Kolaborasi Kementerian ATR/BPN dan Komnas HAM untuk Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM

Wamen ATR/BPN, Ossy Dermawan.
Wamen ATR/BPN, Ossy Dermawan. Source: atrbpn.go.id

Nasional, gemasulawesi - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyatakan tekadnya untuk menyelesaikan persoalan agraria dengan cara yang lebih manusiawi dan berlandaskan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia.

Ia menekankan pentingnya pendekatan yang melibatkan semua pihak, agar solusi yang dihasilkan benar-benar mencerminkan keadilan bagi seluruh pemangku kepentingan.

Pendekatan yang inklusif dinilai penting untuk mencegah timbulnya konflik baru dan memastikan perlindungan terhadap kelompok rentan.

Pernyataan tersebut disampaikan Ossy saat bertemu dengan jajaran Komnas HAM di Kantor Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga:
Sekolah Rakyat Siap Dimulai 14 Juli, Diawali Cek Kesehatan dan Matrikulasi

“Masalah agraria tidak bisa kami selesaikan sendiri, sehingga kami sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Komnas HAM, dalam menyusun peta jalan penyelesaian konflik yang berlandaskan prinsip-prinsip HAM,” ujar Wamen Ossy.

Ia menyoroti perlunya kerja sama lintas sektor karena persoalan agraria kerap bersinggungan dengan penataan kawasan hutan, perencanaan tata ruang, isu lingkungan hidup, hingga urusan penegakan hukum.

Karena itu, menurutnya, dibutuhkan peta jalan penyelesaian yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar solusi yang diambil lebih menyeluruh dan berkeadilan.

“Yang kami dorong adalah agar peta jalan ini tidak sekadar menjadi dokumen formal, tapi benar-benar dijalankan melalui tindakan nyata yang melibatkan berbagai pihak, sehingga penyelesaian konflik agraria bisa lebih tepat sasaran dan terasa langsung manfaatnya bagi masyarakat,” ujar Wamen Ossy.

Baca Juga:
Suplai Air Bersih dari PDAM Makassar Dilaporkan Terganggu di 13 Titik

Dalam kesempatan itu, Ketua Komnas HAM, Anies Hidayah, menekankan bahwa pendekatan penyelesaian konflik agraria harus berlandaskan prinsip-prinsip hak asasi manusia, karena persoalan ini menyentuh langsung aspek kehidupan masyarakat, terutama kelompok yang rentan.

“Persoalan agraria bukan sekadar urusan teknis pertanahan, tapi menyangkut kepastian hukum dan rasa keadilan atas akses masyarakat terhadap sumber penghidupan mereka. Karena itu, Komnas HAM berkomitmen mendorong penyelesaian yang menyeluruh, dengan menjadikan HAM sebagai pijakan utama dan melibatkan koordinasi antar-lembaga,” ujar Anies.

Komnas HAM berharap kerja sama antarlembaga yang terjalin dapat mempercepat dan memperkuat upaya penyelesaian konflik pertanahan yang selama ini banyak menemui jalan buntu di berbagai daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Wamen Ossy turut didampingi oleh Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Adjie Arifuddin, serta beberapa pejabat eselon I dari Kementerian ATR/BPN. Sejumlah perwakilan dari Komnas HAM juga hadir. (*/Zahra)

...

Artikel Terkait

wave

Kemenag Dorong Pemberdayaan Masjid dengan Bantuan Dana Maksimal Rp100 Juta

Kementerian Agama luncurkan MADADA untuk bantu masjid berdaya, fokus wakaf uang, pengelolaan profesional, dan pemberdayaan umat.

Gus Ipul: Akurasi DTSEN Kunci Penyaluran Bantuan Sosial yang Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul tegaskan DTSEN sebagai dasar keadilan sosial; data harus akurat, mutakhir, dan tepat sasaran dalam kebijakan.

Dari Kampung Berber, Bahlil Tegaskan Komitmen Pemerataan Energi Nasional

Pemerintah percepat elektrifikasi desa demi kemandirian energi, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan warga.

571 Ribu Rekening Bansos Terindikasi Judi Online, Kemensos Evaluasi Data Penerima

Kemensos temukan ratusan ribu penerima bansos terlibat judi online, evaluasi data dilakukan untuk perbaikan penyaluran bantuan.

Sekolah Rakyat Siap Dimulai 14 Juli, Diawali Cek Kesehatan dan Matrikulasi

Sekolah Rakyat akan resmi dimulai 14 Juli 2025 dengan cek kesehatan, matrikulasi, dan pembekalan guru-kepala sekolah.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;