Aceh Barat Disarankan Segera Ajukan Sekolah Rakyat, Kemensos Targetkan 200 Lokasi

Kementerian Sosial bersama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat
Kementerian Sosial bersama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Source: (kemensos.go.id)

Daerah, gemasulawesi - Kementerian Sosial mendorong agar Pemerintah Kabupaten Aceh Barat segera mengusulkan pendirian Sekolah Rakyat rintisan di wilayahnya.

Pasalnya, pembangunan gedung Sekolah Rakyat yang bersifat permanen akan lebih dulu difokuskan pada lokasi-lokasi yang telah menjalankan program rintisan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, saat menerima kunjungan Bupati Aceh Barat, Petahana Tarmizi, di kantor Kementerian Sosial.

"Untuk tahap awal atau sekolah rintisan, kami memanfaatkan bangunan yang sudah tersedia," ujarnya.

Baca Juga:
Rumah Sakit Nasser di Gaza Sebut telah Memasuki Jam-Jam Krusial dan Terakhir Karena Persediaan Bahan Bakar Menipis

Ia menambahkan, "Fasilitas yang dibutuhkan Sekolah Rakyat mencakup ruang kelas, asrama, dapur, ruang makan, laboratorium, perpustakaan, tempat ibadah, klinik, area olahraga, hingga ruang untuk pelatihan vokasi."

Agus Jabo menyarankan Tarmizi agar segera mengambil langkah nyata untuk merealisasikan rencana tersebut, mengingat tahun ini Kementerian Sosial menargetkan pembukaan 200 titik Sekolah Rakyat di berbagai wilayah.

"Pada tahap awal, akan dibuka 100 lokasi Sekolah Rakyat. Per tanggal 14 Juli, sebanyak 63 titik sudah siap sepenuhnya, sementara 37 sisanya ditargetkan rampung pada akhir Juli," jelasnya.

Agus Jabo menambahkan, "Karena Presiden menginstruksikan agar tahun ini ada 200 titik, kami sedang menyiapkan tambahan 100 lokasi lagi."

Baca Juga:
Disdikbud Parigi Moutong Salurkan Boskin 2025 ke 71 SD untuk Dukung Pelatihan Pembelajaran Mendalam dan Koding

Tambahan 100 lokasi tersebut akan memanfaatkan aset milik pemerintah, seperti balai latihan kerja serta unit pelaksana teknis (UPT) yang berada di bawah Kementerian Ketenagakerjaan maupun pemerintah daerah.

Agus Jabo menjelaskan bahwa jika Kabupaten Aceh Barat memiliki gedung yang layak dan memenuhi kebutuhan dasar Sekolah Rakyat, pengajuan pendirian sekolah rintisan sebaiknya dilakukan segera.

Ia menekankan, apabila daerah tersebut hanya memiliki lahan tanpa didahului sekolah rintisan, maka tidak akan menjadi prioritas dalam pembangunan 100 sekolah permanen.

Ia juga mengingatkan, jika tidak segera dibangun sekolah permanen berbasis lahan dari usulan pemerintah daerah, maka sekolah-sekolah rintisan yang mulai berjalan tahun ini tidak akan bisa menerima siswa baru di tahun berikutnya.

Baca Juga:
Disdikbud Parimo Luncurkan Program Seragam Gratis untuk 15.000 Siswa Baru Tahun Ajaran 2025-26 Secara Bertahap

"Jadi, lahan-lahan yang direncanakan akan dibangun pada bulan September nanti akan diprioritaskan bagi daerah yang telah memulai sekolah rintisan tahun ini," ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Aceh Barat, Petahana Tarmizi, merespons positif dan menyatakan kesiapannya untuk segera memenuhi persyaratan yang dibutuhkan serta mengajukan pendirian sekolah rintisan.

"Tadi sudah dijelaskan apa saja syaratnya, dan kami akan segera menyesuaikan," ujarnya.

Program Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026 dijadwalkan dimulai bulan Juli di 100 titik rintisan di seluruh Indonesia.

Baca Juga:
Dari Kampung Berber, Bahlil Tegaskan Komitmen Pemerataan Energi Nasional

Sebanyak 63 lokasi akan memulai kegiatan martikulasi pada 14 Juli 2025, sementara 37 titik lainnya menyusul pada akhir bulan yang sama.

Sekolah Rakyat, yang merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto, hadir untuk memberikan akses pendidikan bermutu bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu dan miskin ekstrem, khususnya dari kelompok Desil 1 dan 2 menurut data DTSEN.

Program ini menjadi strategi pemerintah untuk memutus mata rantai kemiskinan melalui pendekatan pendidikan. Sekolah berasrama ini disediakan secara gratis dari jenjang SD hingga SMA. (*/Zahra)

...

Artikel Terkait

wave

Komisi VIII Setujui Tambahan Anggaran Kementerian Agama 2025, Fokus pada BOS, Haji, dan Tunjangan ASN

Komisi VIII DPR RI menyetujui tambahan anggaran Kemenag 2025 untuk BOS Madrasah, layanan haji, dan belanja pegawai.

Kolaborasi Kementerian ATR/BPN dan Komnas HAM untuk Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM

Wamen ATR/BPN dan Komnas HAM bahas penyelesaian konflik agraria melalui pendekatan berbasis HAM dan kerja sama lintas sektor.

Kemenag Dorong Pemberdayaan Masjid dengan Bantuan Dana Maksimal Rp100 Juta

Kementerian Agama luncurkan MADADA untuk bantu masjid berdaya, fokus wakaf uang, pengelolaan profesional, dan pemberdayaan umat.

Gus Ipul: Akurasi DTSEN Kunci Penyaluran Bantuan Sosial yang Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul tegaskan DTSEN sebagai dasar keadilan sosial; data harus akurat, mutakhir, dan tepat sasaran dalam kebijakan.

Dari Kampung Berber, Bahlil Tegaskan Komitmen Pemerataan Energi Nasional

Pemerintah percepat elektrifikasi desa demi kemandirian energi, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan warga.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;