Kebijakan Percepatan Penyelesaian Rehabilitasi dan Rekonstruksi

<p>Foto: Rapat Gubernur Sulawesi Tengah terkait rehab rekon.</p>
Foto: Rapat Gubernur Sulawesi Tengah terkait rehab rekon.

Gemasulawesi– Sulawesi Tengah telah mengambil berbagai kebijakan untuk percepatan penyelesaian rehabilitasi dan rekonstruksi dampak bencana tahun 2018.

“Kalau ada persyaratan memerlukan pernyataan saya, akan saya berikan agar percepatan realisasi Rehab dan Rekon dapat cepat terealisasi,” ungkap Gubernur Sulawesi Tengah, H Rusdy Mastura, di Kota Palu, Rabu 25 Agustus 2021.

Menurut dia, alokasi anggaran itu untuk kegiatan pembebasan lahan di Kota Palu, Sigi dan Donggala.

Baca juga: Ini Poin Penanganan Rehabilitasi Rekonstruksi Pasca Bencana 2018

Selain itu kata dia, sebagaian untuk pematangan tanah di Talise, pembebasan lahan Pembangunan sarana air bersih sebesar Rp61.8 Miliar.

Satgas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), Ferdinan Kanalo mengatakan, untuk mendukung percepatan pemulihan dari peristiwa bencana 2018 kemarin, pihaknya akan segera melakukan pelelangan pembangunan rumah untuk masyarakat terdampak bencana Tsunami di Kelurahan Talise.

Baca juga: Progres Rekonstruksi Jalan di Parigi Moutong Belum Capai Target

Jumlahnya kata dia, berkisar 1000 unit, tetapi masih mengalami kendala karena Bank Dunia masih menunggu kejelasan by name by adress warga yang akan menempati perumahan itu

“Demikian juga untuk pembangunan Perumahan di Petobo PUPR menunggu Kejelasan tanah sudah di bebaskan dan nama-nama yang akan menempati perumahan yang akan dibangun di Petobo itu,” ujar Ferdinan Kanalo, di depan Gubernur Sulteng Rusdy Mastura.

Baca juga: ICW Nilai Janggal Penanganan Kasus Korupsi Bansos di KPK

Dia juga menyampaikan tentang sumber air bersih dari Kawatuna dan penataan Pantai Talise bangunan Salabeta. Selain dua itu, Ferdinan juga menyampaikan untuk pembangunan Masjid Agung, Kantor Bupati Sigi, Kantor BPBD dan Kantor BPLH.

Dia menyarankan kiranya Gubernur dapat meminta bantuan langsung ke Menteri PUPR untuk mendapatkan persetujuan.

Baca juga: Rehab Bendung dan Irigasi Gumbasa Tahap II Target Rampung 2023

Rapat percepatan penyelesaian rehabilitasi dan rekonstruksi bencana

Sebelumnya, Tim Ahli Gubernur Sulawesi Tengah, Ridha Saleh didampingi Staf Ahli Gubernur Dahri Saleh ikuti rapat percepatan penyelesaian penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana, antara Pemprov Sulteng, DPRD Sulteng, DPRD Kota Palu dan BPN/ATR Kota Palu.

Dia mengatakan, dalam rapat itu pihaknya telah menyepakati beberapa hal, yang harus segera ditindaklanjuti, sesuai dengan batas waktu juga telah ditetapkan. (***)

Baca juga: 60 Hari, Target Parimo Selesaikan Temuan BPK

...

Artikel Terkait

wave

Walikota Palu Dukung Pemberian Perlindungan Sosial ke ASN

Walikota Palu, Sulawesi Tengah, Hadianto Rasyid mendukung upaya pemberian perlindungan sosial ke ASN dari Korpri dan BPJAMSOSTEK Cabang Palu.

Kejagung Lidik Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia

Kejagung tengah menyelidiki adanya dugaan korupsi PT Pupuk Indonesia. Kabarnya, sejumlah saksi diundang dimintai keterangan penanganan kasus.

Pegiat Anti Korupsi MAKI Sebut KPK Tidak Seriusi Kasus Harun Masiku

Pegiat anti korupsi MAKI sebut KPK tidak seriusi kasus Harun Masiku yang masih buron hingga saat ini, hanya beretorika tutupi ketidakmampuan

Ditemukan Kamar Milik Tunawisma di Dalam Drainase Kota Bandung

Petugas saluran air dari Dinas Pekerjaan Umum Bandung, Jawa Barat, temukan kamar milik tunawisma di dalam drainase, saat pembersihan.

Penyanyi Senior Elly Kasim Meninggal Dunia

Penyanyi senior Elly Kasim meninggal dunia. Kabar duka itu beredar lewat pesan singkat yang beredar luas, ungkapan belasungkawa berdatangan.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;