Gubernur Kalteng Bentuk Tim Satgas Pengawasan Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang

<p>Foto: Illustrasi. Gubernur Kalteng Bentuk Tim Satgas Pengawasan Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang.</p>
Foto: Illustrasi. Gubernur Kalteng Bentuk Tim Satgas Pengawasan Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang.

Gemasulawesi– Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran mengatakan, telah membentuk Tim Satgas Pengawasan untuk meningkatkan keterpaduan dan pengawasan kerusakan lingkungan akibat keberadaan tambang di wilayahnya.

“Keberadaan tambang telah menimbulkan masalah lingkungan. Banyak kerusakan lingkungan terjadi akibat lubang bekas tambang yang tak direklamasi,” ungkap Sugiango, Kamis 16 September 2021.

Menurut dia, Satgas pengawasan kerusakan lingkungan itu terdiri dari Tim teknis dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Apabila dalam pelaksanaan pengawasan nantinya ditemukan pelanggaran-pelanggaran, maka akan ditindak tegas sesuai dengan kewenangannya.

Baca juga: Terkait Mangrove, Ketua DPRD Dukung Bupati Parigi Moutong

Tentunya kata dia, dengan terlebih dahulu diberikan peringatan dan ditegur sebagai upaya pembinaan.

“Kalaupun masih tidak bisa, tentu saja ini menjadi urusan hukum dan perlu ada efek jera bagi para pelanggar yang merusak lingkungan di wilayah Kalteng. Kami serahkan ke penegak hukum dan kementerian terkait,” kata dia.

Dia pun menyatakan, akan menolak seluruh izin tambang baru di wilayahnya, jika tidak memberikan manfaat bagi masyarakat. 

Untuk memperkuat penolakan itu, pihaknya juga sudah meminta kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Kami meminta Kementerian ESDM untuk tidak mengeluarkan izin tambang dulu,” katanya.

Dia mengatakan  penolakan dilakukan karena dari hasil evaluasi dan peninjauan yang dilakukan pemerintahannya, keberadaan aktivitas dan perusahaan tambang di Kalimantan Tengah, baik emas, zirkon, kuarsa, bijih besi, batu bara belum memberikan manfaat besar.

Baca Juga: Menpan RB Sebut PP tentang Disiplin PNS Akan Memberikan Kepastian Hukum

Terutama, terhadap kesejahteraan warganya. Ketiadaan manfaat itu, bisa terlihat dari kondisi desa di sekitar pertambangan dan kesejahteraan masyarakatnya.

“Kita bisa lihat sendiri kondisi desa-desa sekitar pertambangan, dari segi infrastruktur seperti jalan, jembatan, sekolah, dan listrik masih sangat minim. Masyarakat di sekitar tambang pun sampai sekarang masih belum sejahtera,” ungkapnya.

Diketahui, Pemanfaatan batu bara menimbulkan efek kerusakan yang luar biasa, dan tidak dapat diperbaiki bumi bahkan manusia.

Penggalian bawah tanah hingga limbah akhir yang beracun, atau disebut sebagai rantai kepemilikan memiliki tiga aspek yakni, penambangan, pembakaran, sampai ke pembuangan limbah.

Rantai kepemilikan ini menimbulkan daya rusak yang harus ditanggung bumi dan manusia.

Penambangan batu bara mengakibatkan meluasnya penggundulan hutan, erosi tanah, hilangnya sumber air tanah, polusi udara, dan rusaknya ekosistem masyarakat yang hidup berdampingan dengan hutan. (***)

Baca juga: Lakukan Pengrusakan, Satu Nelayan Toili Diamankan Polisi

...

Artikel Terkait

wave

Menaker Launching Pelatihan Bahasa dan Budaya Jepang Berbasis Aplikasi

Menaker secara resmi launching program pelatihan bahasa dan budaya Jepang berbasis aplikasi bagi 500 orang pencari kerja di Kota Palu.

Menpan RB Sebut PP tentang Disiplin PNS Akan Memberikan Kepastian Hukum

Menpan RB menyambut positif PP nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS, karena akan memberikan kepastian hukum atas berbagai pelanggaran.

Kapolri Instruksi Personel Tidak Reaktif Berlebihan Saat Kunjungan Presiden

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo instruksikan personel kepolisian tidak reaktif berlebihan di tengah-tengah kunjungan kerja Presiden.

Kemensos Ubah Mekanisme Pendistribusian Bansos di Kalsel

Kemensos sebut pendistribusian Bansos di Kalsel terhambat kondisi geografis sehingga mekanisme pendistribusiannya diantar langsung ke KPM.

Beredar SK Pemberhentian Pegawai KPK Tak Lolos Menjadi ASN Dipercepat 1 Oktober

Beredar kabar pegawai KPK tidak lolos ASN akan diberhentikan lebih cepat 1 Oktober 2021, ditandatangani Plh Kepala Bagian Yayasan Kepegawaian

Berita Terkini

wave

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.


See All
; ;