Nasional, gemasulawesi - Abdul Mu'ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, memberikan klarifikasi mengenai isu yang berkembang terkait libur sekolah selama bulan puasa atau Ramadan 2025.
Ia menegaskan bahwa kebijakan yang akan diterapkan bukanlah libur sekolah selama Ramadan, melainkan pembelajaran yang disesuaikan dengan suasana bulan puasa.
Abdul Mu'ti merasa perlu meluruskan istilah yang keliru tersebut, mengingat banyak pihak menyebut kebijakan ini sebagai "libur Ramadan."
“Bahasanya bukan libur Ramadan ya, karena ada yang nulis libur Ramadan,” kata Abdul Mu'ti kepada media di Jakarta, Jumat, 17 Januari 2025.
Ia juga menambahkan bahwa istilah yang lebih tepat adalah "pembelajaran di bulan Ramadan."
Pernyataan ini memberikan penekanan bahwa kemungkinan kegiatan belajar-mengajar akan tetap berlangsung, hanya saja akan menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan selama bulan puasa.
Kebijakan tersebut, menurut Abdul Mu'ti, telah melalui pembahasan mendalam dan mencapai kesepakatan bersama lintas kementerian.
Beberapa pihak yang terlibat dalam pembahasan ini adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Kantor Staf Presiden (KSP).
Meski demikian, Abdul Mu'ti meminta publik untuk bersabar menunggu keputusan resmi berupa surat edaran.
"Sudah ada kesepakatan bersama. Tinggal tunggu saja terbit surat edaran bersama," lanjut penjelasan dari Mendikdasmen RI.
Sebelumnya, wacana tentang libur sekolah selama bulan Ramadan 2025 sempat mencuat setelah disampaikan oleh Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi'i, pada 30 Desember 2024.
Meski mendapat perhatian luas, wacana tersebut belum menjadi keputusan final.
Pernyataan Mendikdasmen Abdul Mu'ti ini sekaligus memberikan kejelasan atas isu yang sempat berkembang di masyarakat, menegaskan bahwa kebijakan terkait pendidikan selama Ramadan bertujuan mendukung penuh pelaksanaan ibadah puasa tanpa harus mengesampingkan proses belajar mengajar.
Klarifikasi dari Mendikdasmen RI, Abdul Mu'ti tersebut juga menyoroti pentingnya komunikasi yang tepat dalam menyampaikan kebijakan publik, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Dengan adanya penyesuaian pembelajaran di bulan Ramadan, diharapkan kegiatan pendidikan tetap berlangsung optimal sekaligus menghormati suasana religius bulan suci tersebut. (*/Risco)