KPK OTT Bupati Kolaka Timur

<p>Foto: KPK OTT Bupati Kolaka Timur.</p>
Foto: KPK OTT Bupati Kolaka Timur.

GemasulawesiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan Operasi Tangkap Tangan atau OTT kepada Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Andi Merya.

“Benar, berdasarkan informasi yang kami terima, Selasa, 21 September 2021 sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur Sultra,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu 22 September 2021.

Ali belum menyampaikan rinci tentang perkara yang menjerat Bupati Andi.

Baca juga: Pejabat Kena OTT KPK Berasal dari Kabupaten Hulu Sungai Utara

Beberapa pihak yang diamankan dalam OTT KPK Bupati Kolaka Timur, katanya, masih berstatus terperiksa.

“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” katanya.

Fakta Bupati Kolaka Timur

Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur, yang ditangkap KPK baru mengemban jabatan selama tiga bulan.

Ia dilantik sebagai bupati definitif sisa masa jabatan 2021-2024 Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, pada 14 Juni 2021.

Dia menggantikan Samsul Bahri Majid yang meninggal dunia setelah 21 hari menjabat sebagai bupati. Samsul dan Andi Merya dilantik sebagai kepala daerah terpilih pada Desember 2020.

Andi Merya menjadi kepala daerah perempuan pertama di Sulawesi Tenggara.

Mengutip situs kolakatimurkab.go.id, Andi Merya lahir di Soppeng, Sulawesi Selatan, 23 Agustus 1984.

Ia sudah terlibat cukup lama di pemerintahan Kabupaten Kolaka Timur.

Ia merupakan anggota DPRD Kolaka Timur periode 2009-2014 dan 2014-2016, serta sempat menjadi Ketua DPC PPP Kabupaten Kolaka Timur pada tahun 2015.

Andi Merya bersama sejumlah pihak lainnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Selasa 21 September 2021 malam.

Saat ini, mereka sedang dalam perjalanan ke kantor KPK yang berada di Kuningan, Jakarta Selatan, setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulawesi Tenggara.

Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, belum menyampaikan identitas para pihak yang ditangkap itu. Pun dengan kasus dugaan korupsi yang sedang diusut.

“Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” tandasnya.

Dari ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan. (****)

Baca juga: DPO Kasus Jembatan Donggala Ditangkap di Jakarta

...

Artikel Terkait

wave

Nelayan Hina Polri dan Bendera Merah Putih di Aceh Terancam Lima Tahun Penjara

Nelayan di Aceh Selatan terancam pidana penjara lima tahun penjara, hina institusi Polri dan bendera Merah Putih melalui aplikasi TikTok.

Semester I 2021, Kejaksaan Tangani 151 Kasus dengan Kerugian Negara Rp26,1 Triliun

Hasil laporan ICW merangkum catatan kinerja aparat hukum selama satu semester 2021, Kejaksaan tercatat menangani 151 kasus korupsi.

Pejabat Kena OTT KPK Berasal dari Kabupaten Hulu Sungai Utara

Pejabat kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berasal dari Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

Tiga Pelaku Pembuat Inex Palsu di Johar Baru, Diancam 15 Tahun Penjara

Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan tiga tersangka kasus pabrik rumahan inex palsu di Johar Baru, diancam hukuman 15 tahun penjara

Pasutri Pengedar Narkoba di Medan Terancam Hukuman Mati

Pasutri pengedar Narkoba di Medan terancam hukuman mati karena diduga memproduksi pil ekstasi dan mengedarkannya ke tempat hiburan.

Berita Terkini

wave

Mengisahkan Teror Menakutkan Akibat Dosa di Masa Lalu, Inilah Sinopsis Film Horor Rest Area

Film horor Rest Area akan segera tiba, menceritakan kisah menakutkan tentang konsekuensi dari dosa yang dilakukan di masa lalu

Terjebak dalam Dimensi Lain ketika Mendaki Gunung, Inilah Sinopsis dari Film Horor Dusun Mayit

Indonesia akan kedatangan film horor Dusun Mayit, yang menceritakan kisah mencekam di kawasan angker Gunung Welirang

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.


See All
; ;