DPR Dorong Perbaikan Tata Kelola Daerah untuk Tingkatkan Produktivitas Ekonomi

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Source: (Foto/ANTARA/Zahra)

Nasional, gemasulawesi - Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI, menegaskan bahwa pemerintah daerah sebaiknya memusatkan perhatian pada pembenahan aspek mendasar dalam perekonomian.

Ia menilai, langkah memperkuat tata kelola menjadi salah satu faktor penting untuk mendorong peningkatan produktivitas di daerah.

Menurutnya, upaya tersebut lebih efektif dibandingkan memilih cara instan seperti menambah pungutan atau menaikkan pajak daerah.

Misbakhun mengingatkan, kebijakan yang terburu-buru menaikkan beban pajak justru akan menyulitkan masyarakat.

Baca Juga:
OJK Dorong Literasi Keuangan Inklusif, 59 Juta Pelajar Miliki Tabungan Simpel

Misbakhun, saat ditemui di Jakarta pada Kamis, menyoroti perlunya perubahan pola pikir dalam pengelolaan keuangan daerah.

Ia menilai, kebiasaan lama yang semata-mata bertumpu pada kenaikan pajak atau retribusi tidak lagi relevan.

Apalagi, langkah tersebut sering dilakukan tanpa diiringi peningkatan nyata pada kualitas layanan publik.

Pendekatan tersebut dianggap justru merugikan iklim bisnis dan mengabaikan rasa keadilan yang semestinya menjadi perhatian utama pemerintah.

Baca Juga:
Ulefone Memperkenalkan Seri Armor 33, Salah Satunya Dilengkapi Layar Belakang 3,4 Inci yang Berfungsi Penuh!

Menurutnya, kemandirian daerah seharusnya dicapai melalui inovasi dan peningkatan efektivitas pemerintahan, bukan dengan menambah beban warga.

“Kemandirian sebuah daerah memang penting, tapi caranya bukan dengan membebani masyarakat. Aktivitas ekonomi harus dipermudah, birokrasi dijalankan secara efisien, dan pelayanan publik berkualitas. Jika pemerintah mendukung warganya agar produktif, pendapatan daerah akan meningkat secara alami tanpa pungutan berlebihan,” ujar Misbakhun.

Ia menyampaikan bahwa ada dua strategi utama yang saling berkaitan untuk mewujudkan tujuan tersebut.

Strategi pertama adalah melalui efisiensi dalam belanja daerah.

Baca Juga:
Microsoft Meluncurkan Copilot 3D, Mengonversi Gambar 2D Menjadi Model 3D Realistis Secara Instan! Ini Cara Kerjanya

Hal ini penting karena anggaran daerah perlu digunakan secara hati-hati.

Prioritas harus diberikan pada program yang mampu memberikan efek pengganda bagi perekonomian lokal.

Sebab, selama ini belanja daerah yang tercantum dalam APBD rata-rata lebih dari 50 persen digunakan untuk belanja pegawai.

Pendekatan ini diharapkan dapat memaksimalkan dampak ekonomi dari setiap rupiah yang dikeluarkan pemerintah daerah.

Baca Juga:
Sejumlah Kepala Daerah di Sulsel Sambut Baik Uji Coba Pesawat Amfibi sebagai Solusi pada Wilayah Kepulauan

Kondisi saat ini membuat ruang fiskal untuk belanja modal dan pembangunan menjadi sangat terbatas.

Menurut Misbakhun, idealnya porsi belanja pegawai ditekan hingga 30 persen.

Hal ini sejalan dengan rencana pemerintah pada 2027 yang akan menetapkan batas maksimal belanja pegawai daerah sebesar 30 persen dari total APBD, berdasarkan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Tahun 2025 masih menjadi masa transisi untuk menyesuaikan porsi tersebut.

Baca Juga:
Pemilik Situs Web Keluhkan AI di Google Search, Disebut Merugikan Trafik: Inilah Tanggapan dari Perusahaan

Langkah ini bertujuan agar daerah memiliki kapasitas fiskal cukup untuk pembangunan tanpa terlalu bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.

