Target 3057 RS di Seluruh Indonesia, Kemenkes Ungkap Ada 1053 Rumah Sakit yang Telah Siap untuk Implementasi KRIS

Ket. Foto: Kemenkes Menyatakan Ada 1053 Rumah Sakit di Indonesia yang Telah Siap untuk Implementasi KRIS Source: (Foto/ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)

Nasional, gemasulawesi – Kementerian Kesehatan menyatakan jika ada sekitar 1.053 rumah sakit di seluruh Indonesia yang telah siap untuk mengimplementasikan KRIS.

Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan Kementerian Kesehatan, Dr Ahmad Irsan, menyatakan sekitar 2.004 dari 3.057 rumah sakit di Indonesia siap untuk didampingi hingga tanggal 30 Juni 2024 agar dapat memenuhi 12 kriteria KRIS atau Kelas Rawat Inap Standar.

Dr Ahmad Irsan menerangkan jika saat ini targetnya sebanyak 3.057 rumah sakit di seluruh Indonesia.

Baca Juga:
Mengejutkan! Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakilnya, Dhony Rahajoe Mendadak Mengundurkan Diri, Ini Sosok yang Akan Menggantikan

Menurutnya rumah sakit-rumah sakit tersebut terdistribusi, yakni rumah sakit milik pusat daerah, milik pemerintah, milik BPN, milik TNI Polri dan juga milik swasta.

Ahmad menyatakan bahwa seperti mandat dari Peraturan Presiden, KRIS memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas melalui penetapan standar.

“Tujuannya adalah agar semua orang di Indonesia, jika memiliki JKN dapat mengaksesnya,” ujarnya kemarin, tanggal 3 Juni 2024.

Baca Juga:
Saham Naik Jadi 61 Persen! Presiden Jokowi Resmi Perpanjang Izin Tambang PT Freeport Sampai Masa Cadangan Habis, Tuai Pro dan Kontra

Dikutip dari Antara, Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan, Yuli Astuti Saripawan, menyampaikan jika selama ini penetapan kelas yang diberlakukan memberikan fasilitas yang berbeda.

Dia mencontohkan, misalnya untuk fasilitas kelas 3 di Jakarta dan juga Indonesia Timur berbeda.

“Di Indonesia Timur, 1 ruangan berisikan 12 kasur dan kamar mandinya juga jauh, sementara di Jakarta, ruangannya telah dilengkapi dengan kamar mandi dalam meski masih di kelas 3,” terangnya.

Baca Juga:
Polemik Diberikannya Izin Ormas Keagamaan untuk Kelola Tambang di Indonesia, Begini Tanggapan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Dia menegaskan jika variasi-variasi tersebut yang akan distandarkan sehingga pasien akan merasa nyaman dengan kepesertaan bahwa mereka menerima pelayanan yang sama.

Yuli memaparkan jika kriteria-kriteria tersebut adalah komponen bangunan yang tidak mempunyai porositas atau tidak memiliki pori-pori.

Menurutnya, hal itu dapat menjadi sumber infeksi.

Baca Juga:
Polemik Fatwa MUI yang Larang Umat Islam Ucapkan Salam Agama Lain, Guru Besar UIN Jakarta: Jangan Merendahkan Pendapat Hukum

“Standar bangunan menjadi yang paling utama,” ucapnya.

Dia melanjutkan mengenai masalah ventilasi, pihaknya mengharapkan kamar pasien itu nyaman, enak dan juga memiliki sirkulasi udara yang bagus untuk kesehatan.

Yuli menekankan pencahayaan juga adalah hal yang penting agar para pasien dapat nyaman dan tenaga medis juga dapat melakukan tindakan secara lancar.

Baca Juga:
Viral! Poster ‘All Eyes On Papua’ Ramai Disuarakan di Berbagai Media Sosial, Apa Itu? Begini Makna dan Tujuannya

“Selain itu, ketersediaan nakas juga penting untuk kebutuhan pasien,” paparnya. (*/Mey)

Bagikan:

Artikel Terkait

Berita Terkini