Gelar Operasi Besar-besaran! Delapan Tersangka Penyelundupan Narkoba Ditangkap, BNN Sita Ratusan Kilo Sabu dan Ganja

BNN mengungkap jaringan narkoba internasional dengan mengamankan delapan tersangka dan menyita ratusan kilogram sabu, heroin, dan ganja.
BNN mengungkap jaringan narkoba internasional dengan mengamankan delapan tersangka dan menyita ratusan kilogram sabu, heroin, dan ganja. Source: Foto/Ilustrasi/Freepik

Nasional, gemasulawesi - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap jaringan penyelundupan narkotika dalam sebuah operasi besar yang mencakup kolaborasi antara berbagai lembaga penegak hukum. 

Dalam operasi tersebut, BNN berhasil menyita total 2,76 kg heroin, 9,83 kg sabu-sabu, dan 114,23 kg ganja, yang mengindikasikan besarnya ancaman narkotika di Indonesia.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol. I Wayan Sugiri, mengungkapkan bahwa penyelundupan ini melibatkan delapan orang tersangka, yang ditangkap setelah hasil penyelidikan mendalam dan kerja sama dengan TNI, Polri, Bea Cukai, Otoritas Bandar Udara, dan ASDP. 

Sugiri menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga untuk memberantas peredaran narkoba yang kian meningkat. 

Baca Juga:
Seorang Karyawan di Pakuhaji Tangerang Terluka Parah Usai Ditusuk Rekan Kerjanya Sendiri, Ini Pemicunya

“Kami siap berkolaborasi dan saling mendukung untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika,” tegasnya saat konferensi pers pada Jumat, 4 Oktober 2024.

Barang bukti yang disita berasal dari tiga kasus yang berbeda. Heroin dan sabu-sabu diperkirakan berasal dari jaringan internasional, sedangkan ganja ditemukan dalam pengiriman dari Aceh. 

Hal ini menyoroti bagaimana jaringan penyelundupan narkotika beroperasi secara luas, dengan upaya memasukkan barang terlarang ke dalam wilayah Indonesia.

Melalui pengungkapan ini, BNN menyelamatkan 82.310 anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika, yang menjadi perhatian utama bagi lembaga ini. 

Baca Juga:
Tragis! Pria Membakar Diri di Depan SPBU Pertamina Pondok Kacang Tangerang Selatan Setelah Cekcok dengan Istrinya

“Setiap penyitaan yang kami lakukan adalah langkah untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” ungkap Sugiri. 

Dia juga menegaskan bahwa ancaman narkotika bukan hanya masalah lokal, tetapi juga merupakan tantangan global yang memerlukan perhatian serius.

Sebagai langkah hukum, kedelapan tersangka yang terlibat dijerat dengan Pasal 114 (2) Jo Pasal 111 (2) Jo Pasal 132 (1) sub Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 (1) dari Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Mereka menghadapi ancaman hukuman yang serius, termasuk kemungkinan hukuman mati atau penjara seumur hidup. 

Baca Juga:
Usut Kasus Kematian Pasutri Lansia di Cipondoh Tangerang, Polisi Beberkan Sejumlah Fakta Baru

Proses hukum terhadap para tersangka sedang berlangsung, dan BNN berkomitmen untuk memastikan keadilan ditegakkan.

Sementara itu, BNN mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam memerangi penyalahgunaan narkotika. Kesadaran dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam mengurangi peredaran narkoba di lingkungan sekitar. (*/Shofia)

...

Tags

Artikel Terkait

wave

Tuai Kontroversi! Nama Produk Tuak, Beer, dan Wine Dapat Sertifikat Halal, Begini Faktanya

BPJPH tanggapi kontroversi di media sosial terkait produk bernama 'tuak', 'beer', dan 'wine' yang mendapat sertifikat halal.

Tanggapi Permintaan Maaf Presiden Jokowi, Said Didu Jawab Dengan Tegas: Harus Bapak Pertanggung Jawabkan

Pegiat Media Sosial, Said Didu dengan tegas memberikan tanggapannya terhadap permintaan maaf yang diucapkan Presiden Jokowi

Bongkar Jaringan TPPU Duta Palma Group, Kejagung Geledah 2 Tempat dan Sita Barang Bukti Ini

Duta Palma Group terjerat kasus TPPU, Kejagung sita ratusan miliar rupiah serta beberapa barang bukti lainnya.

Bikin Kagum! Begini Kisah Asmara Marissa Haque dan Ikang Fawzi, Sempat Tidak Direstui Hingga Maut Saling Memisahkan

Kisah cinta Marissa Haque dan Ikang Fawzi tampak sangat sempurna, diawali dengan cinta tak direstui hingga maut saling memisahkan

Perjalanan Karir Politik Marissa Haque, Istri Ikang Fawzi Pernah Tinggalkan DPR RI Hingga Kalah Suara di Pemilihan

Selain tampil di dunia hiburan Indonesia, Marissa Haque juga dikenal di dunia politik Indonesia, begini perjalanan karirnya

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;