Warga Parigi Moutong Diimbau Tidak Membeli Barang Hasil Curian

<p>Foto: Press con Polres Parimo.<br />
Warga Parigi Moutong Diimbau Tidak Membeli Barang Hasil Curian.</p>
Foto: Press con Polres Parimo. Warga Parigi Moutong Diimbau Tidak Membeli Barang Hasil Curian.

Gemasulawesi– Warga Parigi Moutong, Sulawesi Tengah diimbau untuk tidak membeli barang hasil dari orang tidak dikenal, meskipun dengan penawaran harga rendah. Menyusul maraknya kasus pencurian yang terjadi di beberapa lokasi.

“Karena bisa saja dengan membeli barang-barang itu akan membahayakan masyarakat itu sendiri,” ungkap Kapolres Parigi Moutong, AKBP Andi Batara Purwacaraka, saat konfrensi pers di Makopolres Parigi Moutong, Rabu 20 Oktober 2021.

Dia pun meminta, masyarakat untuk segera melaporkan kepada ke kantor Polisi terdekat, jika ditawarkan barang hasil curian dari orang tidak dikenal.

Baca juga: Terduga Pencuri Kotak Amal Masjid di Parimo Terancam Penjara 7 Tahun

Sebab, besar kemungkinan barang yang ditawarkan merupakan hasil curian. Dengan laporan itu, akan memudahkan pihaknya melakukan pengembangan dan segera mengambil langkah antisipasi.

Menurut dia, belakangan ini pelaku pencurian kerap melakukan aksinya, dengan penggasak perlengkapan ibadah di sejumlah Masjid dan mengambil serta kotak amal.

“Namun, kami telah berhasil menangkap dan mengamankan barang hasil curian pelaku,” kata dia.

Diketahui, pelaku berinisial SA (38) asal Boalemo, Provinsi Gorontalo kerap melakukan tindak pindana pencurian di sejumlah Masjid di Desa Tanalanto Kecamatan Torue dan Desa Sausu Kecamatan Sausu.

Barang bukti yang berhasil diamankan kata dia, satu unit sepeda motor metik, lima unit amplifier. Kemudian, mixer, dispenser, jam digital, DVD masing-masing satu unit, lima unit speaker, dua unit salon dan cargernya, tiga unit kipas angin, dan sepuluh karpet.

“Kami juga amankan, obeng, gunting, martil, travo dan masih banyak barang bukti lain yang telah dijual pelaku ke Provinsi Gorontalo dan kabupaten lain,” ungkapnya.

Dia menambahkan, modus pelaku yaitu berpura-pura melaksanakan sholat di Mesjid. Setelah menganggap situasi sepi, barulah pelaku menggasak segala bentuk barang di dalam Mesjid termasuk kotak amal.

Anggota Satuan Reskrim awalnya melakukan patroli untuk menangkap pelaku pencurian. Kemudian, dalam tempo cepat pihaknya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Penangkapan ini berawal saat patroli, tim Buser melihat motor terparkir di depan mesjid  Jami Nurul Falaah, dan mencurigakan karena bukan pada saat waktu Sholat, sekitar jam 02.00 WITA,” kata dia.

Selanjutnya, tim Buser berusaha mencari pemilik motor dan menemukan pelaku menggunakan masker TNI-Polri tergesa-gesa keluar dari dalam Masjid.

“Pelaku sempat menggertak salah satu anggota Buser. Kemudian anggota Buser mengeledah terduga pelaku, motor dan barang- barang korban,” ujarnya.

Pada saat penggeledahan ditemukan beberapa perlengkapan Masjid, dan tim melakukan introgasi terhadap pelaku.

“Pelaku akhirnya mengakui kalau ia mencuri barang itu dari dalam Mesjid di wilayah Kecamatan Torue dan Kecamatan Sausu,” jelasnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3 e jo 65 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (***)

Baca juga: Remaja Curi Alat Elektronik Buat Beli Narkoba di Morowali

...

Artikel Terkait

wave

KPK Tetapkan Bupati Kuantan Singingi Tersangka Suap Izin HGU Sawit

KPK menetapkan Bupati Kuantan Singingi Andi Putra dan satu lainnya sebagai tersangka dugaan suap perpanjangan izin hak guna usaha HGU sawit

Polda Sulawesi Tengah Sita Belasan Ribu Obat Tanpa Izin Edar

Polda Sulawesi Tengah sita belasan ribu sediaan farmasi berupa obat tanpa izin edar, menangkap dua orang tersangka, satu dari Jakarta Utara.

Kena OTT KPK, Bupati Musi Banyuasin Dodi Alex Noerdin Jadi Tersangka Suap

Kena OTT KPK, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin menjadi tersangka suap berkaitan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur.

Moeldoko Beri Keterangan Kepada Penyidik Bareskrim Polri

Moeldoko mendapat 20 pertanyaan dari penyidik sebagai saksi pelapor berkait dugaan pencemaran nama baik dua peneliti ICW di Bareskrim Polri.

Polisi Terus Selidiki Dugaan Penganiayaan Warga Binaan Lapas Parigi

Polres Parigi Moutong, Sulteng, terus selidiki kasus dugaan penganiayaan oknum petugas Lapas Klas III Parigi terhadap warga binaan.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;