Nasional, gemasulawesi - Unit Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara tengah menyelidiki dugaan pencurian uang sebesar Rp200 juta milik seorang perempuan berinisial W, yang terjadi saat ia berada di lingkungan kantor Wali Kota Jakarta Utara.
“Kami telah menerima laporan dari seorang perempuan yang mengaku kehilangan uang sebesar Rp200 juta di area kantor Wali Kota,” ujar Kompol Onkoseno GS, Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, di Jakarta, Kamis.
Berdasarkan keterangan para saksi, uang tersebut hilang di sekitar kompleks kantor tersebut. Namun, apakah kejadian berlangsung di area parkir, dalam ruangan, atau lokasi lain, masih dalam tahap penyelidikan.
“Korban menyebutkan bahwa uangnya dibawa kabur oleh seseorang yang diketahui sebagai sopir. Meski begitu, kami masih mendalami kasus ini dan terus mengumpulkan barang bukti,” jelasnya.
Baca Juga:
Peluncuran KDMP: Mendorong Kemandirian Desa Melalui Layanan Ekonomi dan Kesehatan Terpadu
Ia menyampaikan bahwa saat ini pihak kepolisian sudah memeriksa sejumlah saksi dan masih mencari bukti tambahan seperti rekaman CCTV serta barang bukti lainnya.
“Kami akan terus mendalami kasus ini hingga pelaku berhasil diungkap. Mohon doanya,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara, Chirstian Tamora, mengungkapkan bahwa uang senilai Rp200 juta milik perempuan berinisial W hilang ketika yang bersangkutan datang ke Kantor Wali Kota Jakarta Utara.
Menurut Chirstian, peristiwa itu bermula saat W, yang diketahui sebagai pihak rekanan atau vendor, sedang berkunjung ke kantornya.
Ia pun mengaku tidak mengetahui bahwa W membawa uang tunai dalam jumlah sebesar itu saat datang.
“Saya tidak tahu kalau uang itu milik pribadinya dan rencananya akan dipakai untuk belanja atau keperluan lain. Itu bukan urusan kami. Dia hanya menghubungi saya karena kejadiannya berlangsung di area kantor Wali Kota,” ujar Chirstian.
Ia menjelaskan bahwa W datang bersama timnya sekitar pukul 14.00 WIB menggunakan mobil pribadi yang dikemudikan oleh sopir.
Sesampainya di kantor Wali Kota Jakarta Utara, W dan rombongan sempat bertemu dengan salah satu pejabat untuk membicarakan rencana kerja sama.
Diskusi mereka berlangsung singkat, sekitar setengah jam lamanya.
Setelah pertemuan usai, W menghubungi sopirnya agar menjemput ke lobi kantor. Namun, setelah ditunggu beberapa saat, mobil maupun sopir tidak juga muncul.
Akhirnya, W bersama tim memutuskan untuk langsung menuju area parkir.
Saat tiba di lokasi, W kaget mendapati bahwa uang tunai sebesar Rp200 juta beserta barang-barang berharganya sudah raib dari dalam mobil.
“Mobil mereka ditemukan dalam kondisi tidak terkunci, bahkan kuncinya masih tertinggal di dalam. Saat itu juga korban langsung menghubungi saya, lalu saya dampingi ke bagian umum untuk melihat rekaman CCTV,” ujarnya.
Dari hasil rekaman kamera pengawas tersebut, lanjutnya, terungkap bahwa sosok yang diduga mengambil uang adalah sopir pribadi korban sendiri.
“Itu sopir pribadinya, sudah lama bekerja dengannya. Selama ini, istrinya dan anak-anaknya pun dibiayai penuh oleh korban,” katanya lagi.
Setelah mengetahui hal itu, korban W bersama timnya segera menuju Polres Metro Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian tersebut secara resmi. (*/Zahra)