Pengadaan 3 Juta Dosis Vaksin Sinovac Telan Anggaran 633 milyar

<p>Ilustrasi Vaksin</p>
Ilustrasi Vaksin

Berita Nasional, gemasulawesi- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyiapkan anggaran Rp 633,846 milyar untuk pengadaan kebutuhan 3 juta dosis vaksin sinovac.

Menteri Kesehatan, Dr. dr, Terawan Agus Putranto dalam rapat kerja bersama komisi IX DPR RI mengatakan, per dosis harga vaksin sinovac senilai Rp 211.282.

Baca juga: Sulteng Tambah Empat, Kota Palu Sumbang Dua Positif Covid 19

“Jika ditanyakan apakah vaksinnya sudah ada? Ya belum ada, karena jika telah ada maka kita akan lunasi sisa pembayarannya. Kita sudah membayarkan uang muka menggunakan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN),” terangnya.

Untuk tahun 2021 rencananya juga tetap akan menggunakan anggaran BA Bun untuk pembayaran vaksin sinovac, pihaknya akan terus memastikan vaksin itu ada baru akan membayarkan uang muka.

Baca Juga: 18 Tambahan Baru, Positif Covid 19 Sulteng Tembus 817 Kasus

Menurutnya, itu sudah diterima oleh bio farma dan telah sesuai dengan perpres nomor 99 tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi corona virus disease 2019 (covid-19).

“Kami mengikuti kaidah kaidah apa yang telah menjadi aturannya,” tegas Terawan.

Menanggapi keterangan dari Menteri Kesehatan, Terawan, anggota komisi IX DPR RI asal fraksi golkar asal dapil IV Jawa Barat, Hj Dewi Asmara meminta pihak Kemenkes memisahkan program mandiri yang rencananya akan dilakukan oleh BUMN.

Baca juga: Disiplin, Vaksin Virus Corona Terbaik

Menurut Dewi, program vaksin pemerintah harus jelas terpisah dari program mandiri. Karena program pemerintah menggunakan uang negara.

“Jadi tolong dipisahkan, jangan dicampur aduk. Jangan sampai vaksin yang diadakan oleh pemerintah digunakan juga untuk kepentingan program mandiri,” tuturnya.

Baca juga: Izin Penggunaan Darurat Vaksin, Butuh Kepastian Keamanan dan Mutu

Menanggapi pertanyaan Dewi asmara komisi IX, Menkes Terawan menjawab program pemerintah dan program mandiri jelas dipisahkan.

Itu menurutnya sudah tertuang dalam Permenkes nomor 28 tahun 2020, sehingga dipastikan tidak akan terjadi tumpang tindih.

“Kami bertanggung jawab dalam hal jenis vaksin dan standar harga agar tidak terjadi kesimpang siuran dalam hal harga penjualan vaksin,” pungkasnya.

Baca juga: Badan POM Kawal Keamanan Khasiat dan Mutu Vaksin Covid 19

Laporan: Naufal

...

Artikel Terkait

wave

Banyak Pelanggaran Kode Etik Pemilu di Sulteng

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP menyebut banyak pelanggaran kode etik Pemilu di Provinsi Sulteng.

Nama Bergengsi Ikuti Seleksi Jabatan Sekda Parimo

Beberapa nama pejabat eselon II bergengsi dan mempunyai kapasitas ikuti seleksi jabatan Sekretaris daerah atau Sekda Parimo Provinsi Sulawesi Tengah.

Asesmen Kompetensi Minimum Siswa Tidak Perlu Bimbel

Dalam penerapan Asesmen Kompetensi Minimum untuk siswa kedepannya Bimbingan belajar atau Bimbel tidak perlu dilakukan oleh orang tua siswa.

Proyeksi Separuh APBD Masih Ditopang APBN

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah menyebut separuh dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD masih ditopang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Perbaiki Jembatan Rusak, BNPB Setujui Anggaran 4 Miliar Rupiah

Guna memperbaiki jembatan rusak Parigi Moutong Sulawesi Tengah, BNPB setujui bantu anggaran senilai 4 Miliar Rupiah.

Berita Terkini

wave

Misteri "Orang Besar" di Balik Gusti dan Ripay: Pungli PETI Karya Mandiri Berjalan Mulus?

Dua nama pengumpul fee 12 persen terhadap pelaku PETI di Desa Karya Mandiri hingga saat ini belum tersentuh hukum.

Skandal Nepotisme di Kantor Wakil Bupati Parimo: Proyek Rehab Diduga "Diatur" untuk Keponakan Sendiri

Aroma Nepotisme menguat paska teridentifikasi ponakan Wabup mengerjakan Rehab ruangan wakil bupati Parigi moutong.

Nama Wakapolda Terseret Isu Bekingi PETI di Parigi Moutong, Helmi: Kita So Suruh Tangkap

Nama Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., dicatut dalam pusaran PETI di Parigi Moutong.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan Agustian: Kami Akan Turunkan Tim Menyisir PETI Desa Tombi

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian, sebut akan turunkan tim untuk menyisir PETI di Desa Tombi.

Buntut Dugaan Pungli di PETI Desa Tombi, Polres Parigi Moutong Akan Panggil BPD dan Pemerintah Desa Setempat

Dugaan Pungli pemerintah desa Tombi terhadap pelaku tambang ilegal mendapat respon Polres Parigi moutong.


See All
; ;