Satgas Pangan Ungkap Produsen Beras Langgar Standar Mutu, 201 Ton Disita

Kasatgas Pangan Polri sekaligus Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf bersama pejabat Polri dan beberapa kementerian menunjukkan barang bukti beras.
Kasatgas Pangan Polri sekaligus Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf bersama pejabat Polri dan beberapa kementerian menunjukkan barang bukti beras. Source: (Foto/ANTARA/Zahra)

Nasional, gemasulawesi - Tim Satgas Pangan Polri mengungkap adanya tiga produsen beras yang diduga memproduksi beras dengan kualitas yang tidak sesuai dengan standar mutu yang tercantum di label kemasan.

"Perusahaan PT PIM, PT FS, serta toko SY," ungkap Brigjen Pol. Helfi Assegaf, yang menjabat sebagai Kasatgas Pangan Polri sekaligus Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, saat memberikan keterangan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Menurutnya, ketiga produsen tersebut diketahui memproduksi berbagai merek beras premium yang sudah beredar luas di pasaran.

PT PIM diketahui memproduksi beras merek Sania, sedangkan toko SY merupakan produsen untuk merek Jelita dan Anak Kembar.

Baca Juga:
TNI-Polri Perketat Keamanan Intan Jaya Usai Aksi Penembakan di Bandara Sugapa

Sementara itu, PT FS diketahui memproduksi beberapa merek beras seperti Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Setra Pulen.

Helfi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan yang diterima Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dari Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengenai temuan di lapangan yang menunjukkan adanya kejanggalan pada kualitas dan harga beras.

Sebagai tindak lanjut dari laporan tersebut, Satgas Pangan Polri langsung melakukan penyelidikan terhadap 212 merek beras yang beredar.

Proses penyelidikan mencakup peninjauan langsung ke berbagai lokasi, termasuk pasar tradisional dan ritel modern, serta pengambilan sampel dari beras kategori premium dan medium.

Baca Juga:
12 Warga Palestina Tewas Akibat Serangan Penjajah Israel di Jalur Gaza Palestina

Menurut Helfi, sampel beras itu kemudian dikirim ke Laboratorium Penguji di Balai Besar Pengujian Standar Konsumen Pascapanen Pertanian untuk dianalisis, sambil dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan ahli terkait.

Dari hasil penyelidikan sementara, Satgas berhasil mengidentifikasi tiga produsen yang berada di balik beberapa merek beras premium tersebut.

Setelah identitas para produsen diketahui, Satgas Pangan Polri mengambil langkah hukum dengan menggeledah kantor dan gudang milik PT FS di Jakarta Timur, gudang PT FS di Subang, kantor dan gudang PT PIM di Serang, serta area Pasar Induk Beras Cipinang di Jakarta Timur.

Helfi menjelaskan bahwa hasil penyelidikan mengungkap modus para pelaku usaha, yaitu memproduksi beras premium dengan label merek yang tidak sesuai dengan standar mutu yang tercantum di kemasannya.

Baca Juga:
Penguatan Ekosistem Digital, Meutya Hafid Bahas Kolaborasi Strategis dengan Singtel

“Mereka memanfaatkan peralatan produksi yang beragam, mulai dari mesin modern hingga alat tradisional atau manual. Ini yang berhasil kami temukan di lapangan,” jelasnya.

Berdasarkan temuan tersebut, kasus ini pun ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Dalam proses penyidikan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan beberapa tenaga ahli, melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, menyita barang bukti, dan menguji sampel beras di laboratorium.

 “Hingga pagi ini, total barang bukti yang telah kami amankan sebanyak 201 ton beras, yang terdiri dari 39.036 kemasan lima kilogram dan 2.304 kemasan 2,5 kilogram dari berbagai merek beras premium,” ungkapnya.

Baca Juga:
Vonis Dinilai Tak Sesuai, Kejagung Tempuh Banding terhadap Tom Lembong

Perbuatan ini diduga melanggar Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal Pasal 5 dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 mengenai Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Helfi menyampaikan bahwa saat ini Satgas Pangan Polri masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan ahli, serta menggelar proses gelar perkara guna menentukan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Polri, khususnya Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim melalui Satgas Pangan, akan terus berkomitmen melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelanggaran hukum di sektor pangan, terutama yang berkaitan dengan peredaran beras dan komoditas lainnya yang tidak memenuhi standar mutu," tegasnya. (*/Zahra)

...

Tags

Artikel Terkait

wave

TNI-Polri Perketat Keamanan Intan Jaya Usai Aksi Penembakan di Bandara Sugapa

Aparat TNI-Polri perketat pengamanan di Intan Jaya pasca insiden penembakan, diduga dilakukan KKB menjelang HUT RI.

Uang Rp200 Juta Hilang di Kantor Wali Kota Jakut, Rekaman CCTV Ungkap Sosok Pelaku

Polisi menyelidiki hilangnya uang ratusan juta di Kantor Wali Kota Jakut, sopir korban terekam di CCTV.

Prabowo Targetkan 20 Juta Penerima Makan Bergizi Gratis Jelang HUT ke-80 RI

Presiden Prabowo optimistis program makan bergizi gratis capai 20 juta penerima sebelum 17 Agustus 2025, bahkan bisa lebih cepat.

DPR Sahkan 10 RUU Pembentukan Kabupaten/Kota di Gorontalo, Sultra, dan Sulut

DPR RI menyetujui sepuluh RUU baru sebagai dasar hukum pembentukan wilayah kabupaten/kota di Gorontalo, Sultra, dan Sulut.

IHSG Cetak Rekor Tertinggi, Didukung Sentimen Positif Global dan Arus Modal Asing

IHSG mencetak rekor baru didorong aliran modal asing, sentimen dagang global positif, dan penguatan sejumlah indeks saham dunia.

Berita Terkini

wave

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.

Pemerintah Perluas Penyaluran BLT Rp30 Triliun untuk 35 Juta Keluarga, Dorong Kesejahteraan

Pemerintah menyalurkan BLT Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan kepada 35 juta keluarga, hasil efisiensi anggaran tahun 2025.

Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat, Masuk Lima Besar Kota Paling Tercemar Dunia, Warga Diminta Waspada

Jakarta pantau udara real-time melalui 111 SPKU, sarankan masyarakat kurangi aktivitas luar, siapkan sistem peringatan dini polusi.


See All
; ;