Nasional, gemasulawesi - Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menilai bahwa rencana evakuasi warga Gaza, Palestina, ke Pulau Galang di Kepulauan Riau, berisiko menjadi bumerang bagi perjuangan hak kembali (right of return) warga Palestina.
Ia mengkhawatirkan bahwa Israel dapat menafsirkan evakuasi tersebut sebagai eksodus yang menjadi solusi permanen.
Menurut Amelia, hal ini bisa melemahkan posisi Palestina dalam menuntut hak kembalinya warga yang mengungsi.
Karenanya, dia menilai penting untuk mempertimbangkan dampak jangka panjang dari langkah evakuasi ini terhadap perjuangan Palestina.
Baca Juga:
Penyesuaian Transfer ke Daerah 2026: Peluang Perkuat Sinergi dan Kemandirian Fiskal Daerah
Menurutnya, Indonesia sebaiknya mengajak negara-negara Arab yang secara geografis dan historis lebih dekat dengan Gaza untuk mengambil peran.
Negara-negara seperti Mesir, Yordania, Qatar, dan Uni Emirat Arab dianggap lebih mampu dan berperan besar dalam menyediakan layanan medis.
Amelia menilai keterlibatan mereka lebih relevan mengingat kedekatan wilayah dan hubungan sejarah dengan Gaza.
Dukungan dari negara-negara tersebut dinilai lebih efektif dalam membantu warga Palestina.
Baca Juga:
BGN Targetkan 75 Juta Penerima Program Makan Bergizi Gratis, Anggaran Tembus Rp76 Triliun
"Daripada Indonesia mengambil langkah ekstrem dengan memindahkan korban konflik ke luar kawasan Timur Tengah," ujar Amelia di Jakarta, Sabtu.
Ia menegaskan bahwa Indonesia perlu berhati-hati dalam menjalankan solidaritas kemanusiaan ini agar tidak merugikan posisi diplomasi negara.
Karenanya, Amelia meminta pemerintah membuka ruang konsultasi dengan DPR agar rencana kebijakan ini dapat disampaikan secara transparan.
Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa tindakan tersebut tidak menimbulkan dampak negatif terhadap perjuangan Palestina maupun kepentingan nasional Indonesia.
Di sisi lain, ia menekankan bahwa rencana evakuasi harus didukung dengan kejelasan dari sisi diplomasi, kesiapan teknis, serta strategi yang matang dalam kebijakan kemanusiaan.
Hal ini penting agar tidak terjadi salah pengertian terhadap tindakan yang diambil pemerintah Indonesia.
Ia juga menyadari bahwa Indonesia memiliki komitmen yang kuat terhadap Palestina, namun komitmen tersebut harus disertai perhitungan yang rasional, termasuk kesiapan fasilitas, akomodasi, transportasi, dan pengawasan keamanan.
“Jangan sampai niat baik ini justru menimbulkan gangguan pada sistem domestik kita akibat persiapan logistik yang kurang matang,” ujar legislator yang membidangi hubungan internasional, komunikasi, dan pertahanan tersebut.
Baca Juga:
Kejaksaan Agung Sukses Lelang Aset Koruptor I Wayan Candra, Hasil Rp6,04 Miliar Disetorkan ke Negara
Menurutnya, penanganan medis sebaiknya bersifat sementara dengan durasi yang jelas serta koordinasi yang baik bersama PBB, UNRWA, dan organisasi kemanusiaan internasional lainnya.
Jika evakuasi berlangsung terlalu lama, Indonesia justru berisiko mengalami krisis sosial dalam negeri, terutama jika fasilitas terbebani, muncul konflik budaya, atau pengawasan kurang optimal.
“Kebijakan luar negeri Indonesia harus selalu bersifat independen, bebas aktif, dan berfokus pada kemanusiaan,” tutupnya. (*/Zahra)