Baubau, gemasulawesi - Baru-baru ini, Kota Baubau dihebohkan dengan kasus manipulasi absensi oleh aparatur sipil negara (ASN) yang terungkap menggunakan aplikasi global positioning system (GPS) palsu.
Sebanyak 588 ASN Kota Baubau di Provinsi Sulawesi Tenggara terlibat dalam praktik curang ini, yang memungkinkan mereka untuk melakukan absensi dari lokasi yang tidak sesuai dengan titik koordinat resmi.
Temuan ini pun ramai diperbincangkan, menunjukkan adanya celah dalam sistem absensi elektronik yang seharusnya meningkatkan disiplin dan kinerja ASN.
Kepala Dinas Kominfo Kota Baubau, Andi Hamzah Machmud, menjelaskan bahwa penggunaan GPS palsu memungkinkan ASN untuk melakukan absensi dari rumah atau tempat lain yang tidak sesuai dengan lokasi kerja yang telah ditetapkan.
"Aplikasi mendeteksi bahwa hampir di seluruh OPD ada oknum-oknum yang berupaya menggunakan GPS palsu untuk absen dari lokasi yang tidak semestinya," ungkap Andi Hamzah Machmud.
Untuk memudahkan absensi kehadiran, ASN di Kota Baubau menggunakan aplikasi Simalape yang dapat diunduh melalui Playstore.
Meski tujuan dari aplikasi ini adalah untuk meningkatkan disiplin dan kinerja ASN, ada beberapa kelemahan yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
"Ada kelemahan dalam aplikasi ini, dan beberapa oknum mencoba menerobos dengan menggunakan GPS palsu," lanjutnya.
Selama bulan Juni 2024, ratusan oknum ASN berusaha melakukan absensi di lokasi yang tidak semestinya.
Bahkan, seorang ASN dari Kecamatan Bungi telah melakukan absensi dari 1.484 titik koordinat menggunakan GPS palsu.
Hal ini menunjukkan betapa luasnya penyalahgunaan teknologi oleh sebagian ASN untuk menghindari kewajiban mereka.
Sistem absensi elektronik, yang diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, justru dimanipulasi untuk kepentingan pribadi.
Ini tentu merugikan pemerintah daerah yang berupaya keras menegakkan disiplin di kalangan ASN.
Manipulasi seperti ini tidak hanya mencoreng integritas ASN, tetapi juga menghambat upaya peningkatan kinerja dan pelayanan publik.
Pemerintah Kota Baubau perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem absensi elektronik yang digunakan.
Langkah-langkah perbaikan seperti memperketat pengawasan dan menambah lapisan keamanan pada aplikasi Simalape harus segera diimplementasikan.
Selain itu, diperlukan juga pemberian sanksi tegas bagi ASN yang terbukti melakukan manipulasi absensi agar memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
Penting juga dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh ASN mengenai pentingnya kejujuran dan integritas dalam menjalankan tugas.
Kesadaran bahwa manipulasi seperti ini merugikan banyak pihak harus ditanamkan sejak dini, agar ASN lebih memahami tanggung jawab moral dan profesional mereka.
Selain dari aspek teknis, pemerintah juga perlu meninjau kembali kebijakan dan prosedur terkait absensi dan kehadiran ASN.
Pendekatan yang lebih humanis, dengan mempertimbangkan fleksibilitas jam kerja dan keseimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi, bisa mengurangi dorongan bagi ASN untuk mencari jalan pintas.
Untuk lebih mendalami akar permasalahan ini, audit independen terhadap sistem absensi elektronik perlu dilakukan.
Audit ini dapat mengidentifikasi celah-celah yang ada dan memberikan rekomendasi perbaikan yang konkret.
Peningkatan pelatihan teknis bagi operator sistem absensi juga diperlukan agar mereka lebih peka terhadap upaya manipulasi dan bisa segera mengambil tindakan preventif. (*/Shofia)