Pendekatan kedua menekankan efektivitas pelayanan publik, dengan fokus pada penyederhanaan perizinan, penyediaan infrastruktur dasar yang handal, serta membangun ekosistem yang mendukung dunia usaha.

Misbakhun menambahkan, ketika masyarakat merasakan kemudahan dalam menjalankan usaha dan kegiatan ekonomi, kesadaran membayar pajak serta retribusi daerah akan muncul secara alami.

"Inilah esensi hubungan saling menguntungkan antara pemerintah dan rakyat," ujarnya.

Baca Juga:
Rencana Evakuasi Warga Gaza Dinilai Berisiko Ganggu Perjuangan Palestina, DPR Minta Hati-hati

Jika pemerintah memberikan layanan yang baik, ekonomi masyarakat akan berkembang, dan pendapatan asli daerah (PAD) pun akan meningkat secara sehat dan berkelanjutan.

Pada akhirnya, baik strategi efisiensi belanja maupun efektivitas pelayanan publik bertujuan sama: memperbaiki tata kelola untuk mendorong produktivitas ekonomi daerah.

Tujuannya bukan sekadar meningkatkan angka pendapatan, tetapi membangun ekosistem ekonomi daerah yang kuat, mandiri, dan mampu menyejahterakan masyarakat secara adil, jelas Misbakhun. (*/Zahra)

...

Tags

Artikel Terkait

wave

OJK Dorong Literasi Keuangan Inklusif, 59 Juta Pelajar Miliki Tabungan Simpel

OJK ungkap 59 juta pelajar Indonesia memiliki tabungan Simpel senilai Rp32 triliun, dorong literasi keuangan inklusif bagi seluruh kalangan.

KPK Selidiki Dugaan Alih Status dan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

KPK menyelidiki dugaan korupsi dan alih status jamaah haji furoda, khusus, dan reguler, termasuk pembagian kuota tambahan 20.000 jamaah.

DPRD DKI Setujui Kenaikan APBD 2026 dan Dukungan PSO untuk Transportasi Umum

DPRD DKI Jakarta menyetujui kenaikan APBD 2026 serta alokasi PSO bagi MRT, LRT, dan Transjakarta untuk meningkatkan layanan transportasi.

Rencana Evakuasi Warga Gaza Dinilai Berisiko Ganggu Perjuangan Palestina, DPR Minta Hati-hati

Amelia Anggraini ingatkan pentingnya diplomasi hati-hati agar evakuasi Gaza tidak melemahkan perjuangan Palestina dan kepentingan nasional.

Penyesuaian Transfer ke Daerah 2026: Peluang Perkuat Sinergi dan Kemandirian Fiskal Daerah

Pemerintah dan Apkasi dorong kolaborasi, inovasi, dan pengelolaan anggaran tepat guna demi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan mandiri

Berita Terkini

wave

Pemulangan Jenazah Staf KBRI Lima Zetro Leonardo Purba dan Peninjauan Perlindungan Diplomat RI

Jenazah Zetro Leonardo Purba akan dipulangkan ke Indonesia, sementara Kemlu evaluasi perlindungan diplomat di luar negeri.

Perum Bulog Percepat Penyaluran Beras SPHP untuk Stabilkan Harga dan Ketersediaan Pangan

Bulog menyalurkan beras SPHP secara masif, menjaga harga tetap stabil, dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Pemkab Bantul Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Setelah Temuan Ulat dan Jangkrik

Pemkab Bantul melakukan evaluasi dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan MBG bagi siswa.

Lapas Kediri Cabut Hak Narapidana Pelaku Asusila, Korban Dipaksa Telan Benda Asing

Lapas Kediri menindak tegas napi pelaku asusila dengan mencabut haknya, korban dipaksa menelan benda asing, kasus dilaporkan.

Kopdeskel Merah Putih Jadi Kompensasi Pemotongan TKD, Pemerintah Siapkan Skema Rp16 Triliun

Pemerintah luncurkan Kopdeskel Merah Putih sebagai kompensasi pemotongan TKD, didukung dana SAL Rp16 triliun melalui bank Himbara.


See All
; ;