Viral Tapir Raksasa Ini Nekat Masuk Lantai 2 Rumah Warga Hingga Gegerkan Sosmed, Netizen: Kirain Hewan Penampakan Seram

Hewan tapir nekat masuk ke dalam rumah dan ditemukan pada lantai kedua sehingga gegerkan masyarakat
Hewan tapir nekat masuk ke dalam rumah dan ditemukan pada lantai kedua sehingga gegerkan masyarakat Source: Foto/Instagram/@fakta.indo

Nasional, gemasulawesi - Viral hewan tapir berukuran raksasa ini nekat masuk ke lantai dua rumah warga hingga gegerkan sosial media setelah diunggah di akun instagram @fakta.indo. 

Tampak dalam video saat tapir tersebut berada di atas tangga rumah warga yang di depannya ada sebuah pintu kamar. 

Dalam video hewan tapir tersebut tampak kebingungan setelah ketahuan oleh pemilik rumah dan warga setempat. 

Baca Juga:
Udang Vaname Dibudidayakan Masyarakat Kabupaten Mamuju di Areal Seluas 1.800 Hektare di Kecamatan Papalang

Namun pemilik rumah dan warga yang mengetahui adanya tapir berada di atas lantai dua tersebut tampak bingung juga. 

Baca Juga:
Pj Bupati Pinrang Memimpin Rakor Tentang Penguatan Kelembagaan PDAM Tirta Sawitto

Informasi viralnya hewan tapir tersebut terjadi di Kepahiang, Bengkulu, sehingga membuat banyak warganet yang penasaran dengan hewan tapir raksasa tersebut. 

Diketahui tapir merupakan jenis hewan yang pertama kali ditemukan di Amerika Selatan, Amerika Tengah, dan Asia Tenggara, termasuk Indonesia. 

Hewan tapir ini termasuk memiliki keunikan tersendiri sebab bentuk tubuhnya mirip dengan babi, namun belalainya mirip dengan gajah. 

Baca Juga:
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Raya Pinrang Dihadiri oleh Pj Bupati

Bahkan moncongnya mirip dengan hewan trenggiling, dan lebih mengejutkannya lagi tapir ini memiliki DNA yang justru lebih mirip kuda, badak, dan zebra. 

Baca Juga:
Asosiasi Pemukim Penjajah Israel Serukan untuk Memindahkan Warga Palestina di Tepi Barat ke Yordania

Karena tapir itulah yang dianggap sebagai fosil hidup dan berada di wilayah Sumatera sehingga saat ini merupakan hewan yang dilindungi pemerintah. 

Sebab keberadaan hewan tapir sudah mengalami kepunahan, dan dilindunginya pun masuk ke dalam Undang-Undang Peraturan Pemerintah nomor 7 Tahun 1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa. 

Namun bagi sebagian besar masyarakat dianggap sebagai babi ngepet lantaran bentuknya mirip dengan hewan babi tersebut. 

Baca Juga:
Pasukan Penjajah Israel Mencegah Misi Diplomat Memasuki Area Masjid Ibrahimi di Hebron

Dari video tersebut pun mendapatkan ragam komentar menarik dari netizen yang diunggah di akun instagram @fakta.indo.

"Tapir-tapiran kali ya, kayak babi ngepet gitu," komentar akun @oka***.

"Alasannya pasti dia enggak percaya kalau rumahnya minta izin kemasukan sama hewan tapir," komentar akun @mil***.

"Kirain hewan penampakan seram begitu bentuknya, ngapain di situ?" tulis komentar akun @mpi***. (*/Ayu Sisca Irianti) 

...

Artikel Terkait

wave

Ditanya Arah Dukungan di Pilkada Jakarta 2024, Anies Baswedan Blak-blakan Bilang dan Beri Saran Begini

Anies Baswedan menjelaskan arah dukungannya di momen Pilkada Jakarta 2024 nanti, selain itu Anies juga memberikan saran

Tanggapi Ulah Hacker Bocorkan Data Pribadi Presiden Jokowi, Kominfo Siap Ambil Langkah Tegas Ini

Hacker bocorkan data Presiden Jokowi dan pejabat tinggi lainnya, Kominfo dan Kemenkeu segera ambil langkah tegas.

Hacker Kembali Berulah! Data Penting Presiden Jokowi dan Menteri Sri Mulyani Ini Bocor

Data penting Jokowi dan Sri Mulyani bocor. Pemerintah perintahkan mitigasi cepat untuk atasi kebocoran ini.

Usai Viral, KONI Pusat Buka Suara Soal Robohnya Venue Menembak PON XXI Aceh Sumut

Venue menembak PON XXI Aceh-Sumut ambruk akibat cuaca ekstrem. KONI Pusat buka suara dan tanggapi video yang sempat viral.

Terbongkar! Polresta Bandara Soetta Beberkan Modus Operandi Pelaku dalam Kasus Pengiriman 14 PMI Ilegal ke Kamboja

Polisi ungkap skandal perdagangan orang dengan 14 PMI ilegal menuju Kamboja. Modus dan dua pelaku utama terungkap.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;