Anggota Polisi di Aceh Diduga Paksa Pasangannya Lakukan Aborsi, DPR Desak Proses Hukum Tegas bagi Pelaku

Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga desak proses hukum tegas bagi polisi yang diduga paksa pacar aborsi, kritik penanganan Polda Aceh.
Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga desak proses hukum tegas bagi polisi yang diduga paksa pacar aborsi, kritik penanganan Polda Aceh. Source: Foto/Dok. DPR RI

Nasional, gemasulawesi - Kasus dugaan pemaksaan aborsi yang melibatkan seorang anggota Polda Aceh, Ipda YF, menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial. 

Kasus ini bermula ketika VF, mantan pacar Ipda YF, mengaku telah hamil dan dipaksa melakukan aborsi oleh Ipda YF yang saat itu masih berstatus siswa di Akademi Kepolisian.

Pengakuan VF memicu reaksi luas karena dugaan keterlibatan seorang anggota kepolisian dalam tindakan yang melanggar hukum. 

Polda Aceh langsung menyelidiki kasus ini, tetapi tanggapan dari internal kepolisian justru menuai kritik karena dianggap tidak transparan.

Baca Juga:
Tegas! Beri Sinyal Kuat untuk Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo: Siapa yang Bandel, Saya Akan Tindak

Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Eddwi Kurniyanto, menyatakan bahwa kasus ini telah diselesaikan secara damai antara kedua belah pihak. Namun, proses pemeriksaan kode etik terhadap Ipda YF tetap dilanjutkan.

"Kita sudah melakukan upaya mitigasi dan melakukan pertemuan kedua belah pihak dengan hasil sepakat berdamai dan tidak memperpanjang masalah dan dianggap ini masalah pribadi," kata Eddwi dikutip pada Jumat, 7 Februari 2025.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa tindakan aborsi merupakan tindak pidana yang harus diproses sesuai hukum. 

Ia menyoroti bahwa KUHP dan UU Kesehatan memiliki pasal-pasal yang jelas mengatur soal aborsi dan pemerkosaan.

Baca Juga:
Ledakan Dahsyat Tabung Gas di Bekasi Lukai Dua Orang, Polisi Usut Penyebabnya

“Bayi yang masih dalam kandungan itu subjek hukum. Apalagi ketika dia lahir sampai meninggal, dia dilindungi negara. Dia punya hak hidup, makanya saya tergelitik. Seakan-akan ini bukan kasus,” ujar Rudianto.

Ia juga mengkritik sikap Kadiv Propam Polda Aceh, Kombes Eddwi Kurniyanto, yang dinilai terkesan melindungi Ipda YF. 

Rudianto menegaskan bahwa anggota Polri harus menjadi teladan, bukan malah mencoreng institusi dengan tindakan yang melanggar kesusilaan.

Senada dengan Rudianto, anggota Komisi III DPR lainnya, Mangihut Sinaga, menilai bahwa kasus ini harus diusut tuntas. Ia menilai hasil pemeriksaan terhadap Ipda YF masih belum transparan, sehingga perlu pendalaman lebih lanjut.

Baca Juga:
Penjajah Israel Ekstremis Mendirikan Pos Kolonial Baru di Lembah Yordan Utara

"Kalau memang betul dan ada korban seorang anak walaupun masih bayi atau janin, saya kira ini kita sepakat ini adalah tindak pidana yang harus kita lakukan proses penyidikan dan penuntutan sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Mangihut.

Selain itu, Mangihut juga mempertanyakan status siswa Akpol yang diduga melakukan tindakan tersebut. 

Ia meminta Akademi Kepolisian memberikan penjelasan apakah siswa yang masih dalam pendidikan diperbolehkan berpacaran hingga melakukan hubungan suami istri.

Komisi III DPR RI mendesak agar kasus ini tidak diselesaikan hanya melalui mitigasi atau perdamaian. 

Baca Juga:
Penjajah Israel Memutus Kabel Listrik yang Memasok Sejumlah Rumah Warga Palestina di Barat Laut Jericho

Mereka meminta agar proses hukum ditegakkan secara adil, sesuai dengan aturan yang berlaku, agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Tegas! Beri Sinyal Kuat untuk Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo: Siapa yang Bandel, Saya Akan Tindak

Reshuffle kabinet di depan mata? Prabowo beri peringatan keras, pejabat bandel dan ndableg siap-siap ditindak.

Heboh Gaji dan Tukin Pegawai BRIN 2025 Dipotong Karena Efisiensi Anggaran, DPR Khawatir Hasil Kerja Terganggu

Begini tanggapan DPR mengenai usulan efisiensi anggaran BRIN 2025 yang membuat gaji hingga tunjangan kerja pegawai dihapuskan

Ramai Isu yang Sebut THR dan Gaji ke-13 Bagi ASN Dihapus, Menko Airlangga Hartarto Beri Penjelasan Begini

Menko Airlangga Hartarto buka suara mengenai isu yang menyebut THR dan gaji ke-13 bagi ASN akan dihapus karena efisiensi anggaran

Hasan Nasbi Soal Potensi OPM Ancam Sekolah di Papua yang Terima Program MBG: Mereka Akan Berhadapan dengan TNI

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan RI Hasan Nasbi memberikan tanggapannya terkait potensi OPM ancam sekolah di Papua yang terima MBG

Teken MoU dengan BGN, Gus Yahya Sebut PBNU Bentuk Tim Akselerasi untuk Membantu Program Makan Bergizi Gratis

PBNU dan BGN resmi melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU guna mendukung program makan bergizi gratis atau MBG

Berita Terkini

wave

Cegah Banjir Susulan, Pemda Parigi Moutong Salurkan Ratusan Geobag ke Desa Moutong

Bupati Parigi Moutong salurkan bantuan geobag dan bronjong di Kecamatan Moutong guna memperkuat mitigasi darurat terhadap banjir susulan.

Pemda Parigi Moutong Gandeng UNU, Janjikan Asrama Mahasiswa di Gorontalo

Pemda Parigi Moutong gandeng UNU Gorontalo buat program beasiswa. Bupati Erwin Burase juga janjikan pembangunan asrama bagi mahasiswa.

Parigi Moutong-Gorontalo Perkuat Kerja Sama, Fokus Durian hingga Asrama Mahasiswa

Pemkab Parigi Moutong dan Pemprov Gorontalo perkuat kerja sama sektor pertanian, peternakan, hingga rencana pembangunan asrama mahasiswa.

Legislator PKS Parigi Moutong Guyur Bantuan Tunai dan Bibit Cokelat saat Reses

Legislator PKS Muhammad Basuki salurkan bantuan tunai lansia & 1.000 bibit cokelat saat reses di Parigi Moutong. Serap aspirasi warga Kampal

Warga Gio Terancam Banjir, Selpina Basrin Kawal Pembangunan Tanggul di DPRD

Anggota DPRD Parigi Moutong Selpina Basrin kawal pembangunan tanggul dan drainase di Desa Gio demi cegah banjir yang resahkan warga setempat


See All
; ;