Tangerang, gemasulawesi – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Izzudin M, seorang oknum ASN dari Pemkab Tangerang, mendapatkan perhatian luas setelah viral di media sosial.
Dalam perkembangan terbaru, Izzudin M telah memberikan klarifikasi resmi yang mengejutkan banyak pihak.
Melalui video klarifikasi yang diunggahnya, Izzudin M menyampaikan pernyataan tegas.
"Assalamualaikum, disini saya Izzudin M, ASN yang saat ini tengah ramai dilaporkan melakukan berbagai tindak pidana dan pelecehan, dengan ini saya klarifikasi dan tegaskan bahwa semua itu tidak benar, itu adalah fitnah," ungkapnya.
Ia juga meminta kepada pihak-pihak yang menyebarluaskan berita tersebut untuk menghentikan penyebaran agar tidak berkembang menjadi fitnah yang lebih luas.
“Saya mohon kepada pihak-pihak yang telah menyebarkan kasus ini untuk me-takedown agar tidak menjadi fitnah yang lebih luas lagi,” tambahnya.
Viralnya kasus ini bermula dari unggahan akun Twitter @dhemit_is_back, yang mengungkap tuduhan terhadap Izzudin M.
Korban mengaku mengalami pelecehan selama praktik kerja lapangan (PKL) di Kecamatan Curug pada April 2022.
Menurut pengakuan korban, Izzudin M menjanjikan nilai PKL yang baik sebagai imbalan untuk melakukan tindakan tidak pantas.
Korban juga mengungkapkan sering diajak makan bersama dengan mobil dinas, dan mengalami hubungan seksual tanpa persetujuan yang jelas.
Dalam beberapa kesempatan, mobil dinas yang digunakan dalam kejadian tersebut dalam keadaan terkunci, sehingga korban tidak bisa melarikan diri.
Berita semakin memanas ketika akun tersebut membagikan bukti chat yang menunjukkan komunikasi antara Izzudin M dan korban, serta klaim bahwa korban menderita TBC akibat obat aborsi ilegal yang diberikan oleh pelaku.
Beberapa korban lain juga disebutkan sudah melaporkan kejadian serupa ke SPAN (Portal Laporan ASN Kabupaten Tangerang), namun tanpa tanggapan yang memadai.
Klarifikasi dari Izzudin M memperburuk kebingungan publik, mengingat rincian yang viral sebelumnya telah menyebabkan tuntutan agar kasus ini diproses secara hukum.
Publik berharap agar pihak berwenang segera memberikan klarifikasi dan tindakan tegas terkait tuduhan ini.
Di sisi lain, wanita yang diduga sebagai korban juga memberikan pernyataan, mengklaim bahwa keputusan untuk berdamai dengan Izzudin M diambil tanpa paksaan.
Meskipun pernyataan ini menambah kompleksitas kasus, masyarakat menunggu kepastian dari proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus ini menyoroti tantangan dalam penegakan hukum terhadap kasus pelecehan seksual dan perlunya transparansi dalam proses hukum.
Masyarakat kini berharap agar keadilan dapat ditegakkan secara adil dan transparan, serta mendukung korban dalam mencari keadilan tanpa adanya campur tangan yang tidak semestinya. (*/Shofia)