Komisi II DPR RI Bahas RUU Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara, Fokus pada Penyesuaian Nomenklatur dan Otonomi Daerah

Kunjungan Komisi II DPR RI ke Sulawesi Utara.
Kunjungan Komisi II DPR RI ke Sulawesi Utara. Source: (dpr.go.id)

Nasional, gemasulawesi - Tim Kunjungan Kerja dari Panitia Kerja (Panja) RUU Kabupaten/Kota Komisi II DPR RI mengadakan lawatan ke Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka pembahasan sejumlah rancangan undang-undang daerah.

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, yang memimpin pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, beserta jajaran pemerintah provinsi.

Selain itu, hadir pula para bupati dan wali kota, pimpinan DPRD, serta unsur Forkopimda untuk membahas empat RUU, yakni RUU tentang Bolaang Mongondow, Kepulauan Sangihe, Kabupaten Minahasa, dan Kota Manado.

Pertemuan tersebut bertujuan untuk menggali berbagai masukan, pandangan, serta informasi dari pemerintah di empat kabupaten/kota terkait substansi yang akan dimuat dalam RUU tentang Kabupaten/Kota.

Baca Juga:
Sekolah Rakyat: Inisiatif Presiden Prabowo untuk Pendidikan Inklusif dan Berasrama

"Pertemuan kami dengan Gubernur Sulawesi Utara berjalan sangat baik dan penuh manfaat. Kami menerima banyak masukan dan informasi yang bernilai," ujar Zulfikar saat berada di Kota Manado, Sulawesi Utara.

"Harapannya, berbagai pandangan yang disampaikan oleh para pemangku kepentingan ini dapat menjadi dasar untuk membentuk pemerintahan yang lebih selaras dengan karakter dan keunikan masing-masing daerah," tambahnya.

Komisi II DPR RI saat ini tengah berupaya mendorong adanya pembaruan dasar hukum terkait pembentukan kabupaten dan kota di seluruh wilayah Indonesia.

Pasalnya, hingga kini masih banyak daerah yang berlandaskan peraturan lama yang berasal dari masa Republik Indonesia Serikat (RIS) maupun UUD Sementara tahun 1950.

Baca Juga:
Nusron Wahid Instruksikan Evaluasi Tunggakan Layanan Pertanahan di Seluruh Kantah

Pada masa sidang tahun 2024–2025, Komisi II DPR RI telah mengajukan sepuluh Rancangan Undang-Undang (RUU) inisiatif untuk dimasukkan ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Sejumlah RUU tersebut mencakup usulan pembentukan kabupaten dan kota yang berada di wilayah Provinsi Gorontalo, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara.

Usulan tersebut kemudian mendapat persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada bulan Maret 2025.

"Kunjungan kerja ini sangat penting karena menjadi langkah strategis dalam memperbarui aturan terkait pemerintahan daerah, agar tiap daerah bisa berkembang sesuai prinsip otonomi yang berlaku. Semua masukan yang kami terima akan kami dalami lebih lanjut," ujar Zulfikar.

Baca Juga:
Menlu RI Tegaskan Komitmen ASEAN Jaga Asia Tenggara Bebas Nuklir

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menyampaikan bahwa saat ini terdapat empat kabupaten/kota di wilayahnya yang menghadapi persoalan terkait penamaan atau nomenklatur, dan ia berharap hal tersebut bisa segera diperbaiki melalui RUU yang sedang dibahas.

"Proses ini sebenarnya sudah berlangsung cukup lama, dan kami berharap agar persoalan di empat kabupaten/kota ini bisa segera ditindaklanjuti. Kami juga berharap agar arah RUU ini kembali pada semangat Undang-Undang Otonomi Daerah. Semoga ke depan kita bisa tumbuh dan sejahtera bersama," ungkapnya. (*/Zahra)

...

Artikel Terkait

wave

Komisi III DPR Pastikan Pembahasan RUU KUHAP Terbuka dan Terima Aspirasi Publik

Habiburokhman tegaskan pembahasan RUU KUHAP terbuka, respons demonstrasi mahasiswa, dan terbuka bagi masukan masyarakat sipil.

Mensos Gus Ipul Tegaskan Pentingnya Data Tunggal untuk PBI di Hadapan Komisi IX DPR RI

Menteri Sosial Gus Ipul dorong penggunaan data tunggal agar bantuan sosial, khususnya PBI JKN, lebih tepat sasaran.

Menhub: Operasional Pelabuhan Baai Bengkulu Mulai Normal, Fokus Konektivitas ke Pulau Enggano

Pelabuhan Baai mulai pulih bertahap, Menhub pastikan arus logistik ke Pulau Enggano lancar dan pengerukan tetap berlanjut.

Menhub Apresiasi Sukses Transportasi Haji 2025, Komitmen Perbaikan Layanan Terus Ditingkatkan

Menhub Dudy puji kelancaran transportasi haji 2025, tekankan evaluasi dan sinergi antarinstansi demi peningkatan pelayanan ke depan.

Kunjungan Kenegaraan Prabowo ke Uni Eropa: Tonggak Baru Kemitraan Strategis Indonesia–UE

Presiden Prabowo memperkuat kerja sama Indonesia-Uni Eropa di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan stabilitas global selama kunjungan.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;