Polisi Musnahkan Satu Ton Bahan Miras di Toili

<p>Foto: Pemusnahan bahan baku miras di Toili, Banggai. Rabu 17 Maret 2021.</p>
Foto: Pemusnahan bahan baku miras di Toili, Banggai. Rabu 17 Maret 2021.

Berita banggai, gemasulawesi– Polisi memusnahkan satu ton bahan baku Miras di Desa Mekar Kencana, Toili, Banggai, Sulawesi Tengah.

“Bahan baku pembuatan Miras itu ditemukan usai penggrebekan tempat pengolahan Miras jenis cap tikus,” ungkap Kapolsek Toili, AKP Candra, di Banggai, Rabu 17 Maret 2021.

Ia mengatakan, aparat juga memusnahkan empat pondok pembuatan Miras cap tikus di area perkebunan dan pegunungan Tretes, Toili, Banggai, Sulawesi Tengah.

Tak hanya pondok pengolahan, polisi juga memusnahkan seperangkat alat penyulingan minuman haram itu.

Baca juga: Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Dua Pengendara di Banggai

“Total saguer bahan baku Miras yang dimusnahkan sebanyak 1.100 liter,” sebutnya.

Ia menyebutkan, pemusnahan Miras di Desa Mekar Kencana, Toili, itu dilakukan lantaran lokasi atau pun medan yang ditempuh cukup terjal. Dan tidak memungkinkan untuk membawa seluruh barang bukti ke Mapolsek Toili.

Baca juga: Polisi Amankan Pria Luwuk Pembawa Miras Cap Tikus di Banggai

Baca juga: Satu Warga Hilang di Hutan Sibado, Donggala

Jadi, pihaknya hanya menyita 10 liter miras cap tikus hasil olahan bersama pelaku guna proses lebih lanjut.

“Operasi ini terus digencarkan polisi. Pasalnya selain narkoba, minuman beralkohol merupakan salah satu faktor pemicu terjadinya aksi kriminalitas,” terangnya.

Sebelumnya, Polisi juga memusnahkan pabrik penyulingan miras di Pagimana, Banggai, Sulawesi Tengah.

Baca juga: Polisi Musnahkan Pabrik Penyulingan Miras di Pagimana

Baca juga: Ringkus Bandar Narkoba di Tatanga, 52 Gram Sabu Diamankan

“Ada dua gubuk penyulingan cap tikus yang kita musnahkan di Desa Ampera dalam operasi ini,” ungkap Kapolsek Pagimana, AKP Syukri di Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis 5 Maret 2021.

Selain musnahkan pabrik penyulingan miras di Pagimana, Banggai, Sulawesi Tengah, petugas juga memusnahkan ratusan liter air nira (saguer) yang merupakan bahan baku pembuatan miras cap tikus.

Ia menambahkan, saguer yang dimusnahkan dari pabrik penyulingan miras di Pagimana, Banggai, Sulawesi Tengah, sebanyak 40 galon atau sekitar 800 liter.

Baca juga: Polisi Musnahkan 2,5 Ton Miras Tradisional Cap Tikus di Banggai

Baca juga: Polsek Pagimana Gagalkan Penyelundupan 200 Liter Miras

Laporan: Rahmat

...

Artikel Terkait

wave

Polisi dan BPOM Tangkap Wanita Pengedar Pil Koplo di Banggai

BPOM dan Satuan Narkoba Polres Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, tangkap wanita pengedar pil koplo, Sabtu malam, 14 Maret 2021.

Polisi Grebek Rumah dan Tempat Penjualan Miras di Banggai

polisi grebek rumah dan tempat penjual Miras di Banggai, Sulawesi Tengah, sebagai upaya pemberantasan minuman tidak halal itu.

Polisi Amankan Lima Pemuda Pesta Miras di Karaton, Banggai

Polisi mengamankan lima pemuda pesta Miras di Kompleks Tanjungsari, Kelurahan Karaton, Luwuk, Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.

Polisi Tangkap Dua Wanita Bawa Miras di Banggai Kepulauan

Sat Reskrim Polres Banggai Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tengah, berhasil mengamankan dua wanita bawa Miras jenis cap tikus sebanyak 32 liter.

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor 18 TKP di Kota Palu

Polisi berhasil membekuk pelaku Curanmor 18 TKP di Kota Palu, Sulawesi Tengah, berinisial MF alias Ujhi di Jalan Bungi Indah satu, Nunu.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;