Kemenag Luncurkan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah untuk Lindungi Hak Sipil dan Perkuat Nilai Keluarga

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Source: (kemenag.go.id)

Nasional, gemasulawesi – Kementerian Agama (Kemenag) memperkenalkan sebuah inisiatif baru bernama Gerakan Sadar (Gas) Pencatatan Nikah.

Peluncuran program ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan peringatan Peaceful Muharam 1447 Hijriah.

Kegiatan tersebut digelar pada hari Minggu di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan MH Thamrin, Jakarta.

Tujuan utama program ini adalah meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya mencatat pernikahan secara resmi dan sesuai aturan hukum.

Baca Juga:
Sekolah Rakyat Andalkan AI untuk Gali Potensi Siswa, Siap Cetak Generasi Emas 2045

Setelah mengikuti kegiatan jalan santai bertajuk Sakinah Fun Walk, Menteri Agama Nasaruddin Umar meresmikan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah.

Peresmian dilakukan secara simbolis dengan menekan tombol sirine sebagai penanda dimulainya program tersebut.

Dalam kesempatan itu, Menag didampingi sejumlah pejabat dan tokoh penting.

Turut hadir Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, yang menjadi salah satu pendamping utama.

Baca Juga:
Cek Kesehatan Gratis untuk Siswa Sekolah Rakyat dan Nasional, Dimulai Hari ini

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Cecep Khairul Anwar, juga hadir dalam peluncuran tersebut.

Selain itu, tampak Deputi Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum dan tokoh publik Habib Ja’far turut menyemarakkan acara.

Menteri Agama Nasaruddin menekankan bahwa pencatatan pernikahan memiliki peran krusial sebagai dasar dalam membangun kehidupan berbangsa.

Ia juga menyoroti penurunan angka pernikahan di Indonesia sebagai isu yang patut menjadi perhatian bersama semua pihak.

Baca Juga:
Presiden Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Bersih, Dorong Swasembada dan Efisiensi Energi Nasional

“Setiap tahun biasanya ada sekitar 2,2 juta orang yang menikah. Sekarang jumlah itu menurun. Ini tidak boleh dianggap sepele karena bisa mempengaruhi nilai-nilai budaya kita,” kata Menteri Agama.

Menteri Agama juga menyinggung fenomena di sejumlah negara Barat, seperti Amerika, Prancis, dan Kanada, yang tengah mengalami penurunan animo terhadap pernikahan.

Ia menyebut, di Prancis, pemerintah bahkan memberikan insentif bagi warga yang memutuskan untuk menikah dan memiliki keturunan.

“Di Prancis, pemerintah menanggung biaya persalinan dan anak-anak diberikan beasiswa. Ini menandakan betapa vitalnya peran institusi pernikahan,” tutur Menag.

Baca Juga:
Sebanyak 14 Warga Palestina Tewas dalam Serangan Udara Penjajah Israel yang Targetkan Wilayah di Jabalia dan Khan Younis

Menteri Agama menegaskan bahwa pencatatan nikah memiliki kaitan langsung dengan pemenuhan hak-hak sipil seseorang.

Tanpa bukti pernikahan yang sah, orang tua tidak bisa mengurus akta kelahiran bagi anaknya.

Ketiadaan akta kelahiran otomatis menghambat akses terhadap dokumen penting lainnya, seperti Kartu Keluarga, KTP, hingga paspor.

Tak hanya itu, anak yang lahir dari pernikahan yang tidak tercatat juga terancam kehilangan hak-haknya, seperti hak waris dan tunjangan dari negara, terutama bagi anak ASN.

Baca Juga:
Kemensos Respons Cepat Banjir dan Longsor di Parigi Moutong dengan Bantuan dan Layanan Kemanusiaan

Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh lini Kementerian Agama, termasuk KUA di tingkat bawah, agar lebih gencar menyosialisasikan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi.

Ia juga mengingatkan bahwa kemajuan zaman seharusnya tidak menjadikan masyarakat lengah terhadap pentingnya pernikahan yang sah.

“Kalau budaya hidup bersama tanpa ikatan resmi terus dibiarkan, hal itu bisa merusak arah masa depan bangsa,” ujarnya dengan nada tegas.

Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, menyampaikan bahwa peluncuran Gerakan Sadar Pencatatan Nikah merupakan bagian dari gerakan nasional untuk menjaga keutuhan keluarga dan menyiapkan masa depan bangsa.

Baca Juga:
KPK Gelar Roadshow Jelajah Negeri 2025 untuk Tanamkan Nilai Antikorupsi hingga Pelosok Desa

Ia menyebut inisiatif ini sebagai bentuk jihad sosial demi membangun keluarga yang kuat dan harmonis.

“Melalui keluarga yang tangguh, kita bergerak menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya penuh semangat.

Abu juga mengimbau para pemuda yang sudah memenuhi batas usia menikah yakni 19 tahun sebagaimana diatur dalam undang-undang untuk tidak takut atau ragu mencatatkan pernikahannya secara resmi.

Ia menekankan bahwa pencatatan nikah merupakan langkah penting dalam menjamin perlindungan bagi perempuan dan anak-anak.

Baca Juga:
Seskab Teddy Ungkap Megaproyek Baterai Listrik Karawang Siap Serap 8.000 Tenaga Kerja dan Percepat Transisi Energi

“Negara hadir untuk memberikan perlindungan, bukan untuk membatasi. Mari kita bangun keluarga yang sah, kokoh, dan penuh martabat,” tutupnya. (*/Zahra)

...

Artikel Terkait

wave

Cek Kesehatan Gratis untuk Siswa Sekolah Rakyat dan Nasional, Dimulai Hari ini

Pemerintah gelar Cek Kesehatan Gratis mulai 7 Juli, menyasar siswa Sekolah Rakyat hingga sekolah di bawah Kemendikdasmen-Kemenag.

Sekolah Rakyat Andalkan AI untuk Gali Potensi Siswa, Siap Cetak Generasi Emas 2045

Sekolah Rakyat gunakan kecerdasan buatan untuk pemetaan siswa, tanpa tes akademik, demi pendidikan inklusif dan tepat sasaran.

Pemberdayaan KPM: Kemensos Dorong Kemandirian Lewat Pelatihan Kerajinan Pelepah Pisang di Kulon Progo

Kemensos latih penerima bansos Kulon Progo membuat kerajinan pelepah pisang untuk kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal.

Meutya Hafid Instruksikan Akselerasi Program Digital dan AI Nasional Melalui Koordinasi Lintas Kementerian

Menkomdig Meutya Hafid dorong percepatan konsolidasi, pengembangan AI nasional, dan reformasi internal melalui kerja sama antarinstansi peme

Membangun Kedaulatan Digital: Indonesia Harus Ambil Peran Aktif dalam Ekosistem AI

Wamenkomdigi dorong penguatan riset, regulasi, dan talenta digital agar Indonesia tak hanya jadi pasar kecerdasan buatan.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;