Cek Penerima BST Plus Beras 10Kg di Link cekbansos.kemensos.go.id

<p>Foto: Cara mengetahui Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.</p>
Foto: Cara mengetahui Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.

Berita nasional, gemasulawesi– Berikut adalah cara cek penerima BST plus beras 10Kg , melalui portal online cekbansos.kemensos.go.id.

Dikutip dari Kemensos, Bantuan sosial tunai Rp 300 ribu per bulan dicairkan di bulan Juli ini untuk periode Mei dan Juni 2021.

Dengan demikian, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), akan menerima Bantuan sosial tunai sebesar Rp 600 ribu.

Baca juga: Bulog Siapkan Tambahan Bansos Beras Sebanyak 200 Ribu Ton

Totalnya, ada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Bansos tunai.

Proses penyaluran Bansos tunai ini dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Baca juga: Polisi Bekuk Pelaku Pencurian dan Mutilasi Sapi Delapan TKP di Parigi Moutong

Selain uang tunai, penerima Bansos tunai juga akan mendapatkan bantuan beras 10kg per keluarga.

Bantuan beras 10kg ini disalurkan melalui Perum Bulog.

Baca juga: Kemensos Tambah Bansos Beras untuk Pekerja Informal

Cara Cek Penerima BST Kemensos

Untuk mengetahui menerima atau tidak, bisa cek penerima Bansos tunai secara online.

Cara cek penerima BST dilakukan di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Bansos Covid 19 Kemensos

Baca juga: Tidak Daftar Ulang, 167 Mahasiswa Unand Disebut Mengundurkan Diri

Berikut langkah-langkahnya cek penerima Bansos tunai:

  1. Pertama buka link cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian
  3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP
  4. Setelah itu masukkan kode pada kolom
  5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon ‘reload’ untuk mendapatkan kode baru
  6. Setelah itu tekan tombol “cari” data

Data hasil cek penerima BST akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: Indonesia Bangun Kerjasama Perangi Penyelundupan Benih Bening Lobster

Baca juga: Rutan Palu Geledah Sel Napi Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Pencairan dilakukan di tempat telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing. Ada pula pencairannya masih di kantor pos.

Namun sebelumnya, penerima Bansos tunai akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan. (**)

Baca juga: Ini Cara Ketahui Penerima Bansos tunai Kemensos Pada Laman DTKS

Baca juga: Mendagri Minta Kepala Daerah Bantu Masyarakat Kesulitan Ekonomi

...

Artikel Terkait

wave

Daftar CPNS dan PPPK 2021 Diperpanjang hingga 26 Juli

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 diperpanjang Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga 26 Juli 2021.

Dendam, Pria Bunuh TKA China di Konawe

Dendam dipecat dari pekerjaannya, pria bunuh TKA China di Konawe, Sulawesi Tenggara, memukul kepala SF (47) dengan besi ulir hingga tewas

Polisi Bekuk Pelaku Penipuan Isi Ulang Tabung Damkar Ringan

Polsek Ujung Pandang membekuk pelaku penipuan isi ulang tabung Damkar ringan di Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial IS (39).

Netizen Kagum, Aep Pengumpul Kardus Bisa Beli Hewan Kurban

Netizen kagum, Aep pengumpul kardus beli hewan kurban di Bekasi, Jawa Barat, dengan menyisihkan uang Rp2 Ribu setiap harinya.

Puluhan Triliun Rupiah Dana Haji Pada SBSN Juli 2021

Hingga periode Juli 2021, jumlah penempatan dana haji pada SBSN atau Surat Berharga Syariah Negara mencapai Rp89,92 triliun.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;