah tak datang.

Besok! Saka Tatal Tantang Iptu Rudiana untuk Ikut Sumpah Pocong, Buktikan Ketidakbersalahannya dalam Kasus Pembunuhan Vina

Mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal, menantang Iptu Rudiana menepati kesiapan melakukan sumpah pocong.

Usai Singgung Soal Etika, Wakil Wali Kota Imam Budi Sampaikan Terima Kasih ke Petugas Damkar yang Viralkan Kerusakan Peralatan di DPKP Depok

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi kembali memberikan tanggapan terkait viralnya aksi petugas damkar yang viralkan banyaknya peralatan rusak.

Bawa 13 Bukti Baru, Pengacara Saka Tatal Yakin Kematian Vina dan Eky di Cirebon Murni Kecelakaan, Farhat Abbas: Bukan Karena Pembunuhan

Farhat Abbas, anggota tim kuasa hukum Saka Tatal yakin jika kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon murni karena kecelakaan.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;