Gubernur Kalteng Bentuk Tim Satgas Pengawasan Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang

<p>Foto: Illustrasi. Gubernur Kalteng Bentuk Tim Satgas Pengawasan Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang.</p>
Foto: Illustrasi. Gubernur Kalteng Bentuk Tim Satgas Pengawasan Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang.

Gemasulawesi– Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran mengatakan, telah membentuk Tim Satgas Pengawasan untuk meningkatkan keterpaduan dan pengawasan kerusakan lingkungan akibat keberadaan tambang di wilayahnya.

“Keberadaan tambang telah menimbulkan masalah lingkungan. Banyak kerusakan lingkungan terjadi akibat lubang bekas tambang yang tak direklamasi,” ungkap Sugiango, Kamis 16 September 2021.

Menurut dia, Satgas pengawasan kerusakan lingkungan itu terdiri dari Tim teknis dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Apabila dalam pelaksanaan pengawasan nantinya ditemukan pelanggaran-pelanggaran, maka akan ditindak tegas sesuai dengan kewenangannya.

Baca juga: Terkait Mangrove, Ketua DPRD Dukung Bupati Parigi Moutong

Tentunya kata dia, dengan terlebih dahulu diberikan peringatan dan ditegur sebagai upaya pembinaan.

“Kalaupun masih tidak bisa, tentu saja ini menjadi urusan hukum dan perlu ada efek jera bagi para pelanggar yang merusak lingkungan di wilayah Kalteng. Kami serahkan ke penegak hukum dan kementerian terkait,” kata dia.

Dia pun menyatakan, akan menolak seluruh izin tambang baru di wilayahnya, jika tidak memberikan manfaat bagi masyarakat. 

Untuk memperkuat penolakan itu, pihaknya juga sudah meminta kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Kami meminta Kementerian ESDM untuk tidak mengeluarkan izin tambang dulu,” katanya.

Dia mengatakan  penolakan dilakukan karena dari hasil evaluasi dan peninjauan yang dilakukan pemerintahannya, keberadaan aktivitas dan perusahaan tambang di Kalimantan Tengah, baik emas, zirkon, kuarsa, bijih besi, batu bara belum memberikan manfaat besar.

Baca Juga: Menpan RB Sebut PP tentang Disiplin PNS Akan Memberikan Kepastian Hukum

Terutama, terhadap kesejahteraan warganya. Ketiadaan manfaat itu, bisa terlihat dari kondisi desa di sekitar pertambangan dan kesejahteraan masyarakatnya.

“Kita bisa lihat sendiri kondisi desa-desa sekitar pertambangan, dari segi infrastruktur seperti jalan, jembatan, sekolah, dan listrik masih sangat minim. Masyarakat di sekitar tambang pun sampai sekarang masih belum sejahtera,” ungkapnya.

Diketahui, Pemanfaatan batu bara menimbulkan efek kerusakan yang luar biasa, dan tidak dapat diperbaiki bumi bahkan manusia.

Penggalian bawah tanah hingga limbah akhir yang beracun, atau disebut sebagai rantai kepemilikan memiliki tiga aspek yakni, penambangan, pembakaran, sampai ke pembuangan limbah.

Rantai kepemilikan ini menimbulkan daya rusak yang harus ditanggung bumi dan manusia.

Penambangan batu bara mengakibatkan meluasnya penggundulan hutan, erosi tanah, hilangnya sumber air tanah, polusi udara, dan rusaknya ekosistem masyarakat yang hidup berdampingan dengan hutan. (***)

Baca juga: Lakukan Pengrusakan, Satu Nelayan Toili Diamankan Polisi

...

Artikel Terkait

wave

Menaker Launching Pelatihan Bahasa dan Budaya Jepang Berbasis Aplikasi

Menaker secara resmi launching program pelatihan bahasa dan budaya Jepang berbasis aplikasi bagi 500 orang pencari kerja di Kota Palu.

Menpan RB Sebut PP tentang Disiplin PNS Akan Memberikan Kepastian Hukum

Menpan RB menyambut positif PP nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS, karena akan memberikan kepastian hukum atas berbagai pelanggaran.

Kapolri Instruksi Personel Tidak Reaktif Berlebihan Saat Kunjungan Presiden

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo instruksikan personel kepolisian tidak reaktif berlebihan di tengah-tengah kunjungan kerja Presiden.

Kemensos Ubah Mekanisme Pendistribusian Bansos di Kalsel

Kemensos sebut pendistribusian Bansos di Kalsel terhambat kondisi geografis sehingga mekanisme pendistribusiannya diantar langsung ke KPM.

Beredar SK Pemberhentian Pegawai KPK Tak Lolos Menjadi ASN Dipercepat 1 Oktober

Beredar kabar pegawai KPK tidak lolos ASN akan diberhentikan lebih cepat 1 Oktober 2021, ditandatangani Plh Kepala Bagian Yayasan Kepegawaian

Berita Terkini

wave

Misteri "Orang Besar" di Balik Gusti dan Ripay: Pungli PETI Karya Mandiri Berjalan Mulus?

Dua nama pengumpul fee 12 persen terhadap pelaku PETI di Desa Karya Mandiri hingga saat ini belum tersentuh hukum.

Skandal Nepotisme di Kantor Wakil Bupati Parimo: Proyek Rehab Diduga "Diatur" untuk Keponakan Sendiri

Aroma Nepotisme menguat paska teridentifikasi ponakan Wabup mengerjakan Rehab ruangan wakil bupati Parigi moutong.

Nama Wakapolda Terseret Isu Bekingi PETI di Parigi Moutong, Helmi: Kita So Suruh Tangkap

Nama Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., dicatut dalam pusaran PETI di Parigi Moutong.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan Agustian: Kami Akan Turunkan Tim Menyisir PETI Desa Tombi

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian, sebut akan turunkan tim untuk menyisir PETI di Desa Tombi.

Buntut Dugaan Pungli di PETI Desa Tombi, Polres Parigi Moutong Akan Panggil BPD dan Pemerintah Desa Setempat

Dugaan Pungli pemerintah desa Tombi terhadap pelaku tambang ilegal mendapat respon Polres Parigi moutong.


See All
; ;