Pegawai Honorer Terjaring OTT Pungli SKGR Tanah di Riau

<p>Foto: Pungli SKGR Tanah di Riau.</p>
Foto: Pungli SKGR Tanah di Riau.

Berita nasional, gemasulawesi– Pegawai honorer berinisial SU di kantor Kelurahan Perawang Barat terjaring OTT pungli SKGR tanah di Riau.

“Pelaku SU (37) diamankan Unit Tipidkor Polres Siak hari Kamis 8 Juli lalu. OTT di kantor Kampung Perawang Barat (kantor lurah),” tegas Kapolres Siak, AKBP Gubar Rahadiyanto, Selasa 13 Juli 2021.

Saat penangkapan, pelaku pungli SKGR tanah di Riau telah menerima uang tunai sebesar Rp 3 juta. Uang itu dipakai untuk pengurusan balik nama SKGR di Perawang Barat.

Baca juga: Sindikat Manfaatkan Warga Miskin Jadi Pengedar Narkoba di Kalsel

Selain barang bukti pungli SKGR tanah berupa uang tunai sebesar Rp 3 juta, turut diamankan uang Rp 2,5 juta, 2 bundel dokumen SKGR, buku rekening dan satu unit handphone.

Pungli SKGR tanah di Riau dilaporkan nilainya bervariasi.

“Penangkapan OTT berdasarkan informasi dari masyarakat, dalam pengurusan surat tanah warga dimintai uang. Tarifnya juga bervariasi,” kata dia.

Baca juga: Perbaharui SIAK, Disdukcapil Mamuju Sarankan Warga Ubah KK

Dari informasi itu, personel Unit II Tipikor Reskrim Polres Siak mendatangi kantor kelurah sekitar pukul 14.00 WIB. Terlihat pelaku SU melintas dengan membawa map merah berisi surat dan uang tunai.

“Personel mengintai, kemudian mendapati pelaku SU, seorang honorer staf juru tulis sedang memegang map warna merah dan berisikan dokumen SKGR yang akan dibalik namakan. Termasuk 1 buah amplop putih berisi uang,” imbuh PS Paur Humas Polres Siak, Aipda Dedek Prayoga.

Baca juga: Polisi Minta Warga Bantu Berantas Praktek Pungli di Sulawesi Tengah

Pelaku akui terima uang

Setelah diamankan dan diinterogasi, pelaku mengakui memang benar telah menerima uang sebesar Rp 3 juta untuk pengurusan SKGR. Selain itu, ada uang Rp 2,5 juta yang sudah diterima lebih dulu via transfer rekening.

“Uang tunai tersebut di amplop dalam map dengan dokumen SKGR. Juga di HP pelaku didapati percakapan pesan singkat tentang biaya pengurusan SKGR. Termasuk adanya bukti transfer sebesar Rp 2,5 juta,” katanya.

Baca juga: Saber Pungli Parigi Moutong Lakukan Sosialisasi ke 58 Desa

Atas perbuatannya, pelaku pungli SKGR tanah di Riau berikut barang bukti diamankan ke Polres Siak. Untuk saksi dipastikan telah dimintai keterangan. (***)

Baca juga: Banjir Tomini Parigi Moutong, Enam Rumah Warga Rusak Berat

...

Artikel Terkait

wave

Pelaku Ekspor Benih Lobster Diancam Pidana

Pelaku ekspor benih lobster akan diberikan sanksi pidana, tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021

Sindikat Manfaatkan Warga Miskin Jadi Pengedar Narkoba di Kalsel

Sindikat manfaatkan warga miskin jadi pengedar Narkoba di Kalsel. Itu terungkap dari sejumlah pengungkapan kasus, Fakta cukup miris

KPK Dalami Dugaan Kasus Korupsi Lelang Jabatan Tanjung Balai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalami dugaan kasus korupsi lelang jabatan Tanjung Balai, Usut Kerja Sama Penyidik Stepanus-Pengacara.

Satu Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Asabri Kembalikan Uang

Kejaksaan menyebut satu tersangka kasus dugaan korupsi Asabri, Sonny Widjaya kembalikan uang, sambil terus melacak aset milik 9 lainnya.

KPK Ingatkan Kepala Daerah Tidak Korupsi Jelang Pilkada

KPK mengingatkan kepala daerah tidak melakukan tindak pidana korupsi saat Pemilihan kepala daerah (Pilkada), karena tekanan pihak-pihak lain

Berita Terkini

wave

Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan Kebijakan Fiskal Berlanjut Tanpa Perombakan Radikal

Menteri Keuangan baru, Purbaya, janji lanjutkan kebijakan fiskal Sri Mulyani dengan fokus optimalisasi dan stabilitas ekonomi.

Prasetyo Hadi Bantah Reshuffle Kabinet Prabowo Bermotif Singkirkan Menteri Era Jokowi

Prasetyo Hadi tegaskan reshuffle kabinet tak bermuatan politis, Prabowo lantik sejumlah pejabat baru termasuk Menteri Keuangan dan BP2MI.

Penjarahan Senjata dan Penyerangan Polsek di Jakarta Timur, 14 Tersangka Diamankan

Polisi ungkap penjarahan senjata di Polsek Matraman. Empat belas tersangka ditangkap terkait serangan dan perusakan kantor polisi.

Nadiem Makarim Bantah Terlibat Kasus Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek

Nadiem membantah keterlibatan korupsi Google Cloud, sementara KPK dan Kejaksaan Agung terus lakukan penyelidikan terkait kasus berbeda.

Mantan Wali Kota Cirebon Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Gedung Setda

Nashrudin Azis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan gedung Setda Cirebon, dengan kerugian negara Rp26 miliar.


See All
; ;