Polisi Bekuk Jaringan Peredaran Narkotika di Sulsel

<p>Foto: Illustrasi Narkoba jenis Sabu.</p>
Foto: Illustrasi Narkoba jenis Sabu.

Gemasulawesi– Kabid Humas Poldas Sulsel, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya telah membekuk diduga jaringan peredaran narkotika di beberapa wilayah di Sulsel.

Dari tangan pelaku jaringan peredaran narkotika di Sulsel, polisi menyita barang bukti 35 kg sabu dan 30 ribu butir inex yang sudah siap diedarkan di Kota Makassar, barang bukti itu diduga berasal dari luar negeri.

“Sabu  serta ekstasi itu disimpan dalam dua buah koper dan sebuah tas jinjing. Adapun dua pria diamankan dalam penangkapan itu adalah SY dan BJ,” ungkap Endra, di Makassar, Sabtu 28 Agustus 2021.

Baca juga: Ratusan Tenaga Kerja Asing China Masuk Sulsel Sejak Januari 2021

Dia tidak menampik adanya penangkapan seorang pelaku jaringan peredaran narkotika dengan jumlah besar di Makassar.

Hanya aja, dia terkesan enggan berbicara lebih jauh tentang kronologi penangkapan pelaku jaringan peredaran narkotika. Dan penyitaan puluhan kilogram sabu itu.

“Senin aja ya sekalian kita rilisnya,” kata Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol La Ode Aries El Fathar, saat dikonfirmasi.

Berdasarkan informasi, selain menyita sabu dan ekstasi pada Jumat 27 Agustus 2021. Seorang pria pun berhasil diamankan.

Pihak Polda Sulsel dalam sepekan terakhir telah mengungkapkan narkotika jenis sabu dengan total keseluruhan 75 kilogram. Beberapa hari lalu, telah mengungkap 40 kg sabu dari salah satu kamar hotel.

Baca juga: Laboratorium PCR Mobile Kemenkes Mulai Dioperasikan di Parigi Moutong

Barang bukti narkotika diperiksa di Laboratorium Forensik

Sementara, narkotika jenis ekstasi telah diamankan sebanyak 34 ribu butir yang keseluruhan barang haram itu saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Laboratorium Forensik untuk menguji keasliannya.

Berdasarkan dari informasi yang dihimpun, pengungkapan ini terjadi di salah satu kamar hotel di Kota Makassar dan menangkap satu orang pelaku.

Hal ini merupakan pengembangan dari tertangkapnya dua orang pelaku yang membawa 40 kg sabu pada Rabu 25 Agustus kemarin.

Saat ini kedua pria itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.  (***)

Baca juga: Puluhan TKA China Masuk Sulsel Saat PPKM Darurat

...

Artikel Terkait

wave

Satgas Tagih Utang BLBI Obligor dan Tommy Soeharto, Total Rp111 Triliun

Satgas tagih utang BLBI obligor dan Tommy Soeharto, hari ini Kamis 26 Agustus 2021. kewajiban pengembalian ke negara senilai Rp111 triliun

Youtuber Muhammad Kece Terancam Penjara Enam Tahun

Youtuber Muhammad Kece terancam penjara enam tahun dalam kasus dugaan penistaan agama, polisi pastikan akan dikenakan pasal berlapis.

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Karimun

Bea Cukai gagalkan penyelundupan rokok ilegal di Karimun, Kepulauan Riau. Jumlahnya mencapai 1,196 juta batang senilai miliaran rupiah.

Buntut Perkara ASABRI, Perusahaan Panama Gugat Kejagung

Buntut perkara ASABRI, perusahaan Panama gugat Kejagung ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), tidak terima penyitaan 51 persen saham.

Besok, Sidang Vonis Kasus Bansos Eks Mensos Juliari Batubara

Senin 23 Agustus 2021, Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat agendakan sidang vonis kasus Bansos terhadap Eks Mensos Juliari Batubara.

Berita Terkini

wave

10 HP Terbaik yang Akan Hadir di 2026: Spesifikasi, Fitur AI, dan Perbandingan Lengkap

Sedang mencari HP terbaik 2026? Simak daftar 10 smartphone terbaru dari Samsung, Xiaomi, Google, Vivo hingga OPPO lengkap dengan fitur AI

Skandal Galian C Sausu Taliabo: Keruk Bumi Pakai Solar Subsidi, Dewo Satria Kebal Hukum?

Aktivitas tambang galian C ilegal diduga milik Dewo Satria beraktifitas lancar dan lolos dari pantauan Unit Tipidter Polres Parigi moutong.

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali


See All
; ;